Aturan Turunan UU PPRT Harus Selesai dalam 1 Tahun
- account_circle Reski
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 126
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto...Sejumlah anggota DPR RI mengikuti rapat paripurna yang mengesahkan UU PPRT, sekaligus menjadi dasar penyusunan aturan turunan dalam waktu satu tahun.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,(duasatunews.com)//Pemerintah harus segera menyusun aturan turunan UU PPRT setelah DPR mengesahkan undang-undang tersebut. Pemerintah memiliki waktu maksimal satu tahun untuk merampungkan regulasi teknis agar implementasi berjalan optimal.
Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa pemerintah wajib menyelesaikan aturan pelaksanaan dalam batas waktu tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa regulasi ini hanya mengatur hal-hal teknis.
Namun demikian, UU PPRT tetap berlaku sejak DPR mengesahkannya. Dengan kata lain, keberadaan aturan turunan tidak menjadi syarat utama berlakunya undang-undang tersebut.
Regulasi Teknis dalam Aturan Turunan UU PPRT
Pemerintah akan menggunakan aturan pelaksanaan untuk mengatur berbagai aspek teknis. Misalnya, pemerintah akan merinci jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rumah tangga. Selain itu, pemerintah juga akan menetapkan mekanisme pengawasan serta penyelesaian perselisihan.
Oleh karena itu, keberadaan regulasi teknis ini sangat penting. Tanpa aturan yang jelas, pelaksanaan undang-undang di lapangan bisa menghadapi kendala.
Pengesahan UU PPRT Jadi Momentum Penting
DPR mengesahkan UU PPRT dalam rapat paripurna pada 21 April, bertepatan dengan Hari Kartini. Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin rapat tersebut dan menekankan pentingnya momen ini.
Ia menyebut pengesahan undang-undang ini sebagai hasil perjuangan panjang selama 22 tahun. Oleh sebab itu, langkah ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan pekerja domestik.
Peran Aturan Turunan UU PPRT dalam Perlindungan Pekerja
UU PPRT memuat 12 bab dan 37 pasal yang mengatur hak serta kewajiban pekerja dan pemberi kerja. Melalui aturan turunan tersebut, pemerintah dapat memperjelas implementasi setiap pasal.
Di sisi lain, pekerja rumah tangga kini memperoleh pengakuan hukum yang lebih kuat. Selain itu, pemberi kerja juga memiliki pedoman yang lebih jelas.
Tantangan Penyusunan Aturan Turunan UU PPRT
Meskipun pemerintah memiliki waktu satu tahun, proses penyusunan regulasi ini tetap menghadapi tantangan. Oleh karena itu, pemerintah harus bekerja cepat dan terukur.
Selain itu, pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak agar aturan yang dihasilkan sesuai kebutuhan lapangan. Dengan demikian, implementasi kebijakan dapat berjalan efektif.
- Penulis: Reski
- Editor: Windi anggraini

Saat ini belum ada komentar