Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Penetapan Tersangka Kadin Sultra Dipersoalkan, Jarnas Soroti Ketimpangan Kasus Tambang

Penetapan Tersangka Kadin Sultra Dipersoalkan, Jarnas Soroti Ketimpangan Kasus Tambang

  • account_circle Arin Fahrul Sanjaya
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • visibility 276
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penetapan tersangka Kadin Sultra terhadap Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang (AT), memicu polemik publik. Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) menilai aparat penegak hukum menjalankan proses secara tidak adil dan kurang transparan.

Penetapan Tersangka Kadin Sultra Dipersoalkan Jarnas

Jarnas menilai aparat tidak konsisten menangani kasus pertambangan. PT Masempodalle bukan satu-satunya perusahaan yang beroperasi tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Data Satgas PKH menunjukkan puluhan perusahaan lain di Sulawesi Tenggara melanggar aturan serupa. Namun, aparat hanya memberi sanksi administratif kepada perusahaan-perusahaan tersebut dan tidak membawa kasusnya ke ranah pidana.

“Penetapan tersangka Kadin Sultra ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa aparat hanya memproses satu perusahaan?” ujar Arin Fahrul Sanjaya.

Kasus Kadin Sultra Dinilai Tidak Adil

Jarnas juga menyoroti peran pelaksana teknis di lapangan. Aktivitas tambang melibatkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sekaligus kontraktor.

Dalam kasus ini, PT Masempodalle memegang izin usaha. Di sisi lain, kontraktor menjalankan aktivitas operasional di lapangan. Namun, aparat belum menindak pihak tersebut. Kondisi ini memperkuat dugaan ketimpangan penegakan hukum.

Prosedur Penetapan Tersangka Anton Timbang Disorot

Jarnas mempertanyakan langkah penyidik saat menetapkan tersangka. Mereka menduga penyidik belum memeriksa pihak terkait sebelum menetapkan status hukum.

Menurut Arin, penyidik harus mengantongi minimal dua alat bukti dan memeriksa pihak terkait sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Jika penyidik belum memeriksa, maka langkah itu patut kita pertanyakan,” tegas Arin.

Praperadilan Jadi Mekanisme Koreksi

Jarnas menegaskan bahwa hukum menyediakan mekanisme praperadilan untuk menguji keabsahan proses hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 memperluas objek praperadilan, termasuk penetapan tersangka.

Melalui mekanisme ini, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan uji terhadap prosedur yang aparat jalankan.

Dorongan Evaluasi Penegakan Hukum

Jarnas meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus pertambangan di Sulawesi Tenggara. Mereka menekankan pentingnya konsistensi, transparansi, dan keadilan dalam setiap proses hukum.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola penegakan hukum agar aparat bertindak adil, konsisten, dan tidak tebang pilih.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Roy Suryo dan Dokter Tifa keluar dari RS Polri

    Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke Polda Metro Jelang Pelimpahan ke Kejari Jaksel

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa keluar dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/6/2026). Selanjutnya, polisi membawa keduanya ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sebelum proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Roy Suryo mengenakan batik bermotif burung Garuda berwarna kuning dan hitam tanpa rompi tahanan. Sementara itu, […]

  • aksi mahasiswa sultra di kejagung soroti dugaan perambahan hutan

    Mahasiswa Gelar Aksi di Kejagung, Desak Pengusutan Dugaan Perambahan Hutan di Sultra

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (2/2/2026). Melalui aksi ini, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan kehutanan di Sulawesi Tenggara. Selain itu, mahasiswa menilai penegakan hukum lingkungan membutuhkan perhatian serius. Mereka meminta aparat bertindak transparan dan […]

  • Ilustrasi digitalisasi sebelum otomatisasi AI di Indonesia

    Digitalisasi Lebih Dulu, Bukan Sekadar Kejar AI: Strategi Indonesia Hadapi Otomatisasi Dini

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 281
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Dorongan global untuk mempercepat adopsi kecerdasan buatan (AI) terus menguat. Banyak negara berlomba menerapkan teknologi ini demi efisiensi. Namun, bagi Indonesia, kecepatan bukan satu-satunya jawaban. Sejumlah pengamat menilai Indonesia perlu bertindak hati-hati. Karena itu, adopsi AI harus berjalan seiring penguatan fondasi digital. Tanpa kesiapan institusi dan tenaga kerja, otomatisasi justru berpotensi menimbulkan […]

  • pengembangan kelapa sawit Indonesia untuk energi nasional

    Pengembangan Kelapa Sawit Indonesia Fokus Prabowo

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 394
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pengembangan kelapa sawit Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah untuk memperkuat ekonomi nasional. Presiden RI Prabowo Subianto menilai sektor ini mampu mendorong pertumbuhan industri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Prabowo menyampaikan pandangan tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa […]

  • apresiasi Pemuda 21 terhadap perusahaan

    Pemuda 21 Apresiasi PT AKP : Dukungan Nyata bagi Mahasiswa Perantauan”

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Ahmat
    • visibility 715
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — apresiasi Pemuda 21 kepada PT Adhi Kartiko Pratama menegaskan kepedulian perusahaan terhadap mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang menempuh pendidikan di Jakarta. Dukungan tersebut memperlihatkan peran aktif dunia usaha dalam memperkuat tanggung jawab sosial dan pembangunan sumber daya manusia daerah. Organisasi kepemudaan Pemuda 21 menilai PT Adhi Kartiko Pratama menjalankan peran sosial secara […]

  • Situasi Mabes Polri terkait penahanan Bhayangkari Vanessa

    GASKAN Meliput Peristiwa Bhayangkari Vanessa Ditahan di Mabes Polri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 403
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – GASKAN meliput langsung penahanan Bhayangkari Vanessa di Markas Besar Polri pada Kamis, 12 Februari 2026. Penyidik Mabes Polri menetapkan Vanessa sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kemudian membawa Vanessa ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah tersebut langsung memicu perhatian publik karena Mabes Polri menangani perkara yang diduga […]

expand_less