Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Mahasiswa Desak Presiden Turun Tangan: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Daerah Penghasil

Mahasiswa Desak Presiden Turun Tangan: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Daerah Penghasil

  • account_circle Arin fahrul Sanjaya
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • visibility 1.006
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kapolri Didesak Evaluasi Kinerja Kapolda Sultra Terkait Penanganan Aktifitas Tambang Ilegal - Kendari Kita

JAKARTA,Duasatunews.com7 Agustus 2025  Mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sultra–Jakarta mendesak Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung menangani persoalan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) tambang. Mereka menilai pengelolaan dana tersebut tidak transparan, tidak berdampak nyata bagi pemulihan lingkungan, serta gagal menghadirkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil seperti Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam konferensi pers dan pernyataan sikap di Jakarta, aliansi mahasiswa menegaskan bahwa negara telah menyimpang dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pasal 96 dan 99 secara tegas mewajibkan perusahaan tambang melakukan reklamasi sebagai bentuk tanggung jawab ekologis atas lahan yang mereka eksploitasi.

“Kami mendesak Presiden membuka mata terhadap persoalan ini. Dana Jamrek bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut masa depan lingkungan dan keselamatan hidup rakyat Sultra. Negara tidak boleh membiarkan tambang pergi meninggalkan luka,” tegas Arin Fahrul Sanjaya, Ketua Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka.

Transparansi Dana Jamrek Dipertanyakan

Regulasi mewajibkan perusahaan tambang menyetor dana jaminan reklamasi sebelum memulai kegiatan eksploitasi. Pemerintah kemudian menyimpan dana tersebut dalam rekening yang telah ditentukan. Namun, Aliansi Mahasiswa Sultra–Jakarta menyoroti minimnya akses publik terhadap informasi dana Jamrek.

Mahasiswa menilai pemerintah tidak pernah membuka data secara jelas mengenai total dana Jamrek, daftar perusahaan penyetor, lokasi penyimpanan dana, maupun realisasi penggunaannya. Kondisi ini, menurut mereka, menciptakan ruang gelap dalam tata kelola pertambangan nasional.

“Kalau dana Jamrek benar-benar ada dan sah secara hukum, pemerintah harus menunjukkannya ke publik. Uang ini seharusnya kembali untuk pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal, bukan berubah menjadi tabungan gelap negara,” kata Arin Fahrul Sanjaya selaku Koordinator Aksi.

Kerusakan Lingkungan Kian Parah

Aliansi mahasiswa juga menilai kondisi lingkungan di Sulawesi Tenggara semakin memprihatinkan. Banyak perusahaan tambang meninggalkan lubang bekas galian tanpa reklamasi. Sungai-sungai tercemar, kawasan hutan rusak, dan masyarakat sekitar tambang justru hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Mahasiswa menegaskan bahwa situasi ini mencerminkan kegagalan pengawasan negara serta lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap daerah penghasil sumber daya alam. Mereka menilai pemerintah pusat lebih fokus mengelola penerimaan negara dibanding memastikan pemulihan lingkungan dan keselamatan warga.

Negara Terlalu Sentralistik

Aliansi Mahasiswa Sultra–Jakarta memandang persoalan Jamrek sebagai masalah sistemik dalam tata kelola pertambangan nasional. Mereka menilai pemerintah pusat menerapkan pola sentralistik dalam pengelolaan dana dan kebijakan lingkungan, sementara pemerintah daerah kehilangan peran strategis.

Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang serta Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 memberikan ruang evaluasi kepada pemerintah daerah. Namun dalam praktiknya, mahasiswa menilai pemerintah pusat membatasi akses daerah terhadap data dan pengambilan keputusan.

“Keadilan ekologis hanya akan menjadi jargon jika pemerintah pusat terus memonopoli data dan dana. Kerusakan nyata terjadi di wilayah kami, bukan di Jakarta. Karena itu, kami menuntut pengembalian hak pengelolaan Jamrek demi kepentingan daerah,” seru Arin.

Lima Tuntutan untuk Presiden

Dalam rilis resminya, Aliansi Mahasiswa Sultra–Jakarta menyampaikan lima tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia:

  1. Merevisi regulasi teknis pengelolaan dana Jamrek agar transparan, partisipatif, dan berbasis daerah.

  2. Membuka seluruh data dana Jamrek ke publik, termasuk jumlah setoran, lokasi rekening, dan realisasi penggunaannya.

  3. Memberikan porsi pengawasan dan pengelolaan Jamrek kepada pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat sipil.

  4. Mengalokasikan minimal 70 persen dana Jamrek untuk reklamasi langsung di wilayah asal tambang.

  5. Menindak tegas perusahaan tambang yang tidak melaksanakan reklamasi meski telah menyetor dana Jamrek.

Mahasiswa juga menyatakan kesiapan membangun konsolidasi gerakan nasional mahasiswa dari daerah penghasil tambang. Mereka berencana membawa isu ini ke Komisi VII DPR RI serta lembaga pengawas independen seperti KPK dan Ombudsman jika pemerintah tidak segera merespons tuntutan tersebut.

Dari Tanah Rantau untuk Sultra

Meski menempuh pendidikan di Jakarta, mahasiswa menegaskan bahwa mereka tetap berpihak pada tanah kelahiran. Mereka menyatakan perjuangan ini lahir dari tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan dan menjamin masa depan generasi Sulawesi Tenggara.

“Kami mungkin berada di rantau, tetapi darah kami lahir dari tanah Sulawesi Tenggara. Jika negara memilih diam, kami akan terus bersuara. Bumi kami bukan komoditas, melainkan warisan yang wajib kami selamatkan,” pungkas Arin.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembongkaran Tiang Monorel Jakarta Ditarget Januari 2026

    Pembongkaran Tiang Monorel Jakarta Ditarget Januari 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 603
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Pembongkaran Tiang Monorel Jakarta kembali mencuat setelah hampir dua dekade proyek tersebut mangkrak dan membebani wajah ibu kota. Kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tenggat waktu tegas untuk mengakhiri kebuntuan yang berkepanjangan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pemerintah akan memulai pembongkaran pada minggu ketiga Januari 2026. Pemprov DKI memberi waktu satu […]

  • ilustrasi makan bergizi gratis untuk anak sekolah

    Makan Bergizi Gratis Disorot, Prabowo Tegaskan Tetap Jalan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 455
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Makan bergizi gratis kembali menarik perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto menanggapi kritik dari kalangan terdidik. Prabowo menilai sebagian kritik tidak lagi bersifat objektif dan justru meremehkan kebijakan pemerintah yang menyasar kelompok rentan. Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut saat meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 13 Februari […]

  • beasiswa LP2D untuk mahasiswa tidak mampu

    Kolaborasi LP2D & PEMUDA DUA SATU menjajaki KERJASAMA dengan UNIVERSITAS JAYA BAYA

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.460
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) terus menjalankan program unggulan pembangunan sumber daya manusia berkelanjutan. Selama delapan tahun, LP2D konsisten mengusung misi 10.000 Sarjana untuk mencetak lulusan berkualitas sesuai bidang keilmuan masing-masing. Sejalan dengan itu, kehadiran PEMUDA DUA SATU memperkuat gerakan kemanusiaan yang digagas LP2D. Organisasi ini aktif mendorong ide dan gagasan […]

  • Pencarian Korban Longsor Pasirlangu Dipercepat Tim SAR

    Pencarian Korban Longsor Pasirlangu Dipercepat Tim SAR

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Bandung Bara, duasatunews.com – pencarian korban longsor Pasirlangu di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terus dikebut oleh Tim SAR gabungan. Tim menambah kekuatan alat berat untuk mempercepat evakuasi 32 korban yang masih tertimbun material longsor. Fokus Pencarian di Empat Sektor Direktur Operasi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Bramantyo mengatakan, tim memfokuskan operasi pencarian […]

  • aksi mahasiswa menuntut pencabutan IUP PT WIN di Ditjen Minerba Jakarta

    Demo Ricuh, Mahasiswa Terobos Pagar Ditjen Minerba Desak Cabut IUP PT. WIN

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 860
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – 1 September 2025  Aktivitas pertambangan di Konawe Selatan memicu gelombang protes di Jakarta. Karena itu, puluhan mahasiswa mendatangi Gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Senin (1/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa secara tegas menuntut pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN). Mahasiswa menilai aktivitas tambang perusahaan […]

  • ilustrasi stop rokok ilegal dan penindakan peredaran rokok tanpa cukai

    Rokok Ilegal Jadi Sorotan, Gus Lilur Dorong Jalur Legal untuk UMKM Tembakau

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Jakarta,{duasatunews.com} – Persoalan rokok ilegal kembali menjadi perhatian di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola industri tembakau nasional. Praktisi kewirausahaan Khalilur Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur meminta pemerintah membuka ruang transformasi bagi pelaku usaha agar masuk ke sistem legal. Gus Lilur menilai penindakan saja tidak cukup untuk menekan peredaran produk tanpa cukai. Pemerintah perlu menghadirkan […]

expand_less