Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,duasatunews.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai kewajiban autentikasi faktual ijazah calon presiden dan calon wakil presiden. MK menyampaikan putusan itu dalam sidang pleno di Jakarta, Senin.

Ketua MK Suhartoyo menyebut permohonan Nomor 216/PUU-XXIII/2025 tidak memenuhi syarat formil. Mahkamah menilai peneliti Bonatua Silalahi menyusun permohonan secara tidak jelas atau obscuur.

Pemohon Mengabaikan Sistematika Uji Materi

Dalam pertimbangan hukum, Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan kesalahan penyusunan permohonan. Pemohon tidak mengikuti sistematika pengujian undang-undang di MK. Ia tetap mencantumkan bagian “duduk perkara”, padahal MK tidak mengenal struktur tersebut dalam uji materi.

Di sisi lain, pemohon tidak menjelaskan kerugian konstitusional yang ia alami. Pemohon juga gagal menguraikan relevansi norma yang ia uji. Atas kondisi itu, MK menghentikan pemeriksaan perkara dan tidak melanjutkan ke pokok permohonan.

MK Menilai Dalil Konstitusional Lemah

MK menyatakan pemohon tidak membuktikan pertentangan antara pasal yang ia uji dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyusunan dalil konstitusional terlihat tidak runtut dan tidak sistematis.

Karena alasan tersebut, Mahkamah tidak menggunakan dalil pemohon sebagai dasar pengujian undang-undang.

MK Tidak Melihat Keterkaitan Antar Aturan

Mahkamah juga tidak menemukan kejelasan argumen pemohon. Pemohon membandingkan Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Ia turut merujuk Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Namun, pemohon tidak menjelaskan hubungan antar aturan itu secara logis dan menyeluruh.

MK Mengabaikan Permintaan Autentikasi Ijazah

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK memaknai Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu agar mewajibkan autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres. Ia mengusulkan agar KPU, ANRI, atau lembaga kearsipan daerah menjalankan proses autentikasi tersebut.

Mahkamah menilai pemohon tidak menghadirkan dasar hukum yang kuat. Oleh sebab itu, MK tidak melanjutkan pembahasan permohonan tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • protes Trump No Kings di Washington DC dipenuhi massa

    Protes Trump No Kings: Jutaan Warga AS Turun ke Jalan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Protes Trump No Kings terjadi di Amerika Serikat ketika jutaan warga turun ke jalan dalam aksi bertajuk “No Kings” untuk menentang berbagai kebijakan Presiden Donald Trump pada Sabtu (28/3/2026) waktu setempat. Aksi ini menjadi gelombang demonstrasi ketiga dalam skala nasional. Massa memenuhi berbagai kota besar dan memengaruhi aktivitas di sejumlah pusat ekonomi. […]

  • Frustrasi, Kylian Mbappe Dituding Ajak Pemain Real Madrid Tolak Penghormatan untuk Barcelona

    Frustrasi, Kylian Mbappe Dituding Ajak Pemain Real Madrid Tolak Penghormatan untuk Barcelona

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 248
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Sorotan terhadap Mbappe Supercopa Spanyol 2026 terus bergulir setelah final Piala Super Spanyol yang mempertemukan Barcelona dan Real Madrid di Jeddah, Minggu (11/1/2026). Nama Kylian Mbappe mencuat bukan karena kontribusi di lapangan, melainkan karena sikap yang terlihat saat seremoni penyerahan trofi. Barcelona tampil meyakinkan sejak awal pertandingan. Tim asuhan Xavi Hernandez menguasai […]

  • penertiban aset Pemprov Sultra di sekitar rumah Nur Alam Kendari

    Nur Alam Keberatan Cara Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 303
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Penertiban aset Pemprov Sultra di sekitar kediaman mantan Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode, Nur Alam, memicu keberatan. Nur Alam menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) belum mengedepankan komunikasi, etika pemerintahan, dan prosedur hukum. Penertiban Aset Pemprov Sultra Dipersoalkan Nur Alam Nur Alam menegaskan dirinya tidak pernah menguasai aset daerah. Ia hanya […]

  • penjemputan mahasiswa baru Konsel Jakarta

    Ippmi Konsel Jakarta Jemput Kedatangan Puluhan Mahasiswa Baru Di Bandara Soetta

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Penjemputan mahasiswa baru Konsel Jakarta kembali menjadi agenda Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Indonesia (IPPMI) Konsel Jakarta. Melalui kegiatan ini, organisasi menyambut mahasiswa asal Kabupaten Konawe Selatan yang akan menempuh pendidikan tinggi di ibu kota. Pertama, pengurus IPPMI Konsel Jakarta menjemput puluhan mahasiswa baru di sejumlah titik kedatangan. Lokasi tersebut meliputi Bandara Soekarno-Hatta, terminal […]

  • Iran klaim serangan AS Israel melalui peluncuran rudal ke Timur Tengah

    Iran Klaim Serangan AS Israel Hantam 14 Pangkalan AS

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 179
    • 0Komentar

    TEHRAN, (dusatunews.com) – Iran klaim serangan AS Israel menghantam 14 pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah pada Sabtu (28/2). Otoritas militer Iran menyampaikan klaim itu saat konflik dengan Amerika Serikat dan Israel terus meningkat. Juru bicara Markas Besar Pusat Khatam al-Anbiya Central Headquarters menyebut pasukan Iran menyerang pangkalan militer Amerika Serikat yang memiliki […]

  • PPh 21 ditanggung pemerintah sebagai insentif pajak bagi pekerja tahun 2026

    PPh 21 Ditanggung Pemerintah, Berlaku Penuh Sepanjang 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Pemerintah menerapkan kebijakan PPh 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja berpenghasilan tertentu sepanjang 2026. Melalui kebijakan ini, pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan yang masih berlangsung. Untuk itu, pemerintah menetapkan kebijakan tersebut melalui Kementerian Keuangan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025. Dengan […]

expand_less