RKAB 2026 Belum Terbit, Industri Smelter Mulai Tunda Produksi
- account_circle Rahman
- calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
- visibility 263
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com – RKAB 2026 smelter yang belum terbit mulai berdampak langsung pada industri pengolahan dan pemurnian mineral nasional. Sejumlah perusahaan smelter menunda produksi karena belum mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), Haykal Hubies, menyebut banyak perusahaan smelter belum menjalankan produksi secara optimal. Kondisi ini terjadi pada smelter nikel dan mineral lainnya.
“Kita masih menunda produksi sampai sekarang karena RKAB belum terbit,” ujar Haykal saat dihubungi, Senin (12/1/2026).
Haykal menegaskan RKAB menjadi dasar legal kegiatan pertambangan dan pasokan bahan baku ke smelter. Dokumen ini menentukan kelangsungan produksi perusahaan.
Keterlambatan RKAB juga menghambat perencanaan operasional. Perusahaan kesulitan menyusun jadwal produksi, mengatur tenaga kerja, dan memastikan kerja sama dengan mitra usaha. Pelaku industri memilih bersikap hati-hati sambil menunggu kepastian kebijakan.
AP3I mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral segera menerbitkan RKAB 2026. Langkah ini penting untuk menjaga kelangsungan industri smelter dan stabilitas pasokan mineral nasional.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://www.esdm.go.id

Saat ini belum ada komentar