Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 320
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,duasatunews.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai kewajiban autentikasi faktual ijazah calon presiden dan calon wakil presiden. MK menyampaikan putusan itu dalam sidang pleno di Jakarta, Senin.

Ketua MK Suhartoyo menyebut permohonan Nomor 216/PUU-XXIII/2025 tidak memenuhi syarat formil. Mahkamah menilai peneliti Bonatua Silalahi menyusun permohonan secara tidak jelas atau obscuur.

Pemohon Mengabaikan Sistematika Uji Materi

Dalam pertimbangan hukum, Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan kesalahan penyusunan permohonan. Pemohon tidak mengikuti sistematika pengujian undang-undang di MK. Ia tetap mencantumkan bagian “duduk perkara”, padahal MK tidak mengenal struktur tersebut dalam uji materi.

Di sisi lain, pemohon tidak menjelaskan kerugian konstitusional yang ia alami. Pemohon juga gagal menguraikan relevansi norma yang ia uji. Atas kondisi itu, MK menghentikan pemeriksaan perkara dan tidak melanjutkan ke pokok permohonan.

MK Menilai Dalil Konstitusional Lemah

MK menyatakan pemohon tidak membuktikan pertentangan antara pasal yang ia uji dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyusunan dalil konstitusional terlihat tidak runtut dan tidak sistematis.

Karena alasan tersebut, Mahkamah tidak menggunakan dalil pemohon sebagai dasar pengujian undang-undang.

MK Tidak Melihat Keterkaitan Antar Aturan

Mahkamah juga tidak menemukan kejelasan argumen pemohon. Pemohon membandingkan Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Ia turut merujuk Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Namun, pemohon tidak menjelaskan hubungan antar aturan itu secara logis dan menyeluruh.

MK Mengabaikan Permintaan Autentikasi Ijazah

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK memaknai Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu agar mewajibkan autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres. Ia mengusulkan agar KPU, ANRI, atau lembaga kearsipan daerah menjalankan proses autentikasi tersebut.

Mahkamah menilai pemohon tidak menghadirkan dasar hukum yang kuat. Oleh sebab itu, MK tidak melanjutkan pembahasan permohonan tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi negosiasi tegang antara Iran dan Amerika Serikat, menampilkan proposal Iran baru yang menunda pembahasan nuklir serta fokus pada pembukaan Selat Hormuz dan stabilitas kawasan.

    Proposal Baru Iran Picu Ketegangan, Donald Trump Kecewa Soal Nuklir Tak Dibahas

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Iran mengajukan proposal negosiasi baru kepada Amerika Serikat. Namun, langkah ini langsung memicu ketidakpuasan Presiden Donald Trump. Pasalnya, Iran tidak memasukkan isu nuklir dalam tahap awal pembahasan. Fokus Awal pada Stabilitas Kawasan Pertama, Iran menempatkan pembukaan Selat Hormuz sebagai prioritas utama. Jalur ini memegang peran penting dalam distribusi energi dunia. Oleh karena itu, […]

  • kerja sama daerah Papua dalam rapat pemerintah di Jayapura

    Pemprov Papua Perkuat Kerja Sama Daerah untuk Akselerasi Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)— Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antardaerah. Dengan langkah ini, pemerintah ingin meningkatkan efektivitas pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan. Wakil Gubernur Papua, Aryoko Albertho Ferdinan Rumaropen, menegaskan pentingnya kolaborasi antarwilayah. Menurut dia, kerja sama mampu meningkatkan kualitas layanan publik. Selain itu, kolaborasi juga membantu daerah menghadapi tantangan geografis dan sosial di […]

  • Biopori Jumbo Pondok Kelapa yang digunakan warga untuk mengelola sampah organik di Jakarta Timur

    Biopori Jumbo Pondok Kelapa Dipuji Pramono, Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Jakarta

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memuji warga RW 014 Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang mengembangkan pengelolaan sampah organik melalui Biopori Jumbo. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Jakarta. Pramono meninjau lokasi pengelolaan sampah pada Minggu. Dalam kesempatan itu, ia menilai gerakan warga membuktikan bahwa komunitas mampu menghadirkan solusi lingkungan […]

  • Alih fungsi lahan Cisarua di lereng Pasirlangu

    Alih Fungsi Lahan Cisarua Jadi Sorotan Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Alih fungsi lahan Cisarua menjadi perhatian pemerintah setelah longsor terjadi di lereng perbukitan Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Di kawasan tersebut, hamparan perkebunan sayuran tampak mendominasi lereng yang sebelumnya berfungsi sebagai kawasan hutan. Kondisi itu menarik perhatian Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat […]

  • Proyek pengendali banjir Jakarta dipercepat. Pemprov DKI menargetkan 20 proyek pompa, waduk, dan normalisasi sungai selesai pada 2027.

    Jakarta Percepat 20 Proyek Pengendali Banjir, Ditargetkan Tuntas pada 2027

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan 20 proyek pengendali banjir selesai pada 2027. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas infrastruktur menghadapi curah hujan ekstrem yang semakin sering terjadi. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin, mengatakan perubahan iklim memicu peningkatan intensitas hujan dalam beberapa tahun terakhir. Curah hujan bahkan dapat mencapai 150 […]

  • Minyakita dijual di pasar sebagai dampak kebijakan DMO Minyakita

    DMO Minyakita Berpotensi Naik, Pemerintah Tunggu Kesiapan Produsen

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 152
    • 1Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com)//Pemerintah membuka peluang menaikkan kewajiban penyaluran minyak goreng rakyat Minyakita melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan pelaku usaha wajib memenuhi DMO sebesar 35% sebagai batas minimal. Ia menyatakan pemerintah mengizinkan penyaluran di atas ketentuan tersebut. Namun, pelaku usaha harus memastikan pasokan tetap aman agar distribusi tidak terganggu. Pemerintah Buka […]

expand_less