Breaking News
light_mode
Beranda » lingkungan » DPRD Sulteng Tekan Pencabutan IUP Tambang Batu Gamping demi Lindungi Karst Banggai Kepulauan

DPRD Sulteng Tekan Pencabutan IUP Tambang Batu Gamping demi Lindungi Karst Banggai Kepulauan

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com)– DPRD Sulawesi Tengah menyoroti IUP tambang batu gamping di Banggai Kepulauan. Komisi III mendesak gubernur mencabut seluruh izin dan menghentikan aktivitas tambang.

Ketua Komisi III, Dandy Adhi Prabowo, menyampaikan rekomendasi tersebut dalam rapat. DPRD mencatat 23 izin tersebar di wilayah itu. Lima izin sudah masuk tahap operasi produksi. Sebanyak 18 izin masih tahap eksplorasi.

Ancaman Ekosistem Karst

Komisi III menilai kegiatan tambang mengancam ekosistem karst. Kawasan ini menjaga keseimbangan lingkungan. Hutan, danau, dan gua saling terhubung dalam satu sistem.

Karst juga menjadi habitat berbagai spesies endemik. Kerusakan kawasan ini dapat mengganggu sumber air. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Karena itu, DPRD meminta pemerintah segera bertindak.

Dasar Regulasi dan Perlindungan

Pemerintah daerah menetapkan Perda Nomor 16 Tahun 2019. Aturan ini mengatur perlindungan dan pengelolaan ekosistem karst. Karst berfungsi sebagai pengatur tata air alami.

Pemerintah daerah juga menetapkan Keputusan Bupati Nomor 224 Tahun 2022. Keputusan ini menetapkan kawasan karst sebagai wilayah konservasi. Dokumen tersebut memuat peta dan titik koordinat yang jelas. DPRD menjadikan aturan ini sebagai dasar evaluasi izin.

Dorongan Moratorium Tambang

DPRD meminta pemerintah provinsi menghentikan sementara aktivitas tambang. DPRD menilai langkah ini dapat mencegah kerusakan lebih luas. Pemerintah perlu meninjau seluruh izin secara menyeluruh.

DPRD juga mendorong pengawasan ketat di lapangan. Aparat harus menindak setiap pelanggaran. Langkah tegas ini penting untuk menjaga lingkungan.

Kebijakan terhadap IUP tambang batu gamping diharapkan melindungi ekosistem karst. DPRD ingin menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan kehidupan masyarakat di Banggai Kepulauan.

Tautan Internal (disarankan):

  • Baca juga: Kasus tambang ilegal di Sulawesi Tenggara
  • Baca juga: Kebijakan perlindungan lingkungan daerah pesisir
  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Rekomendasi Untuk Anda

  • bibir kering saat puasa akibat dehidrasi

    Bibir Kering Saat Puasa: Penyebab dan Cara Mengatasinya

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Banyak orang mengalami bibir kering saat puasa. Bibir biasanya terasa kasar, pecah-pecah, perih, bahkan bisa berdarah. Meski terlihat ringan, kondisi ini sering mengganggu kenyamanan, terutama ketika sahur dan berbuka. Selama puasa, tubuh tidak menerima asupan cairan dan makanan selama lebih dari 12 jam. Akibatnya, tubuh kehilangan cairan dan memicu dehidrasi ringan. Kondisi ini […]

  • Membangun Konawe Lebih Cerah: Jangan Tunggu Masa Depan Datang Sendiri

    Membangun Konawe Lebih Cerah: Jangan Tunggu Masa Depan Datang Sendiri

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 456
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Konawe sebenarnya tidak kekurangan apa pun. Tanahnya subur, sumber dayanya melimpah, dan anak mudanya banyak. Yang sering kurang justru satu hal penting: kesadaran bersama bahwa masa depan tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus kita bangun sejak sekarang. Selama ini, banyak pihak mengukur pembangunan dari jalan yang mulus atau bangunan yang berdiri megah. […]

  • I Wayan Eka Mariarta Ketua PN Depok berjalan menuju mobil tahanan setelah OTT KPK

    KY Periksa PN Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – KY periksa PN Depok terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Seiring itu, pemeriksaan etik dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dalam perkara sengketa lahan di Depok, Jawa Barat. Fokus KY pada Penegakan Kode […]

  • spanyol tolak pangkalan as di tengah konflik timur tengah

    Spanyol Tolak Pangkalan Militernya Dipakai AS Serang Iran

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Spanyol tolak pangkalan AS yang diminta Washington untuk operasi militer terhadap Iran di tengah memanasnya konflik Timur Tengah. Keputusan ini memicu ketegangan diplomatik antara Madrid dan Washington. Pemerintah Spanyol menolak permintaan Amerika Serikat yang ingin menggunakan pangkalan militer di wilayahnya sebagai basis serangan terhadap Iran. Presiden Amerika Serikat Donald Trump langsung merespons […]

  • Yaqut penuhi panggilan KPK terkait kasus kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih

    Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Yaqut penuhi panggilan KPK dengan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (12/3/2026). Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Yaqut mengenakan kemeja putih, jaket, dan peci hitam saat tiba di kantor KPK. Ia datang bersama sejumlah […]

  • penipuan mengatasnamakan KPK diungkap Ahmad Sahroni dalam konferensi pers

    Penipuan Mengatasnamakan KPK, Sahroni Bongkar Kasus

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Kasus penipuan mengatasnamakan KPK terungkap setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan permintaan uang mencurigakan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga berujung pada penangkapan pelaku. Peristiwa tersebut bermula ketika Sahroni menerima permintaan uang sebesar Rp300 juta dari seseorang yang mengaku sebagai bagian dari tim KPK. Permintaan itu disampaikan […]

expand_less