Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Aturan Turunan UU PPRT Harus Selesai dalam 1 Tahun

Aturan Turunan UU PPRT Harus Selesai dalam 1 Tahun

  • account_circle Reski
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 194
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)//Pemerintah harus segera menyusun aturan turunan UU PPRT setelah DPR mengesahkan undang-undang tersebut. Pemerintah memiliki waktu maksimal satu tahun untuk merampungkan regulasi teknis agar implementasi berjalan optimal.

Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa pemerintah wajib menyelesaikan aturan pelaksanaan dalam batas waktu tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa regulasi ini hanya mengatur hal-hal teknis.

Namun demikian, UU PPRT tetap berlaku sejak DPR mengesahkannya. Dengan kata lain, keberadaan aturan turunan tidak menjadi syarat utama berlakunya undang-undang tersebut.

Regulasi Teknis dalam Aturan Turunan UU PPRT

Pemerintah akan menggunakan aturan pelaksanaan untuk mengatur berbagai aspek teknis. Misalnya, pemerintah akan merinci jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rumah tangga. Selain itu, pemerintah juga akan menetapkan mekanisme pengawasan serta penyelesaian perselisihan.

Oleh karena itu, keberadaan regulasi teknis ini sangat penting. Tanpa aturan yang jelas, pelaksanaan undang-undang di lapangan bisa menghadapi kendala.

Pengesahan UU PPRT Jadi Momentum Penting

DPR mengesahkan UU PPRT dalam rapat paripurna pada 21 April, bertepatan dengan Hari Kartini. Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin rapat tersebut dan menekankan pentingnya momen ini.

Ia menyebut pengesahan undang-undang ini sebagai hasil perjuangan panjang selama 22 tahun. Oleh sebab itu, langkah ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan pekerja domestik.

Peran Aturan Turunan UU PPRT dalam Perlindungan Pekerja

UU PPRT memuat 12 bab dan 37 pasal yang mengatur hak serta kewajiban pekerja dan pemberi kerja. Melalui aturan turunan tersebut, pemerintah dapat memperjelas implementasi setiap pasal.

Di sisi lain, pekerja rumah tangga kini memperoleh pengakuan hukum yang lebih kuat. Selain itu, pemberi kerja juga memiliki pedoman yang lebih jelas.

Tantangan Penyusunan Aturan Turunan UU PPRT

Meskipun pemerintah memiliki waktu satu tahun, proses penyusunan regulasi ini tetap menghadapi tantangan. Oleh karena itu, pemerintah harus bekerja cepat dan terukur.

Selain itu, pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak agar aturan yang dihasilkan sesuai kebutuhan lapangan. Dengan demikian, implementasi kebijakan dapat berjalan efektif.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Italia gagal Piala Dunia 2026 setelah kalah dari Bosnia

    Italia Piala Dunia 2026 Gagal, Kalah dari Bosnia di Playoff

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Italia Piala Dunia 2026 dipastikan gagal setelah kalah dari Bosnia-Herzegovina pada final playoff jalur A Kualifikasi zona Eropa. Laga yang berlangsung di Stadion Bilino Polje berakhir dramatis lewat adu penalti. Italia sempat unggul lebih dahulu melalui gol Moise Kean pada menit ke-15. Namun, Bosnia-Herzegovina berhasil menyamakan kedudukan melalui Haris Tabakovic. Italia Piala […]

  • Prabowo Sebut Era Jokowi Masa Magangnya di Pemerintahan

    Prabowo Sebut Era Jokowi Masa Magangnya di Pemerintahan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 369
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Presiden Prabowo Subianto menyebut masa jabatannya sebagai Menteri Pertahanan di pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai periode “magang” dan pembelajaran sebelum memimpin Indonesia sebagai presiden. Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri Perayaan Natal Nasional 2025 di Senayan, Jakarta, Senin (5/1/2026). Lima Tahun Menhan Jadi Bekal Kepemimpinan Prabowo mengaku bersyukur karena Jokowi mengajaknya bergabung […]

  • Abdul Ghoni FORKABI, FORKABI, Masyarakat Betawi

    Abdul Ghoni Terpilih Kembali Pimpin FORKABI, Fokus Perkuat Persatuan dan Budaya Betawi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Peserta Musyawarah Besar (Mubes) VI Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) kembali memilih Abdul Ghoni sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FORKABI periode 2026–2031. Dengan demikian, Ghoni akan memimpin organisasi tersebut selama lima tahun ke depan. Abdul Ghoni menyampaikan rasa syukur karena anggota FORKABI terus mendukung kepemimpinannya. Selain itu, ia menegaskan komitmennya untuk […]

  • Kasus OTT PT ST Nickel di Konawe Sulawesi Tenggara

    OTT PT ST Nickel Harus Diusut Menyeluruh: Ketum Pemuda 21 Soroti Dugaan Relasi Tidak Sehat antara Perusahaan dan Oknum

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 224
    • 0Komentar

    (Duasatunews.com), Jakarta || 26 Maret 2026 – Ketua Umum Pemuda 21, Muhammad Julfan Saputra, meminta aparat mengusut kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan terhadap PT ST Nickel di Konawe secara menyeluruh. Selain itu, ia menegaskan aparat harus bekerja objektif, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini. Fokus pada Semua Kemungkinan Pertama, Julfan […]

  • penebangan mangrove 3 hektar di wilayah pesisir

    Penebangan 3 Hektar Mangrove oleh Gubernur Sultra: Bom Waktu yang Sedang Berdetak di Tangan Kekuasaan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 841
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Ada banyak cara seorang pemimpin menunjukkan jati dirinya. Ada pemimpin yang membangun harapan, ada pula yang menata masa depan. Namun, ada juga pemimpin yang dengan enteng menebang 3 hektar hutan mangrove—benteng alam yang melindungi nyawa ribuan warga—hanya demi membangun rumah pribadinya. Pada titik itu, publik akhirnya sadar: kekuasaan sering berada di tangan orang yang […]

  • Dirut BEI Mundur, Purbaya Ungkap Kesalahan yang Picu Koreksi IHSG

    Dirut BEI Mundur, Purbaya Ungkap Kesalahan yang Picu Koreksi IHSG

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Purbaya dukung Dirut BEI mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas gejolak pasar saham. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keputusan Iman Rachman meninggalkan jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sinyal positif bagi pasar modal nasional. Purbaya menyampaikan sikap tersebut kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Ia menilai langkah […]

expand_less