Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Aktivitas Hiburan Malam RICH CLUB Kendari Disorot, Hima-PPHI Layangkan Somasi Keras Diduga Tak Kantongi Izin

Aktivitas Hiburan Malam RICH CLUB Kendari Disorot, Hima-PPHI Layangkan Somasi Keras Diduga Tak Kantongi Izin

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari, (Duasatunews.com) – Aktivitas hiburan malam berupa live DJ di lantai 3 RICH CLUB Kendari kembali menuai sorotan tajam. Kegiatan tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lembaga mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pemerhati Penegak Hukum Indonesia (Hima-PPHI) secara resmi melayangkan somasi teguran keras kepada pihak manajemen RICH CLUB Kendari. Somasi ini merupakan bentuk peringatan agar aktivitas hiburan malam yang diduga ilegal segera dihentikan.

Ketua Umum Hima-PPHI, Irjal Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya menemukan adanya aktivitas club malam/live DJ di lantai 3 yang patut diduga belum memiliki dasar perizinan yang sah. “Kami menilai ada indikasi kuat pelanggaran. Aktivitas hiburan malam tidak bisa dijalankan tanpa izin yang jelas, termasuk kesesuaian dengan klasifikasi usaha,” tegasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), usaha yang menyelenggarakan kegiatan diskotik atau club malam seharusnya mengantongi KBLI 93292. Namun, menurutnya, hingga saat ini keberadaan izin tersebut pada RICH CLUB Kendari masih dipertanyakan.

“Kalau memang menjalankan aktivitas diskotik atau live DJ, maka wajib memiliki KBLI 93292 sebagai dasar legalitas. Jika tidak, ini jelas pelanggaran administratif yang serius,” lanjut Irjal.

Tidak hanya melayangkan somasi, Hima-PPHI juga mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PTSP) Kota Kendari untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta agar pimpinan RICH CLUB dipanggil dan diperiksa, serta menghentikan sementara seluruh aktivitas hiburan malam hingga izin dinyatakan lengkap dan sah.

Desakan serupa juga diarahkan kepada Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Hima-PPHI meminta aparat kepolisian untuk turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan operasional hiburan malam tanpa izin tersebut.

“Kami mendesak Polda Sultra untuk memanggil dan memeriksa pimpinan RICH CLUB. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka harus ada penegakan hukum yang tegas, bukan pembiaran,” ujar Irjal.

Lebih lanjut, Hima-PPHI menegaskan agar pihak manajemen RICH CLUB Kendari segera menghentikan segala bentuk aktivitas hiburan malam atau diskotik sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

Setelah melakukan Somasi pihak RICH CLUB Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait somasi dan dugaan yang dilayangkan oleh Hima-PPHI.

“Kasus ini menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menertibkan usaha hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa izin, sekaligus menjaga kepastian hukum di Kota Kendari” Ucap Irjal.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi demo PT VDNI di Jakarta menuntut sanksi lingkungan

    Tuntut Keadilan Lingkungan dan Keselamatan Kerja, Pemuda 21 Geruduk Kantor VDNI di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 671
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Aksi demo PT VDNI kembali berlangsung di Jakarta. Puluhan massa dari Pemuda 21 menggelar demonstrasi di depan kantor pusat PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), kawasan Thamrin, Rabu (10/9/2025). Aksi ini menyoroti dugaan pencemaran lingkungan dan pelanggaran keselamatan kerja di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Selain menyuarakan tuntutan lingkungan, massa juga mendesak pemerintah […]

  • Ilustrasi penggeledahan Kementerian PU oleh penyidik Kejati DKI Jakarta

    Penggeledahan di Kementerian PU, 16 Barang Disita Kejati DKI Didominasi Dokumen

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 173
    • 4Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) ||  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyita 16 item saat melakukan penggeledahan Kementerian PU pada Kamis (9/4/2026). Tim penyidik mengumpulkan dokumen dan buku catatan dari sejumlah ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum. Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan tim penyidik fokus mengambil catatan administrasi. Ia menegaskan penyidik tidak menemukan barang lain dalam jumlah signifikan selain dokumen […]

  • Gedung Polda Metro Jaya, potret Ade Armando, Abu Janda, dan Jusuf Kalla terkait laporan dugaan provokasi

    Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Provokasi yang Libatkan Ade Armando dan Abu Janda

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 89
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Polda Metro Jaya mengkaji laporan Ade Armando bersama Permadi Arya terkait dugaan provokasi. Kasus laporan Ade Armando ini mencuat setelah potongan ceramah Jusuf Kalla menyebar luas dan memicu polemik di ruang publik. Isu ini kemudian berkembang di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam interpretasi dari masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Budi […]

  • Ketua Kadin Sultra Anton Timbang menerima pataka pada Musprov Kadin Sultra di Kendari

    Kadin Sultra Masuki Periode Baru, Anton Timbang Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 227
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-VIII kembali mempercayakan Anton Timbang sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra) periode 2026–2031. Forum tersebut berlangsung di Kendari, Sabtu (14/2/2026). Keputusan Musprov mengantar Anton memasuki periode kepemimpinan kedua. Selama periode sebelumnya, ia aktif membenahi tata kelola organisasi dan memperkuat posisi Kadin Sultra sebagai mitra […]

  • Pasar Kripto Indonesia Terbesar di Dunia

    Pasar Kripto Indonesia Terbesar di Dunia

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Indonesia masuk 10 pasar kripto terbesar dunia berdasarkan laporan global yang memantau perkembangan aset digital lintas negara. Pencapaian ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan baru dalam ekosistem kripto global, seiring meningkatnya jumlah pengguna dan aktivitas transaksi berbasis blockchain. Laporan tersebut menunjukkan bahwa adopsi ritel menjadi pendorong utama pertumbuhan pasar kripto […]

  • IRWANUDDIN H.I KULLA BERI KULIAH UMUM DIKAMPUS PEP BANDUNG

    IRWANUDDIN H.I KULLA BERI KULIAH UMUM DIKAMPUS PEP BANDUNG

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 1.360
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Energi nuklir di Indonesia kembali menjadi topik penting dalam agenda transisi energi nasional. Politeknik Energi dan Pertambangan (PEP) Bandung mengangkat isu tersebut melalui kuliah umum bertema “Proses dan Tantangan Penerapan Energi Nuklir di Indonesia” pada Selasa (22/4/2025). PEP Bandung menghadirkan Irwanuddin H.I. Kulla sebagai narasumber utama. Ia menjabat Tenaga Ahli Menteri Energi […]

expand_less