Prabowo Soroti Kebocoran Kekayaan Negara, Sebut Berdampak pada Gaji Guru dan ASN
- account_circle Reski
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto:Presiden Prabowo Subianto menyampaikan paparan terkait kebocoran kekayaan negara dan penguatan tata kelola ekspor sumber daya alam saat rapat paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,(duasatunews.com) — Presiden Prabowo Subianto menilai kebocoran kekayaan negara selama puluhan tahun berdampak besar terhadap kemampuan pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru, aparatur sipil negara (ASN), dan aparat penegak hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Menurut Prabowo, data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan Indonesia memperoleh keuntungan sebesar 436 miliar dolar AS dalam kurun 22 tahun. Namun, sekitar 343 miliar dolar AS diduga mengalir ke luar negeri.
Presiden menilai kondisi itu membuat ruang fiskal pemerintah menjadi terbatas. Dampaknya, negara sulit meningkatkan gaji guru, ASN, dan aparat penegak hukum secara maksimal.
Kebocoran Kekayaan Negara Jadi Sorotan Pemerintah
Prabowo menegaskan pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap praktik ekspor yang merugikan negara. Salah satu praktik yang menjadi sorotan ialah under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya.
Menurut Presiden, sejumlah perusahaan menjual komoditas ke perusahaan afiliasi di luar negeri dengan harga murah. Setelah itu, perusahaan menjual kembali komoditas tersebut dengan harga pasar.
Praktik tersebut, kata Prabowo, terjadi pada komoditas strategis seperti batu bara dan minyak kelapa sawit.
Selain under invoicing, pemerintah juga menemukan praktik transfer pricing, under counting, dan penyelundupan melalui pelabuhan.
Baca juga: Kebijakan Fiskal Indonesia
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Ekspor SDA
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Melalui aturan tersebut, pemerintah menunjuk BUMN sebagai eksportir tunggal beberapa komoditas strategis, termasuk minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy.
Prabowo berharap kebijakan baru itu mampu meningkatkan penerimaan negara serta menekan praktik ilegal di sektor ekspor sumber daya alam.
- Penulis: Reski
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar