Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker, KPK Periksa Empat Saksi

Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker, KPK Periksa Empat Saksi

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemerasan sertifikat K3 Kemnaker kini menjadi fokus penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menelusuri dugaan permintaan dan penerimaan uang dalam proses penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebagai bagian dari pengusutan kasus pemerasan sertifikat K3 Kemnaker, tim penyidik KPK memeriksa empat orang saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait dugaan permintaan dan penerimaan uang. Menurut Budi, praktik tersebut diduga berkaitan langsung dengan proses penerbitan sertifikat K3 di Kemnaker.

Dalam agenda pemeriksaan, penyidik meminta keterangan Deka Perdanawan Rudianto selaku Direktur PT Delta Indonesia Pranenggar. Selain itu, penyidik menggali keterangan Etty Wahyuni yang menjabat Direktur PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia.

Penyidik juga menghadirkan Fitriana Bani Gunaharti Sub sebagai saksi lain. Fitriana pernah menjabat Koordinator II Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 pada periode Mei 2021 hingga Juni 2025. Pada kesempatan yang sama, penyidik memeriksa Gunawan Wibiksana yang bertugas sebagai P3K di Kemnaker.

Sebelumnya, KPK telah mengembangkan perkara pemerasan sertifikat K3 Kemnaker dengan menetapkan tiga tersangka baru. Penyidik menjerat Chairul Fadhly Harahap yang menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker.

Selain Chairul, penyidik juga menjerat Sunardi Manampiar Sinaga selaku Kepala Biro Humas Kemnaker. Selanjutnya, KPK menetapkan Haiyani Rumondang, mantan Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Budi Prasetyo menyampaikan penetapan tersangka itu kepada wartawan pada Kamis (11/12/2025). Ia menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk bukti aliran dana yang diduga berasal dari praktik pemerasan sertifikat K3 Kemnaker.

Saat ini, KPK membatasi perjalanan ketiga tersangka ke luar negeri. Langkah tersebut bertujuan menjaga efektivitas penyidikan sekaligus memastikan seluruh proses hukum berjalan lancar hingga tahap penuntutan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • kebijakan Spanyol larang pesawat AS Iran di wilayah udara dan pangkalan militer

    Spanyol larang pesawat AS Iran Terbang di Wilayahnya

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MADRID,(duasatunews.com) – Kebijakan Spanyol larang pesawat AS menjadi sorotan setelah pemerintah Madrid menutup wilayah udaranya bagi pesawat militer Amerika Serikat yang terkait operasi terhadap Iran. Langkah ini menegaskan sikap Spanyol untuk menghindari keterlibatan dalam eskalasi konflik. Spanyol Larang Pesawat AS di Wilayah Udara Pemerintah Spanyol memutuskan menutup akses wilayah udara bagi pesawat militer Amerika Serikat […]

  • Petro Akan Temui Trump di Tengah Isu Ancaman Operasi Militer AS

    Petro Akan Temui Trump di Tengah Isu Ancaman Operasi Militer AS

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pertemuan Petro Trump kembali menarik perhatian dunia internasional. Presiden Kolombia Gustavo Petro memastikan kunjungannya ke Washington, Amerika Serikat, untuk bertemu Presiden AS Donald Trump. Kedua pemimpin akan menggelar pertemuan di Gedung Putih pada pekan pertama Februari. Melalui pertemuan Petro Trump, kedua negara akan membahas isu keamanan global dan hubungan bilateral. Petro dan […]

  • Aksi Mahasiswa di KPK, Soroti Dugaan Tambang Nikel Sultra

    Aksi Mahasiswa di KPK, Soroti Dugaan Tambang Nikel Sultra

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menggelar aksi mahasiswa KPK dugaan tambang nikel Sultra di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Melalui aksi tersebut, mahasiswa mendesak penegak hukum mengusut dugaan konflik kepentingan serta persoalan lingkungan dalam aktivitas pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Sejak awal aksi, mahasiswa menegaskan bahwa sektor pertambangan […]

  • polemik pelantikan Konawe di lingkungan pemerintah daerah

    Polemik Pelantikan Penjabat Konawe Kembali Mencuat

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KONAWE,  (duasatunews.com) – Polemik pelantikan Konawe kembali mencuat dan menarik perhatian publik. Isu yang sempat mereda kini kembali bergulir dan memicu berbagai pertanyaan terkait tata kelola pemerintahan daerah. Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe Jakarta, Abdi Aditya, menilai polemik tersebut mencerminkan persoalan dalam proses pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Ia menyebut pelantikan penjabat sebelumnya […]

  • Macron Ungkap Fokus Pertemuan dengan Prabowo di Paris

    Macron Ungkap Fokus Pertemuan dengan Prabowo di Paris

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle adrian
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Presiden Prancis Emmanuel Macron memaparkan fokus pembahasan saat bertemu Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam jamuan makan malam di Istana Élysée, Paris, Jumat (23/1) malam waktu setempat. Presiden Prabowo menghadiri jamuan tersebut atas undangan langsung Presiden Macron. Pertemuan itu menjadi bagian dari agenda resmi kunjungan Prabowo ke Prancis. Lawatan Usai Hadiri WEF […]

  • Menambang Dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin,IMPH Desak Dirjen Minerba Untuk Tidak Mengeluarkan RKAB PT.AMI & PT.AMINDO

    Menambang Dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin,IMPH Desak Dirjen Minerba Untuk Tidak Mengeluarkan RKAB PT.AMI & PT.AMINDO

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Senin (12/01/2026) Aksi IMPH di Dirjen Minerba menjadi sorotan publik setelah Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum menggelar unjuk rasa terkait dugaan tambang ilegal di Sulawesi Tenggara. Pertama, Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya […]

expand_less