Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit

Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEMARANG (duasatunews.com) – Bos Sritex dituntut 16 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit. Jaksa menuntut Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto masing-masing 16 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Jaksa Penuntut Umum Fajar Santoso membacakan tuntutan pada Senin. Selain pidana penjara, jaksa menuntut denda Rp1 miliar kepada masing-masing terdakwa. Jika terdakwa tidak membayar denda, hakim akan menggantinya dengan kurungan selama 190 hari.

Jaksa menyatakan kedua terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU). Dalam sidang, jaksa menjelaskan bahwa terdakwa mengajukan pinjaman ke tiga bank milik pemerintah daerah.

Namun, terdakwa menggunakan laporan keuangan yang berbeda dari data dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan. Karena itu, jaksa menilai tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum.

Jaksa menilai Iwan Setiawan Lukminto sebagai pelaku utama. Perbuatan para terdakwa menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,3 triliun.

Menurut jaksa, PT Sritex sudah pailit sehingga perusahaan tidak memiliki aset yang cukup untuk menutup kerugian tersebut. Selain itu, jaksa menilai tindakan para terdakwa berdampak pada perekonomian daerah.

Jaksa mengungkap terdakwa menyamarkan dana hasil tindak pidana dengan memasukkannya ke rekening operasional perusahaan. Dengan cara itu, terdakwa membuat dana tersebut terlihat sebagai pendapatan sah.

Selain itu, terdakwa menggunakan dana tersebut untuk membeli tanah, rumah, apartemen, dan kendaraan.

Jaksa juga menuntut majelis hakim mewajibkan kedua terdakwa membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp677 miliar. Jika terdakwa tidak membayar, hakim akan menjatuhkan hukuman tambahan berupa penjara selama 8 tahun.

Ketua majelis hakim Rommel Franciskus Tampubolon memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan. Sidang berikutnya akan mendengarkan pleidoi dari pihak terdakwa.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK periksa saksi Pati di Gedung Merah Putih KPK Jakarta

    KPK Periksa 13 Saksi Dugaan Pemerasan Proyek Pengadaan di Pati

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 178
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – KPK periksa saksi Pati terkait dugaan pemerasan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penyidik memanggil 13 orang saksi untuk mengungkap peran sejumlah pihak dalam proses pemetaan proyek dan pengambilan keputusan anggaran daerah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memeriksa para saksi untuk mendalami peran mereka dalam proses […]

  • Demo IPMKU Jakarta menentang praktik tambang ilegal Konawe Utara

    Aksi Jilid II IPMKU Jakarta: PT Kembar Emas Sultra Diduga Jual ore nikel Tanpa RKAB, Kejagung Didesak Bertindak

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara–Jakarta (IPMKU Jakarta) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Pada aksi tersebut, massa bergerak secara beruntun ke tiga lokasi. Pertama, mereka mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Selanjutnya, mereka menggelar aksi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Setelah itu, massa melanjutkan aksi […]

  • Kemhan rawat kapal induk Giuseppe Garibaldi hasil hibah Italia

    Kemhan Rawat Kapal Induk Giuseppe Garibaldi di Dalam Negeri

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 193
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Kemhan rawat kapal induk Giuseppe Garibaldi sepenuhnya di dalam negeri setelah Indonesia memperoleh kapal tersebut melalui skema hibah dari pemerintah Italia. Pemerintah memastikan langkah ini untuk menjaga kesiapan teknis dan operasional sebelum kapal digunakan oleh TNI Angkatan Laut. Kementerian Pertahanan menyampaikan kepastian tersebut melalui Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Kemhan, Brigadir Jenderal […]

  • kerja sama energi RI Rusia pasokan minyak mentah Indonesia

    Kerja Sama Energi RI Rusia: Pasokan Minyak Mentah Diamankan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Pemerintah memperkuat kerja sama energi RI Rusia guna menjaga ketahanan energi nasional. Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Kamis (16/4/2026). Bahlil menyampaikan Indonesia akan memperoleh pasokan minyak mentah dari Rusia. Pemerintah Rusia juga siap membantu pembangunan infrastruktur energi strategis. “Kita akan mendapat pasokan crude dari Rusia, […]

  • debut Dion Markx Persib Bandung di Super League

    Debut Dion Markx Persib Warnai Kemenangan atas Persita

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Bandung, (duasatunews.com) — Debut Dion Markx Persib Bandung akhirnya terjadi ketika Pangeran Biru mengalahkan Persita Tangerang dengan skor 1-0 pada lanjutan Super League 2025–2026. Laga ini sekaligus menjadi penampilan perdana pemain muda berlabel Timnas Indonesia tersebut bersama klub barunya. Persib menjamu Persita di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (22/2). Sejak awal laga, Persib tampil […]

  • Mengenal Lebih Jauh Sosok Kolonel Imran Ali dan Sikap Tegasnya Menjaga Kedaulatan di Aceh

    Mengenal Lebih Jauh Sosok Kolonel Imran Ali dan Sikap Tegasnya Menjaga Kedaulatan di Aceh

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 263
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Penegakan aturan terkait simbol negara kembali menjadi sorotan publik. Di Aceh, isu ini tidak berdiri sendiri. Setiap keputusan aparat keamanan terkait simbol politik dapat berdampak langsung pada stabilitas sosial dan rasa aman masyarakat. Wilayah Aceh memiliki pengalaman panjang dengan konflik bersenjata. Karena itu, kebijakan negara terhadap simbol separatisme kerap memicu perdebatan, baik di […]

expand_less