Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Pengembalian Beasiswa LPDP
- account_circle Rahman
- calendar_month Senin, 23 Feb 2026
- visibility 97
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berfoto bersama jajaran pejabat Kementerian Keuangan jelang konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Duasatunews.com – Purbaya kembalikan beasiswa LPDP sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dana pendidikan negara. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memastikan seluruh penerima beasiswa menjalankan kewajiban secara bertanggung jawab.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sikap tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan pemerintah akan menindak setiap pelanggaran aturan yang berkaitan dengan program beasiswa LPDP.
Purbaya menilai pernyataan penerima beasiswa Dwi Sasetningtyas telah memicu polemik di ruang publik. Ia menegaskan penerima dana pendidikan negara harus menjaga etika dan sikap karena negara menyalurkan beasiswa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Purbaya juga menyoroti suami Dwi Sasetningtyas, Arya Iwantoro, yang belum menyelesaikan kewajiban pengabdian sesuai ketentuan LPDP. Ia menjelaskan bahwa kewajiban pengabdian menjadi bagian penting dari kontrak beasiswa dan mengikat seluruh penerima manfaat.
Manajemen LPDP telah berkomunikasi langsung dengan Arya Iwantoro. Dalam komunikasi tersebut, Arya menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa LPDP yang telah diterima, termasuk bunga sesuai aturan. Pemerintah mencatat kesepakatan tersebut sebagai langkah penyelesaian administratif.
Purbaya kembalikan beasiswa LPDP juga menjadi peringatan bagi seluruh penerima beasiswa agar tidak bertindak sewenang-wenang. Ia menekankan bahwa dana LPDP berasal dari pajak masyarakat dan pembiayaan negara sehingga penerima wajib mempertanggungjawabkan penggunaannya.
Purbaya menyatakan pemerintah akan mengevaluasi seluruh penyaluran beasiswa LPDP. Pemerintah ingin memastikan penerima menjalankan kewajiban akademik dan pengabdian setelah menyelesaikan studi. Evaluasi ini juga bertujuan mencegah terulangnya kasus serupa.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya membagikan pengalamannya menempuh pendidikan di luar negeri dengan biaya pribadi. Setelah menyelesaikan studi, ia memilih kembali ke Indonesia untuk berkontribusi langsung bagi pembangunan nasional.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal wajar dalam masyarakat demokratis. Namun, ia meminta penerima beasiswa negara tidak merendahkan negara yang telah membiayai pendidikan mereka dan memberi kesempatan untuk berkembang.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: duasatunews.com

Saat ini belum ada komentar