Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bareskrim dan Kemenhut Tangkap 4 WNA China Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Hutan Papua

Bareskrim dan Kemenhut Tangkap 4 WNA China Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Hutan Papua

  • account_circle Reski
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 196
  • comment 9 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) — Kasus tambang ilegal Papua kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Bareskrim Polri bersama PPNS Kementerian Kehutanan menangkap empat warga negara asing asal China yang diduga menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan Papua.

Operasi penindakan berlangsung sejak 22 hingga 26 Mei 2026 di wilayah hukum Polda Papua. Empat WNA yang diamankan berinisial LH, LL, FW, dan PJ. Penyidik kini menahan mereka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bareskrim Bantu Pengungkapan Kasus

Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu mengatakan timnya membantu PPNS Kementerian Kehutanan selama operasi berlangsung. Aparat juga mengawal proses penangkapan hingga penahanan para tersangka.

Menurut Edy, para tersangka memakai alat berat untuk menjalankan tambang ilegal Papua di kawasan hutan tanpa izin pemerintah pusat. Aktivitas tersebut melanggar aturan kehutanan dan pertambangan.

“Para tersangka melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah pusat,” kata Edy, Selasa (26/5/2026).

Tersangka Tolak Tanda Tangan Berkas

Petugas menunjukkan surat perintah penangkapan kepada masing-masing tersangka. Penerjemah bahasa Mandarin membacakan isi dokumen agar para tersangka memahami prosedur hukum.

Namun, keempat tersangka menolak menandatangani surat perintah penangkapan dan berita acara pemeriksaan. Penyidik kemudian membuat berita acara penolakan tanda tangan sesuai ketentuan hukum.

Penyidik Dalami Jaringan Tambang Ilegal

Tim membawa para tersangka ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak untuk menjalani masa penahanan. Penyidik kini mendalami kasus tambang ilegal Papua guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus tambang ilegal di kawasan hutan menjadi perhatian serius pemerintah karena aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem. Pertambangan tanpa izin juga dapat memicu pencemaran sungai dan kerusakan hutan.

Pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah, termasuk Papua. Aparat berharap penindakan ini memberi efek jera dan menjaga kelestarian hutan Indonesia.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran pabrik karet Tangerang di kawasan Cipondoh

    Kebakaran Pabrik Karet Tangerang Terjadi Sejak Malam

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 78
    • 0Komentar

    TANGERANG (duasatunews.com) – Kebakaran pabrik karet Tangerang yang terjadi di Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, masih berlangsung hingga Senin (22/6/2026) pagi. Kobaran api di area produksi PT Murni Karetindo Lestari (King Stone) belum sepenuhnya padam dan petugas terus melakukan pemadaman. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Andia S. Rahman, mengatakan […]

  • El Mencho tewas dalam operasi militer di Jalisco

    El Mencho tewas dalam Operasi Militer Meksiko di Jalisco

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Kota Meksiko, (duasatunews.com) – El Mencho tewas dalam operasi militer yang digelar Pasukan Khusus Angkatan Darat Meksiko di negara bagian Jalisco pada Minggu (22/2). Dalam operasi tersebut, aparat menewaskan tujuh anggota Kartel Generasi Baru Jalisco (CJNG), termasuk pemimpinnya Nemesio Oseguera Cervantes, yang selama ini dikenal sebagai salah satu gembong narkoba paling berpengaruh di Meksiko. El […]

  • Barcelona vs Levante LaLiga 2026 di Camp Nou

    Barcelona vs Levante 3-0: Blaugrana Kembali ke Puncak LaLiga

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 335
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Barcelona vs Levante menjadi laga krusial dalam lanjutan LaLiga musim ini. Memaksimalkan kekalahan Real Madrid, Barcelona menaklukkan Levante 3-0 pada pertandingan yang berlangsung di Camp Nou, Minggu (22/2/2026) malam WIB, sekaligus kembali merebut puncak klasemen. Barcelona vs Levante: Gol Cepat Marc Bernal di Awal Laga Sejak peluit awal dibunyikan, tuan rumah langsung […]

  • duka tni gugur maybrat gubernur papua barat daya elisa kambu

    Duka TNI Gugur Maybrat, Gubernur Sampaikan Belasungkawa

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sorong, (duasatunews.com) – Duka TNI gugur Maybrat disampaikan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu atas wafatnya dua prajurit TNI dalam kontak tembak di wilayah tersebut. Insiden terjadi di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Minggu sekitar pukul 07.00 WIT. Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) terlibat kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). “Kami […]

  • tech trends wearable cerdas pemantau kesehatan

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 617
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Seiring percepatan teknologi yang terus berlangsung, pada tahun 2023, inovasi gadget menjadi bukti nyata kreativitas manusia. Gadget tidak lagi sekadar alat bantu. Sebaliknya, perangkat ini dirancang untuk memperluas potensi manusia dan menembus batas lama. Seiring waktu, teknologi semakin menyatu dengan kehidupan sehari-hari. Akibatnya, perangkat digital kini terhubung langsung dengan rutinitas manusia. Pada […]

  • Aksi protes menolak kriminalisasi konten digital

    Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 395
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi konten digital kembali menjadi sorotan publik setelah aparat memproses warga karena unggahan di media sosial. Praktik kriminalisasi konten digital ini memicu kekhawatiran luas terhadap perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia (20/01/2026). Ruang digital seharusnya menjadi tempat warga bertukar gagasan dan menyampaikan kritik. Namun, aparat kerap menggunakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi […]

expand_less