Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Tiga Perusahaan Energi Nasional Perkuat Rantai Pasok Bioetanol, Target E20 2028 Dipercepat

Tiga Perusahaan Energi Nasional Perkuat Rantai Pasok Bioetanol, Target E20 2028 Dipercepat

  • account_circle Reski
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 162
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) — Tiga perusahaan energi nasional mempercepat pembangunan rantai pasok bioetanol terintegrasi untuk mengejar target pencampuran bioetanol 20% (E20) pada 2028. Selain itu, pemerintah mendorong percepatan implementasi melalui penyederhanaan regulasi dan peningkatan produksi.

Kerja sama ini melibatkan Pertamina New & Renewable Energy, PT Perkebunan Nusantara III, dan PT Medco Energi Internasional Tbk. Ketiganya menandatangani tiga nota kesepahaman untuk memperkuat pengembangan bioetanol dari hulu hingga hilir. Dengan langkah ini, mereka mempercepat pembentukan ekosistem energi berbasis nabati.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan pemerintah mempercepat langkah strategis agar target E20 tercapai tepat waktu. Oleh karena itu, pemerintah menyederhanakan perizinan dan membuka peluang investasi baru. Di sisi lain, kebutuhan pasokan dan infrastruktur terus meningkat.

Tiga Proyek Strategis Dijalankan

Pertama, para perusahaan merevitalisasi pabrik bioetanol di Lampung dengan pendekatan multi-feedstock. Mereka memanfaatkan ubi kayu dan bahan baku lain untuk menjaga fleksibilitas pasokan.

Kedua, Pertamina New & Renewable Energy bersama PT Perkebunan Nusantara III membangun pabrik baru di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, mereka mengembangkan lahan bahan baku dari ubi kayu, jagung, dan tebu agar produksi tetap berkelanjutan.

Ketiga, perusahaan mengembangkan pabrik bioetanol berbasis molase yang terintegrasi dengan industri gula nasional. Dengan integrasi ini, mereka meningkatkan efisiensi produksi sekaligus memperkuat sektor industri terkait.

Strategi Kurangi Ketergantungan Impor

Direktur Pertamina, Agung Wicaksono, menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya domestik. Oleh sebab itu, Pertamina memperkuat kolaborasi dengan sektor perkebunan dan mitra strategis. Langkah ini membantu menekan ketergantungan impor energi.

Selain itu, CEO Pertamina NRE, John Anis, memperkirakan kebutuhan bioetanol nasional mencapai 3–5 juta kiloliter per tahun. Karena itu, perusahaan memperluas fasilitas produksi dan memperkuat distribusi di berbagai wilayah.

Dampak Langsung ke Petani

Di sisi hulu, PT Perkebunan Nusantara III memastikan pasokan bahan baku tetap stabil. Direktur Utama Denaldy Mulino Mauna menyatakan perusahaan menggandeng petani melalui skema kemitraan.

Dengan langkah tersebut, perusahaan membuka akses pasar baru bagi petani sekaligus menjaga kesinambungan pasokan. Pada akhirnya, kolaborasi ini memperkuat kemandirian energi nasional dan mempercepat transisi menuju energi berkelanjutan.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAPEMNUS Resmikan Sekretariat, Tegaskan Arah Perjuangan dan Agenda Strategis Pemuda Mahasiswa Nusantara

    BAPEMNUS Resmikan Sekretariat, Tegaskan Arah Perjuangan dan Agenda Strategis Pemuda Mahasiswa Nusantara

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 5 Januari 2026  Barisan Pemuda Mahasiswa Nusantara (BAPEMNUS) meresmikan Sekretariat Nasional sebagai pusat koordinasi gerakan pemuda dan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui peresmian ini, BAPEMNUS memperkuat struktur organisasi sekaligus memperluas peran advokasi sosial, hukum, dan kebangsaan. Sekretariat Nasional Jadi Pusat Gerakan Ketua Umum BAPEMNUS, Nabil Dean, menyatakan bahwa sekretariat nasional […]

  • Riva Siahaan divonis penjara saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta

    Tok! Riva Siahaan Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Migas

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 355
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Riva Siahaan selama 9 tahun penjara. Riva merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Perkara ini menyangkut korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Selain pidana badan, majelis hakim menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada Riva. Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji membacakan […]

  • Jakarta Kota Sinema kolaborasi Busan di Balai Kota Jakarta

    Jakarta Perkuat Kolaborasi Global, Bidik Status Kota Sinema Dunia Lewat Kerja Sama dengan Busan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 238
    • 2Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat langkah menjadikan ibu kota sebagai kota sinema melalui kerja sama internasional dengan Busan, Korea Selatan. Delegasi Busan Film Commission mengunjungi Balai Kota Jakarta pada 9–10 April 2026. Pertemuan ini memperkuat pengembangan industri perfilman di Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai Jakarta memiliki potensi besar di […]

  • Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

    Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 581
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Putusan pengadilan yang memenjarakan warga adat Maba Sangaji di Halmahera Timur memicu kekhawatiran luas soal perlindungan hak sipil masyarakat adat. Vonis tersebut berdampak langsung pada ruang hidup warga yang menolak aktivitas tambang nikel di wilayah adat mereka. Kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia mencerminkan pola penanganan konflik sumber daya alam yang kerap […]

  • Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

    Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 395
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memicu kegelisahan publik. Sejumlah kelompok masyarakat menilai beberapa pasal berpotensi menekan kebebasan berpendapat. Karena itu, isu ini menyentuh langsung kualitas demokrasi dan perlindungan hak sipil warga. Momentum Pemberlakuan Jadi Sorotan Kekhawatiran tersebut menguat seiring rencana penerapan KUHP baru secara nasional. Pada saat yang sama, partisipasi […]

  • Aktivitas tambang ilegal kawasan hutan di Indonesia

    Tambang Ilegal Kawasan Hutan: Modus Makin Canggih

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 420
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Juru Bicara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Barita Simanjuntak, mengungkap tantangan teknis saat tim melacak tambang ilegal di kawasan hutan. Satgas PKH menerima laporan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyoroti dugaan perputaran dana besar dari penambangan emas ilegal. Barita menyebut medan sulit dan lokasi rawan […]

expand_less