Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Polisi Bongkar Toko Obat Ilegal di Tanjung Priok, Ratusan Pil Berbahaya Disita

Polisi Bongkar Toko Obat Ilegal di Tanjung Priok, Ratusan Pil Berbahaya Disita

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com) — Gerebek toko obat ilegal di kawasan Tanjung Priok mengungkap praktik penjualan obat keras tanpa izin edar. Tim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial AW (28) dan menyita ratusan butir obat daftar G.

Kasat Reserse Narkoba AKP Trendy Habibie menjelaskan bahwa tim menerima laporan warga terkait peredaran obat berbahaya di wilayah pelabuhan. Selanjutnya, tim menindaklanjuti laporan itu dan menyelidiki Rawa Badak, Tugu Utara, serta Kebon Bawang. Setelah itu, tim mengarahkan penyelidikan ke sebuah toko kosmetik di Jalan Bakti Raya.

Gerebek Toko Obat Ilegal di Kebon Bawang

Kemudian, petugas menggerebek lokasi setelah memastikan adanya aktivitas ilegal. Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai jenis obat keras yang dijual bebas tanpa izin resmi. Selain itu, petugas menyita 272 butir excimer, 209 butir tramadol, 121 butir trihexyphenidyl, dan 121 butir alprazolam. Tidak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai Rp1,5 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan.

Di sisi lain, aparat menilai pemilik toko menyamarkan aktivitas dengan kedok usaha kosmetik untuk menghindari pengawasan. Oleh sebab itu, modus ini sering muncul dalam kasus serupa dan menghambat deteksi awal oleh aparat.

Peran Pelaku dalam Gerebek Toko Obat Ilegal

Selanjutnya, polisi menetapkan AW sebagai penjual yang mendistribusikan obat kepada masyarakat tanpa resep dokter. Saat ini, penyidik menelusuri asal barang sekaligus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok.

Di samping itu, kasus ini menunjukkan bahwa peredaran obat ilegal masih menjadi ancaman serius di wilayah perkotaan. Tanpa pengawasan medis, penggunaan obat daftar G berisiko memicu ketergantungan dan gangguan kesehatan.

Upaya Polisi Usai Gerebek Toko Obat Ilegal

Sementara itu, polisi meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah praktik serupa. Selain itu, aparat juga mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal.

Dengan demikian, aparat berharap langkah ini dapat menekan distribusi obat berbahaya sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap risiko penggunaan obat tanpa pengawasan tenaga medis.

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Tancap Gas Petakan Penanganan Bencana di Sumatera, Pimpin Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

    Mendagri Tancap Gas Petakan Penanganan Bencana di Sumatera, Pimpin Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 420
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat meninggalkan dampak serius bagi layanan publik dan kehidupan warga. Meski fase tanggap darurat mulai berakhir di sejumlah daerah, pemulihan belum berjalan merata. Perbedaan kondisi antardaerah memunculkan risiko ketimpangan pemulihan. Pemerintah kini menghadapi tekanan untuk memastikan bantuan dan rekonstruksi tepat sasaran. Transisi Pascatanggap Darurat […]

  • Mediasi Indonesia Iran dibahas Dubes Iran dalam keterangan pers di Jakarta

    Niat Mediasi Indonesia Disambut Iran, Namun Belum Ada Langkah Nyata

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 283
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Mediasi Indonesia Iran menjadi sorotan di tengah meningkatnya ketegangan Timur Tengah. Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengapresiasi niat Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi dialog, meski hingga kini belum ada langkah konkret. Boroujerdi menyampaikan pernyataan tersebut saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin. Ia merespons pertanyaan wartawan terkait peluang Indonesia memediasi Iran […]

  • Hardiyanto Kenneth soroti darurat parkir Jakarta dan parkir liar di ibu kota

    Darurat Parkir Jakarta, DPRD Desak Pemprov Benahi Tata Kelola

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta,{duasatunews.com} — Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menilai persoalan parkir di ibu kota sudah memasuki kondisi darurat. Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih tertib dan transparan. Kenneth menyoroti maraknya parkir liar yang masih muncul di berbagai kawasan Jakarta. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan Unit Pengelola Perparkiran […]

  • 300 jembatan perintis TNI AD di daerah terpencil Indonesia

    300 Jembatan Perintis Rampung, Presiden Terima Laporan TNI AD

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Prabowo Subianto menerima laporan penyelesaian 300 jembatan perintis dalam tiga bulan terakhir. Proyek ini menjangkau berbagai wilayah Indonesia. Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak menyampaikan laporan tersebut dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Kamis (16/4/2026). Teddy Indra Wijaya, Prasetyo Hadi, serta jajaran TNI AD menghadiri rapat itu. Teddy menjelaskan TNI Angkatan Darat […]

  • bos sritex dituntut 16 tahun di sidang tipikor semarang

    Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SEMARANG (duasatunews.com) – Bos Sritex dituntut 16 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit. Jaksa menuntut Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto masing-masing 16 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Jaksa Penuntut Umum Fajar Santoso membacakan tuntutan pada Senin. Selain pidana penjara, jaksa menuntut denda […]

  • Ilustrasi hacker dengan laptop terkait Korut bantah tuduhan serangan siber AS

    Bantah Tuduhan Siber Korut, Pyongyang Tuding AS Bangun Narasi Global untuk Tekanan Politik

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Korut bantah tuduhan serangan siber AS dan menyebut klaim itu tidak berdasar serta bermuatan politik. Sejak awal, Korut bantah tuduhan serangan siber AS sebagai upaya untuk membentuk opini internasional dan menekan posisinya di panggung global. Korut Bantah Tuduhan Serangan Siber AS Secara Resmi Media pemerintah KCNA melaporkan pernyataan juru bicara Kementerian Luar […]

expand_less