Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 480
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,duasatunews.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai kewajiban autentikasi faktual ijazah calon presiden dan calon wakil presiden. MK menyampaikan putusan itu dalam sidang pleno di Jakarta, Senin.

Ketua MK Suhartoyo menyebut permohonan Nomor 216/PUU-XXIII/2025 tidak memenuhi syarat formil. Mahkamah menilai peneliti Bonatua Silalahi menyusun permohonan secara tidak jelas atau obscuur.

Pemohon Mengabaikan Sistematika Uji Materi

Dalam pertimbangan hukum, Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan kesalahan penyusunan permohonan. Pemohon tidak mengikuti sistematika pengujian undang-undang di MK. Ia tetap mencantumkan bagian “duduk perkara”, padahal MK tidak mengenal struktur tersebut dalam uji materi.

Di sisi lain, pemohon tidak menjelaskan kerugian konstitusional yang ia alami. Pemohon juga gagal menguraikan relevansi norma yang ia uji. Atas kondisi itu, MK menghentikan pemeriksaan perkara dan tidak melanjutkan ke pokok permohonan.

MK Menilai Dalil Konstitusional Lemah

MK menyatakan pemohon tidak membuktikan pertentangan antara pasal yang ia uji dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyusunan dalil konstitusional terlihat tidak runtut dan tidak sistematis.

Karena alasan tersebut, Mahkamah tidak menggunakan dalil pemohon sebagai dasar pengujian undang-undang.

MK Tidak Melihat Keterkaitan Antar Aturan

Mahkamah juga tidak menemukan kejelasan argumen pemohon. Pemohon membandingkan Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Ia turut merujuk Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Namun, pemohon tidak menjelaskan hubungan antar aturan itu secara logis dan menyeluruh.

MK Mengabaikan Permintaan Autentikasi Ijazah

Dalam petitumnya, pemohon meminta MK memaknai Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu agar mewajibkan autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres. Ia mengusulkan agar KPU, ANRI, atau lembaga kearsipan daerah menjalankan proses autentikasi tersebut.

Mahkamah menilai pemohon tidak menghadirkan dasar hukum yang kuat. Oleh sebab itu, MK tidak melanjutkan pembahasan permohonan tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor Chongqing China akibat hujan lebat di kawasan Sungai Wujiang

    Longsor Terjang Chongqing Usai Hujan Lebat, 8 Tewas dan 34 Orang Masih Hilang

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 112
    • 5Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Longsor Chongqing China akibat hujan lebat menewaskan sedikitnya delapan orang dan menyebabkan 34 warga masih hilang. Tim penyelamat terus mencari korban setelah bencana melanda kawasan pegunungan di sepanjang Sungai Wujiang, Kota Chongqing, pada Jumat (17/7). Media pemerintah China, Xinhua, melaporkan hujan deras memicu pergerakan tanah yang menghantam permukiman warga. Tim penyelamat mengevakuasi 10 orang […]

  • Rumah warga terdampak banjir Kalimantan Selatan

    Banjir Kalimantan Selatan Jadi Perhatian Pemerintah Pusat

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Penulis: Eni Samayati
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Banjir di Kalimantan Selatan menjadi perhatian serius pemerintah pusat menyusul cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah. Pemerintah pusat memastikan pemantauan dan penanganan bencana berjalan merata di seluruh daerah terdampak. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan kondisi di lapangan. Ia menyatakan perhatian pemerintah tidak hanya terfokus pada satu […]

  • kasus mahasiswi tewas di Cikarang di Apartemen Riverview Cikarang Utara

    Lima Tersangka Diamankan, Kasus Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Terungkap

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Polres Metro Bekasi menangkap lima orang terkait kasus tewasnya seorang mahasiswi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Polisi menetapkan kelimanya sebagai tersangka setelah menyelesaikan penyelidikan. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni menyebut para tersangka berperan dalam peredaran obat ilegal. Korban mengonsumsi obat tersebut sebelum meninggal dunia. Kasus ini bermula dari laporan warga pada […]

  • IUP dan Perusakan Hutan di Tengah Pembangunan Nasional

    IUP dan Perusakan Hutan di Tengah Pembangunan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — IUP dan perusakan hutan menjadi persoalan serius di tengah gencarnya narasi pembangunan dan investasi di Indonesia. Saat ini, aktivitas pertambangan terus menggerus hutan yang menopang kehidupan sekaligus menjadi ruang hidup masyarakat. Ironisnya, banyak perusahaan tetap menjalankan aktivitas tersebut dengan dalih Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sebagai mahasiswa, saya memandang persoalan ini bukan sekadar […]

  • Menteri HAM Natalius Pigai Tidak Menggunakan Pengawalan Khusus Saat Kunjungan Kerja

    Menteri HAM Natalius Pigai Tidak Menggunakan Pengawalan Khusus Saat Kunjungan Kerja

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan komitmennya menjalankan kunjungan kerja tanpa pengawalan khusus atau patwal. Ia menerapkan kebijakan ini untuk membangun kedekatan langsung dengan masyarakat serta menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyampaikan pernyataan tersebut pada Selasa (7/1/2025). Ia menilai pejabat negara perlu hadir langsung untuk mendengar […]

  • IPMKU Jakarta Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM, Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT KES

    IPMKU Jakarta Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM, Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT KES

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 557
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Dugaan tambang ilegal Konawe Utara kembali memicu sorotan publik. Mahasiswa menilai aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan ini berisiko merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat. Regulasi ketat, pengawasan jadi sorotan Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memperketat aturan pertambangan mineral dan batubara. Karena itu, setiap perusahaan wajib mengikuti rencana kerja resmi. Namun, dugaan […]

expand_less