Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » ESDM Sultra Pastikan Izin Tambang di Wawonii Masih Tahap Wilayah, Belum Ada Produksi

ESDM Sultra Pastikan Izin Tambang di Wawonii Masih Tahap Wilayah, Belum Ada Produksi

  • account_circle Darman
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 403
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara (ESDM Sultra) menegaskan bahwa perizinan pertambangan PT Adnan Jaya Sekawan (AJS) di Pulau Wawonii belum memasuki tahap kegiatan tambang.

ESDM Sultra mencatat izin yang ada baru berupa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk komoditas batuan diorit. Izin tersebut belum mencakup tahap eksplorasi maupun operasi produksi.

WIUP Bukan Izin Menambang

Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Sultra, Dewi Rosaria Amin, menjelaskan bahwa penerbitan WIUP hanya menjadi tahapan awal perizinan. Pemerintah tidak dapat menyamakan WIUP dengan izin penambangan aktif.

“Yang ada baru penetapan wilayah. Belum ada izin eksplorasi, apalagi produksi. WIUP itu terbit pada 7 Juli 2025,” kata Dewi, Kamis (22/1/2026).

Menurut Dewi, pemerintah menerbitkan WIUP setelah perusahaan memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan dan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan. Dokumen tersebut menjadi syarat administratif awal.

Proses Perizinan Masih Berjalan

Setelah menerima PKKPR, perusahaan mengajukan permohonan melalui sistem perizinan terpadu di PTSP Sultra. PTSP kemudian melakukan verifikasi administrasi.

Selanjutnya, PTSP meneruskan permohonan tersebut ke Dinas ESDM Sultra untuk proses penetapan wilayah izin. Dewi menegaskan bahwa tahapan ini belum memberi hak kepada perusahaan untuk melakukan aktivitas tambang.

Ia juga menyebut data WIUP dalam geoportal ESDM bersifat terbuka. Namun, sebagian pihak kerap menafsirkan data tersebut sebagai izin tambang yang sudah lengkap.

“Padahal itu baru penetapan wilayah. Belum berarti perusahaan bisa langsung menambang,” ujarnya.

Izin Lanjutan Belum Disetujui

Dewi menambahkan, PT AJS telah mengajukan izin lanjutan. Namun, dinas belum menyetujui permohonan tersebut karena perusahaan belum memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif.

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara ESDM Sultra menegaskan bahwa gubernur tidak menerbitkan izin pertambangan secara langsung. Perangkat teknis menjalankan proses perizinan sesuai regulasi.

“Gubernur tidak menerbitkan izin tambang. Prosesnya berjalan di PTSP dan dinas teknis. Gubernur hanya menerima tembusan,” jelasnya.

Putusan MK Jadi Pertimbangan

Terkait larangan pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, ESDM Sultra memastikan putusan Mahkamah Konstitusi menjadi bahan pertimbangan dalam proses perizinan selanjutnya.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK panggil Bupati Pati di Gedung Merah Putih

    KPK Periksa Plt Bupati Pati hingga Ketua DPRD dalam Kasus Pemerasan Sudewo

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 269
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – KPK panggil Plt Bupati Pati menjadi fokus penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pemeriksaan ini juga menyasar Ketua DPRD Pati sebagai saksi kunci. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Risma Ardhi Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati dan Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Pati. Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Semarang, Selasa. […]

  • Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

    Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Terdakwa mengaku bersalah tetap diadili dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Oleh karena itu, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa pengakuan bersalah atau plea bargain tidak menghentikan proses persidangan. Wamenkum menyampaikan penegasan tersebut saat Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta, Kamis. […]

  • Penggeledahan KPK Pati di kantor bupati terkait kasus pemerasan

    Penggeledahan KPK Pati, Kantor Bupati Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 355
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Penggeledahan KPK Pati menandai lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Pada Kamis, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas bupati untuk mengumpulkan bukti tambahan. Langkah ini berkaitan langsung dengan perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. Sebelumnya, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten […]

  • Nekat Pakai Seragam Pramugari, Penumpang Batik Air Ditangkap di Bandara Soetta

    Nekat Pakai Seragam Pramugari, Penumpang Batik Air Ditangkap di Bandara Soetta

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 446
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Keamanan bandara kembali mendapat sorotan setelah seorang perempuan berinisial KN (23) menyamar sebagai pramugari dan menumpang pesawat rute Palembang–Jakarta. Aksi ini menyingkap lemahnya pengawasan pada akses terbatas yang seharusnya hanya dilalui awak kabin resmi. Kasus ini penting karena menyangkut keselamatan penerbangan dan kepercayaan penumpang. Jalur fast track kru pesawat berfungsi sebagai area steril. […]

  • Mubes Pemuda 21 Sultra 2025 di Gedung KNPI Jakarta Timur

    Pemuda 21 Sultra Siap Gelar Mubes 27 Desember 2025 di Gedung KNPI Jakarta Timur

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 662
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Mubes Pemuda 21 Sultra akan berlangsung pada 27 Desember 2025 di Gedung KNPI, Jakarta Timur. Agenda ini menjadi forum tertinggi organisasi untuk memilih kepemimpinan baru sekaligus menyusun arah gerak pemuda Sulawesi Tenggara ke depan. Organisasi Pemuda 21 Sulawesi Tenggara menjadikan Mubes sebagai momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal. Melalui forum ini, organisasi […]

  • Aida Budiman menyampaikan penguatan instrumen pasar uang rupiah dalam acara literasi keuangan di Jakarta

    BI Kembangkan Instrumen Pasar Uang, Investor Didorong Tetap Simpan Aset Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 99
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen pasar uang untuk segmen ritel dan korporasi. Langkah ini bertujuan menjaga minat investor terhadap aset rupiah di tengah tekanan ekonomi global. Deputi Gubernur BI, Aida Budiman, mengatakan masyarakat membutuhkan pilihan investasi yang aman dan fleksibel. Karena itu, BI terus mengembangkan instrumen pasar keuangan domestik. “Supaya investor mau menanam modalnya […]

expand_less