Ketua PWI Minta Negara Hadir Perkuat Industri Media
- account_circle Darman
- calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
- visibility 278
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir, meminta negara mengambil peran lebih aktif dalam memperkuat industri media nasional. Ia menilai industri pers tengah menghadapi tekanan berat, baik dari sisi keberlanjutan usaha maupun percepatan perubahan teknologi.
Pers Butuh Perlindungan Negara
Munir menyampaikan pandangan tersebut dalam diskusi “Kaleidoskop Media Massa 2025” di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (23/12). Menurutnya, pers sebagai pilar keempat demokrasi membutuhkan kehadiran negara untuk menjamin kebebasan pers, menjaga keberlanjutan industri, serta mendorong adaptasi teknologi digital.
“Ketika negara menjamin kebebasan, keberlanjutan, dan adaptasi teknologi, pers akan tetap hidup dalam sistem demokrasi, siapa pun rezim yang berkuasa,” kata Munir.
Ancaman Kapital dan Platform Digital
Munir menegaskan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers tidak hanya datang dari tekanan politik. Dominasi kekuatan kapital, baik dari dalam maupun luar negeri, juga berpotensi melemahkan independensi media. Karena itu, negara perlu menyusun kebijakan yang melindungi kepentingan publik.
Ia juga menyoroti dominasi algoritma platform digital dalam distribusi informasi. Menurut Munir, negara harus menghadirkan regulasi yang adil agar perusahaan pers nasional dan masyarakat tidak dirugikan oleh kekuatan platform global.
Tiga Agenda Perjuangan PWI
Dalam upaya memperkuat industri media, Munir menjelaskan bahwa PWI bersama asosiasi wartawan dan perusahaan pers mendorong tiga agenda utama. Dalam jangka pendek, PWI meminta pemerintah memberikan insentif pajak serta keringanan lain bagi perusahaan pers demi menjaga keberlanjutan usaha.
Agenda berikutnya mencakup dukungan terhadap revisi atau amandemen regulasi hak cipta. Melalui langkah ini, negara diharapkan mengakui karya jurnalistik sebagai karya intelektual yang memiliki hak properti.
Selain itu, PWI mendorong penguatan regulasi publisher rights dengan merujuk pada kebijakan di Australia. Munir menilai kebijakan tersebut mampu melindungi industri media nasional dari dominasi platform digital global.
Munir berharap langkah-langkah tersebut dapat menjaga ekosistem pers tetap sehat, berimbang, dan berkelanjutan. Dengan begitu, pers dapat terus menjalankan fungsi informatif, edukatif, serta kontrol sosial di era digital.
Munir juga menekankan pentingnya kolaborasi antara negara, insan pers, dan masyarakat dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media. Menurutnya, penguatan industri media nasional tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kualitas jurnalisme, etika pemberitaan, serta literasi media di tengah arus informasi digital yang semakin masif.

Saat ini belum ada komentar