TNI AD Siap Bantu Tangani Begal, Tegaskan Tidak Miliki Kewenangan Penegakan Hukum
- account_circle Reski
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto:Petugas TNI dan Polri melakukan patroli bersama di kawasan perkotaan sebagai upaya pencegahan aksi begal dan menjaga keamanan masyarakat. Ilustrasi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,(duasatunews.com)– TNI Angkatan Darat (TNI AD) siap membantu Polri dalam mencegah dan menangani aksi begal di berbagai daerah. Namun, kewenangan penegakan hukum tetap berada di tangan kepolisian.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan keterlibatan TNI merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Selain itu, langkah tersebut mengacu pada aturan yang berlaku dan berjalan atas permintaan resmi dari Polri.
Peran TNI dalam Penanganan Begal
Donny menjelaskan TNI AD membantu menciptakan keamanan di lapangan. Misalnya, prajurit TNI dapat mengikuti patroli bersama dan kegiatan pengamanan di wilayah rawan kejahatan jalanan.
Selain patroli, TNI juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan tindak kriminal. Dengan demikian, masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.
“Tugas perbantuan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan berdasarkan permintaan resmi dari pihak kepolisian,” kata Donny saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat.
Penegakan Hukum Tetap Tugas Polri
Meski ikut membantu pengamanan, TNI tidak menjalankan fungsi penegakan hukum. Sebaliknya, Polri tetap menangani seluruh proses hukum terhadap pelaku kejahatan.
Donny menegaskan TNI tidak memiliki kewenangan untuk menangkap, menyidik, atau memeriksa pelaku. Oleh karena itu, setiap tindakan hukum tetap menjadi tanggung jawab kepolisian.
Menurutnya, sinergi antara TNI dan Polri sangat penting untuk menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, kedua institusi akan terus memperkuat kerja sama di lapangan.
Panglima TNI Beri Persetujuan
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menyampaikan bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan persetujuan kepada jajaran TNI untuk membantu Polri menangani aksi begal.
Namun, Nas menegaskan tidak ada instruksi khusus mengenai operasi pemberantasan begal. Sebab, kehadiran prajurit TNI di lapangan bertujuan mendukung tugas kepolisian dan meningkatkan rasa aman masyarakat.
Lebih lanjut, Nas menegaskan TNI tidak terlibat dalam proses penangkapan maupun pemeriksaan pelaku. Sebaliknya, prajurit TNI hanya membantu upaya pencegahan dan pengamanan wilayah.
Dengan kolaborasi tersebut, pemerintah berharap angka kejahatan jalanan dapat menurun. Selain itu, masyarakat diharapkan merasa lebih aman saat beraktivitas sehari-hari.
- Penulis: Reski
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar