Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Ongkos Haji Naik, Pemerintah Ambil Alih Biaya Tambahan, DPR Beri Apresiasi

Ongkos Haji Naik, Pemerintah Ambil Alih Biaya Tambahan, DPR Beri Apresiasi

  • account_circle Reski
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com)//Kenaikan ongkos haji 2026 menjadi perhatian publik setelah pemerintah memastikan tidak akan membebankan biaya tambahan kepada jemaah. Kebijakan ini langsung mendapat apresiasi dari DPR karena dinilai melindungi masyarakat di tengah tekanan biaya penerbangan.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, menilai langkah pemerintah sebagai keputusan strategis. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keterjangkauan biaya haji bagi masyarakat.

Kenaikan ongkos haji 2026 terjadi akibat meningkatnya harga avtur serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Kondisi ini mendorong maskapai melakukan penyesuaian tarif penerbangan. Dalam hal ini, Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp 974,8 miliar. Sementara itu, Saudi Airlines juga mengajukan kenaikan hingga Rp 802,8 miliar.

Secara keseluruhan, biaya penerbangan haji meningkat dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun. Dengan demikian, terjadi selisih sekitar Rp 1,77 triliun. Namun, pemerintah langsung mengambil alih kenaikan ongkos haji 2026 tersebut agar jemaah tetap bisa berangkat tanpa tambahan beban biaya.

Selain itu, DPR RI mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi dengan maskapai serta pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar, efisien, dan tepat waktu.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,77 triliun dalam rapat kerja bersama DPR RI. Pemerintah pun menyiapkan sejumlah opsi pembiayaan, termasuk melalui APBN, guna menutup selisih biaya tersebut.

Di sisi lain, kementerian terkait terus menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan legalitas penggunaan anggaran. Dengan langkah ini, pemerintah ingin menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.

Kebijakan ini menegaskan bahwa kenaikan ongkos haji 2026 tidak mengurangi komitmen negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional dan kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga ibadah haji tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan umat.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur waida

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Serba Hitam SPPG di Jakarta desak polisi usut teror Ketua BEM UGM

    Aksi Serba Hitam SPPG di Jakarta, Desak Polisi Usut Teror Ketua BEM UGM dan Tolak MBG

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Solidaritas Pemuda & Pelajar ber-Gerak (SPPG) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Jumat (27/2/2026). Massa aksi menyasar dua titik, yakni Mabes Polri dan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Sekitar 50 peserta aksi mengenakan pakaian hitam sebagai simbol protes terhadap kebijakan negara yang, menurut mereka, tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Massa menyampaikan […]

  • Ilustrasi inflasi Sultra Januari 2026 tertinggi kedua nasional dengan grafik kenaikan IHK, harga pangan, tarif listrik, dan biaya pendidikan

    Inflasi Sultra Januari 2026 Melonjak 5,10 Persen, Tertinggi Kedua Nasional

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 324
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – mencatat lonjakan inflasi signifikan pada Januari 2026. Data Badan Pusat Statistik Sulawesi Tenggara menunjukkan inflasi year on year (yoy) mencapai 5,10 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 110,37. Capaian ini menempatkan Sultra sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi kedua secara nasional, tepat di bawah Provinsi Aceh, yang terdampak banjir besar pada akhir 2025. […]

  • Kutukan Kinerja: Mengapa ASN Produktif Sulit Berkembang?

    Kutukan Kinerja: Mengapa ASN Produktif Sulit Berkembang?

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Program pelatihan ASN daerah belum mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara konsisten. Setiap awal tahun, pemerintah daerah menggelar bimbingan teknis serta pendidikan dan pelatihan untuk memenuhi kewajiban 20 jam pelajaran (JP) aparatur sipil negara. Namun, banyak instansi masih menentukan peserta tanpa mengaitkannya dengan kinerja dan kebutuhan unit kerja. Pengembangan Kompetensi Aparatur Masih […]

  • tambang ilegal PT KNI dengan alat berat di lokasi galian C

    Main Ilegal di Balik Proyek Besar? PT KNI dan Aliran Material ke IPIP Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 198
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali memicu kemarahan publik. PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) mengeksploitasi batuan (Galian C) tanpa izin resmi di wilayah IUP milik PT Surya Lintas Gemilang (SLG). Tindakan ini melanggar hukum sekaligus menyerobot hak perusahaan lain. Karena itu, publik menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius. Aliran Material ke Proyek Nasional […]

  • BANJIR BUKAN TAKDIR, TAPI ULAH ILEGAL LOGGING

    BANJIR BUKAN TAKDIR, TAPI ULAH ILEGAL LOGGING

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Dr. Eni Samayati
    • visibility 515
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Setiap kali banjir melanda, pemandangan serupa muncul di berbagai wilayah Indonesia. Air merendam rumah warga, orang tua menggendong anak melintasi arus, dan keluarga berjuang menyelamatkan harta seadanya. Namun, banyak pihak masih menyebut peristiwa ini sebagai musibah alam, padahal tindakan manusia kerap memicu bencana tersebut. Praktik ilegal logging terus memperparah kondisi lingkungan. Oleh karena […]

  • Di Depan Presiden Prabowo, Mentan Amran Akui Kerap Jual Nama Jaksa Agung: 192 Pejabat Dicopot

    Di Depan Presiden Prabowo, Mentan Amran Akui Kerap Jual Nama Jaksa Agung: 192 Pejabat Dicopot

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 417
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Penertiban di sektor pertanian kembali mengemuka ke ruang publik. Kali ini, perhatian tertuju pada pernyataan Menteri Pertanian yang mengaku kerap menyebut nama pejabat penegak hukum saat pengawasan lapangan. Karena menyangkut distribusi pangan dan pupuk, isu ini langsung berdampak pada kepentingan petani dan konsumen. Di sisi lain, pemerintah tengah mendorong percepatan swasembada pangan. Karena […]

expand_less