Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Hukum yang Seharusnya Melindungi Rakyat, Kini Menjadi Labirin Mahal dan Rumit

Hukum yang Seharusnya Melindungi Rakyat, Kini Menjadi Labirin Mahal dan Rumit

  • account_circle Muh. Siswandi,. S.H
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 363
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Akses keadilan hukum masih menjadi persoalan mendasar bagi masyarakat Indonesia. Sistem hukum yang seharusnya melindungi warga justru sering membebani rakyat kecil melalui biaya tinggi, prosedur berlapis, dan proses panjang yang sulit mereka jangkau. Kondisi ini membuat banyak warga mengurungkan niat membawa persoalan ke ranah hukum.

Ketimpangan Penegakan Hukum Kian Terlihat

Isu ini menguat seiring meningkatnya perhatian publik terhadap ketimpangan penegakan hukum. Konstitusi menjamin persamaan di hadapan hukum, namun praktik di lapangan memperlihatkan kesenjangan nyata. Warga yang memiliki modal, jaringan, dan pengetahuan hukum lebih mudah menavigasi proses peradilan, sementara masyarakat kecil tertinggal sejak tahap awal.

Prosedur Panjang dan Biaya Tinggi Jadi Hambatan

Undang-undang menempatkan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan sebagai tujuan utama. Negara juga memikul tanggung jawab untuk membuka akses keadilan hukum secara setara. Namun dalam praktik, biaya perkara, kebutuhan pendampingan advokat, serta durasi persidangan sering memaksa warga memilih antara memperjuangkan hak atau menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.

Kritik Akademisi dan Pegiat Bantuan Hukum

Kalangan akademisi dan pegiat bantuan hukum menilai kondisi ini sebagai persoalan struktural. Mereka mencatat bahwa sistem hukum belum sepenuhnya berpihak pada pencari keadilan. Banyak perkara berhenti di tengah jalan karena warga tidak sanggup menanggung beban finansial dan administratif, bukan karena perkara tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Rakyat kecil bukan kalah karena kebenaran tidak ada, melainkan karena sistem sering menutup jalan menuju keadilan. Ketika kekuasaan berjalan tanpa koreksi, ketimpangan pun berulang dari waktu ke waktu.

Dampak terhadap Kepercayaan Publik

Situasi tersebut berdampak langsung pada tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. Ketika masyarakat melihat hukum lebih mudah diakses oleh kelompok tertentu, rasa keadilan sosial ikut melemah. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memicu sikap apatis dan ketidakpatuhan terhadap hukum.

Tantangan Akses Bantuan Hukum di Daerah

Di sejumlah daerah, keterbatasan layanan bantuan hukum semakin memperparah keadaan. Tidak semua warga mengetahui haknya atas pendampingan hukum gratis, sementara jangkauan lembaga bantuan hukum masih terbatas. Akibatnya, akses keadilan hukum tidak hanya timpang secara ekonomi, tetapi juga secara geografis dan informasi.

Perlu Langkah Nyata Pembenahan Sistem Hukum

Ke depan, pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk membenahi sistem hukum. Penyederhanaan prosedur, transparansi biaya perkara, serta penguatan peran bantuan hukum harus menjadi prioritas kebijakan. Tanpa pembaruan tersebut, hukum akan terus dipersepsikan sebagai labirin mahal dan rumit yang menjauhkan rakyat dari keadilan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IRWANUDDIN H.I KULLA BERI KULIAH UMUM DIKAMPUS PEP BANDUNG

    IRWANUDDIN H.I KULLA BERI KULIAH UMUM DIKAMPUS PEP BANDUNG

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 1.575
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Energi nuklir di Indonesia kembali menjadi topik penting dalam agenda transisi energi nasional. Politeknik Energi dan Pertambangan (PEP) Bandung mengangkat isu tersebut melalui kuliah umum bertema “Proses dan Tantangan Penerapan Energi Nuklir di Indonesia” pada Selasa (22/4/2025). PEP Bandung menghadirkan Irwanuddin H.I. Kulla sebagai narasumber utama. Ia menjabat Tenaga Ahli Menteri Energi […]

  • Prabowo terima Megawati di Istana Merdeka Jakarta

    Prabowo Terima Megawati di Istana, Puan dan Dasco Ikut

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 274
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Prabowo terima Megawati di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis siang, dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Presiden Prabowo Subianto menyambut langsung Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di serambi Istana. Selain itu, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut mendampingi dalam pertemuan tersebut. Pertemuan ini menjadi bagian dari […]

  • PT Sritex terkait perkara Eksepsi Bos Sritex dan kredit perbankan

    Bos Sritex Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor: Sebut Dakwaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun Prematur

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 518
    • 0Komentar

    SEMARANG,Duasatunews.com — Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Keduanya meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menolak dakwaan dugaan korupsi fasilitas kredit. Iwan Setiawan menyampaikan eksepsi tersebut dalam persidangan yang berlangsung pada Senin. Ia […]

  • Target PNBP Minerba 2026 Rp134 Triliun

    Target PNBP Minerba 2026 Rp134 Triliun

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 523
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Target PNBP Minerba 2026 yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai Rp134 triliun. Angka ini lebih tinggi dibanding target tahun 2025 sebesar Rp124,7 triliun. Dengan kenaikan tersebut, pemerintah menunjukkan optimisme terhadap prospek sektor pertambangan tahun depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyusun target ini dengan […]

  • KPK dalami dugaan penukaran valuta asing Ridwan Kamil
    KPK

    Penukaran Valuta Asing: KPK Dalami Dugaan Terkait Ridwan Kamil

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 367
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews..com – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendalami dugaan penukaran valuta asing bernilai miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan Ridwan Kamil. Pendalaman tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi di Bank BJB. Penukaran Valuta Asing Jadi Fokus Pendalaman KPK Sebelumnya, penyidik KPK menelusuri komunikasi Ridwan Kamil saat melakukan perjalanan ke luar negeri […]

  • pembangunan huntara pascabencana Sumatera oleh pemerintah

    Pembangunan Huntara Pascabencana Sumatera Terus Dipercepat

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 468
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pemerintah menjadikan pembangunan huntara pascabencana Sumatera sebagai prioritas untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana alam. Hingga akhir Januari 2026, pemerintah merampungkan 4.263 unit hunian sementara (huntara) atau sekitar 24 persen dari total rencana 17.499 unit di tiga provinsi terdampak. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Aceh membutuhkan huntara dalam jumlah paling […]

expand_less