Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Menambang Dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin,IMPH Desak Dirjen Minerba Untuk Tidak Mengeluarkan RKAB PT.AMI & PT.AMINDO

Menambang Dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin,IMPH Desak Dirjen Minerba Untuk Tidak Mengeluarkan RKAB PT.AMI & PT.AMINDO

  • account_circle Darman
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • visibility 286
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Senin (12/01/2026) Aksi IMPH di Dirjen Minerba menjadi sorotan publik setelah Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum menggelar unjuk rasa terkait dugaan tambang ilegal di Sulawesi Tenggara.

Pertama, Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Selanjutnya, IMPH menyoroti dugaan pelanggaran pertambangan. Dugaan tersebut mengarah pada PT Arga Moroni Indah (AMI) dan PT Arga Moroni Indotama (AMINDO).

IMPH Ungkap Dugaan Aktivitas Tambang

Selain itu, IMPH menyebut kedua perusahaan memiliki keterkaitan usaha. Pada saat yang sama, IMPH mencatat lokasi operasi berada di Buton Tengah.

Kemudian, IMPH menduga perusahaan menjalankan tambang tanpa izin lengkap. Karena itu, IMPH menyoroti dugaan perambahan kawasan hutan.

Luas Area Capai 911 Hektare

Lebih lanjut, IMPH mengaku mengantongi data pendukung. Data tersebut menunjukkan aktivitas tambang di kawasan hutan.

Selanjutnya, IMPH menyebut luas area tambang mencapai 911 hektare. Dengan demikian, IMPH menilai pelanggaran tersebut berskala besar.

Rendy Salim Sampaikan Sikap

Sementara itu, Ketua Umum IMPH Rendy Salim menyampaikan sikap organisasi. Ia menjelaskan bahwa IMPH mengumpulkan data lapangan secara mandiri.

“Kami menduga PT AMI dan PT AMINDO menambang tanpa izin,” kata Rendy. Bahkan, Rendy menyebut luas area mencapai 911 hektare.

Oleh sebab itu, Rendy meminta Dirjen Minerba mengevaluasi izin usaha. Ia menilai evaluasi penting untuk menjaga kepatuhan hukum.

Sanksi Rp8,9 Triliun Jadi Sorotan

Di sisi lain, Rendy menyinggung sanksi administratif pemerintah. Satgas Penertiban Kawasan Hutan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan.

Selain itu, Satgas menetapkan nilai sanksi Rp8,9 triliun. Atas dasar tersebut, IMPH mendesak sikap tegas pemerintah.

IMPH Desak Penundaan RKAB

Berdasarkan kondisi itu, IMPH mendesak Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menunda RKAB. IMPH menilai perusahaan belum menyelesaikan kewajiban administratif.

Lebih penting lagi, IMPH meminta Dirjen Minerba menahan penerbitan RKAB. Menurut IMPH, langkah ini mencegah pengulangan pelanggaran.

IMPH Tegaskan Komitmen

Akhirnya, IMPH menegaskan komitmen pengawalan kasus. IMPH berencana mendorong proses lintas instansi.

Sebagai penutup, Rendy meminta pemerintah bertindak tegas. Dengan langkah itu, IMPH berharap penegakan hukum berjalan adil.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • aksi GMII desak KPK usut dugaan korupsi Kominfo Kendari

    Minta KPK Turun Tangan, GMII Soroti dugaan korupsi eks kadis Kominfo Kendari 

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 601
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com | 18 September 2025 — Dugaan korupsi Kominfo Kendari kembali menarik perhatian publik. Generasi Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Melalui aksi ini, GMII mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Aksi Mahasiswa […]

  • Pesawat ATR Hilang Maros, Tiga Pegawai KKP di Dalamnya

    Pesawat ATR Hilang Maros, Tiga Pegawai KKP di Dalamnya

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pesawat ATR hilang Maros pada Sabtu (17/1) saat menjalani penerbangan menuju Makassar. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tiga pegawainya menjadi penumpang pesawat ATR milik Indonesia Air Transport (IAT). Hingga Sabtu malam, tim SAR gabungan terus melakukan pencarian secara intensif.(Baca juga: https://duasatunews.com/category/nasional) Menteri KKP Tanggapi Pesawat ATR Hilang Maros Menteri Kelautan dan […]

  • Anggaran Riset Perguruan Tinggi Ditambah Rp4 Triliun

    Anggaran Riset Perguruan Tinggi Ditambah Rp4 Triliun

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pemerintah menambah anggaran riset perguruan tinggi sebesar Rp4 triliun. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan ini saat memberikan taklimat kepada para rektor dan guru besar di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1). Presiden Prabowo Perkuat Riset Kampus Sejak awal masa jabatan, Presiden Prabowo menempatkan riset sebagai fondasi pembangunan jangka panjang. Karena itu, pemerintah memperkuat […]

  • Mendagri Tito Karnavian menjelaskan WFH ASN pemda

    WFH ASN Pemda Diatur Mendagri Lewat SE Terbaru

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – WFH ASN pemda kini menjadi kebijakan resmi Kementerian Dalam Negeri. Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong sistem kerja yang lebih fleksibel sekaligus mempercepat digitalisasi layanan publik. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ. Dalam aturan tersebut, pemerintah menggabungkan pola kerja dari kantor (WFO) dan kerja dari rumah (WFH) […]

  • KPPL Kecam Dugaan Perusakan Mangrove oleh PT Artha Graha di Teluk Kendari

    KPPL Kecam Dugaan Perusakan Mangrove oleh PT Artha Graha di Teluk Kendari

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dugaan perusakan mangrove Kendari kembali mencuat ke publik. Isu ini muncul setelah Koalisi Pemuda Penggiat Lingkungan (KPPL) mengecam aktivitas penimbunan di Jalan Baru, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. KPPL menilai kegiatan tersebut mengancam kawasan mangrove yang berfungsi melindungi pesisir Teluk Kendari. KPPL mengaitkan aktivitas penimbunan itu dengan PT Artha Graha. Menurut hasil pemantauan […]

  • Nezar Patria dorong AI berorientasi publik Indonesia di forum global

    Indonesia Dorong AI Jadi Barang Publik Global di AI Impact Summit 2026

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 202
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Indonesia mendorong pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang berorientasi pada kepentingan publik dan pembangunan sosial. Pemerintah menyampaikan komitmen tersebut dalam India AI Impact Summit 2026. Dampak AI Dinilai Belum Merata Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai dampak global AI masih terbatas. Menurutnya, manfaat AI baru berada di […]

expand_less