Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit

Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEMARANG (duasatunews.com) – Bos Sritex dituntut 16 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit. Jaksa menuntut Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto masing-masing 16 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Jaksa Penuntut Umum Fajar Santoso membacakan tuntutan pada Senin. Selain pidana penjara, jaksa menuntut denda Rp1 miliar kepada masing-masing terdakwa. Jika terdakwa tidak membayar denda, hakim akan menggantinya dengan kurungan selama 190 hari.

Jaksa menyatakan kedua terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU). Dalam sidang, jaksa menjelaskan bahwa terdakwa mengajukan pinjaman ke tiga bank milik pemerintah daerah.

Namun, terdakwa menggunakan laporan keuangan yang berbeda dari data dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan. Karena itu, jaksa menilai tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum.

Jaksa menilai Iwan Setiawan Lukminto sebagai pelaku utama. Perbuatan para terdakwa menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,3 triliun.

Menurut jaksa, PT Sritex sudah pailit sehingga perusahaan tidak memiliki aset yang cukup untuk menutup kerugian tersebut. Selain itu, jaksa menilai tindakan para terdakwa berdampak pada perekonomian daerah.

Jaksa mengungkap terdakwa menyamarkan dana hasil tindak pidana dengan memasukkannya ke rekening operasional perusahaan. Dengan cara itu, terdakwa membuat dana tersebut terlihat sebagai pendapatan sah.

Selain itu, terdakwa menggunakan dana tersebut untuk membeli tanah, rumah, apartemen, dan kendaraan.

Jaksa juga menuntut majelis hakim mewajibkan kedua terdakwa membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp677 miliar. Jika terdakwa tidak membayar, hakim akan menjatuhkan hukuman tambahan berupa penjara selama 8 tahun.

Ketua majelis hakim Rommel Franciskus Tampubolon memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan. Sidang berikutnya akan mendengarkan pleidoi dari pihak terdakwa.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Lebih Jauh Sosok Kolonel Imran Ali dan Sikap Tegasnya Menjaga Kedaulatan di Aceh

    Mengenal Lebih Jauh Sosok Kolonel Imran Ali dan Sikap Tegasnya Menjaga Kedaulatan di Aceh

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 365
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Penegakan aturan terkait simbol negara kembali menjadi sorotan publik. Di Aceh, isu ini tidak berdiri sendiri. Setiap keputusan aparat keamanan terkait simbol politik dapat berdampak langsung pada stabilitas sosial dan rasa aman masyarakat. Wilayah Aceh memiliki pengalaman panjang dengan konflik bersenjata. Karena itu, kebijakan negara terhadap simbol separatisme kerap memicu perdebatan, baik di […]

  • kerja sama pendidikan Pemda Konawe dengan perguruan tinggi di Jakarta

    Pemda Konawe Jalin Kerja Sama Pendidikan dengan Kampus di Jakarta, Dorong SDM Berkualitas

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 765
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Kerja sama pendidikan Pemda Konawe terus berkembang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah. Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe kini menggandeng sejumlah perguruan tinggi di Jakarta guna memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda. Kerja sama tersebut melibatkan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI dan Universitas Ibnu Chaldun. Pemerintah daerah menilai kolaborasi ini […]

  • Prabowo Targetkan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada 2029

    Prabowo Targetkan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada 2029

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 372
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk hapus kemiskinan ekstrem di Indonesia sebelum akhir masa jabatannya pada 2029. Komitmen tersebut ia sampaikan saat meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (12/1/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa pemerintah memprioritaskan masyarakat pada desil 1 dan 2. Kelompok ini, menurutnya, membutuhkan […]

  • Qatar tembak jet Iran jenis Sukhoi Su-24 dan cegat rudal menuju Al Udeid

    Qatar Tembak Jet Iran dan Rudal di Al Udeid

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 270
    • 0Komentar

    DOHA, (duasatunews.com) – Qatar tembak jet Iran dan mencegat rudal balistik yang menargetkan pangkalan militer Amerika Serikat di wilayahnya pada Senin, 2 Maret 2026. Otoritas pertahanan Qatar menyatakan sistem pertahanan udara mereka berhasil menghancurkan dua pesawat tempur serta sejumlah proyektil sebelum mencapai target. Kementerian Pertahanan Qatar menyebut Angkatan Udara Emir Qatar menjatuhkan dua jet tempur […]

  • impor balik Jepang 2025 mencapai rekor tertinggi 30 tahun

    Impor Balik Mobil Jepang Cetak Rekor Tertinggi Dalam Tiga Dekade

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 428
    • 0Komentar

    impor balik Jepang 2025 pecahkan rekor 30 tahun Jakarta, duasatunews – impor balik Jepang pada 2025 mencatat rekor tertinggi dalam tiga dekade terakhir. Sepanjang tahun lalu, produsen otomotif Jepang mengimpor kembali 111.513 unit kendaraan produksi luar negeri ke pasar domestik. Angka ini naik 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan melampaui rekor lama 107.092 unit yang […]

  • Proyek hilirisasi Danantara fase II 2026

    Rosan Ungkap Proyek Hilirisasi Fase II Danantara Dimulai Maret–April 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 439
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Proyek hilirisasi Danantara fase II kembali menarik perhatian publik karena pemerintah menargetkan peningkatan nilai tambah industri nasional. Program ini diharapkan mendorong penciptaan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi daerah. Pikiran Jakarta sebelumnya mencatat agenda serupa dalam kanal Investasi Nasional. Mengapa Hilirisasi Mendesak Sekarang Pemerintah mendorong hilirisasi untuk mengurangi ketergantungan ekspor bahan mentah. Tekanan […]

expand_less