POLANDIA SIAP LARANG SISWA DI BAWAH 16 TAHUN GUNAKAN GAWAI DI SEKOLAH
- account_circle Reski
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 60
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,(duasatunews.com)– Pemerintah Polandia menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang melarang siswa berusia di bawah 16 tahun menggunakan telepon seluler dan jam tangan pintar di lingkungan sekolah.
RUU tersebut kini menunggu persetujuan parlemen dan tanda tangan Presiden Polandia, Karol Nawrocki. Setelah itu, pemerintah akan memberlakukannya sebagai undang-undang.
Aturan Berlaku Selama Jam Sekolah
Aturan baru itu melarang siswa menggunakan ponsel dan perangkat pintar selama jam pelajaran. Larangan juga berlaku saat waktu istirahat dan kegiatan sekolah setelah pembelajaran berakhir.
Siswa tetap dapat membawa gawai ke sekolah. Namun, pengelola sekolah harus menyediakan tempat penyimpanan khusus hingga jam pulang.
Guru dan staf sekolah tidak masuk dalam aturan tersebut. Pemerintah juga memberikan pengecualian bagi siswa penyandang disabilitas dan peserta didik yang membutuhkan perangkat elektronik untuk alasan kesehatan atau pembelajaran.
Dalam kondisi darurat, siswa dapat meminta izin untuk menggunakan telepon seluler.
Pemerintah Polandia menargetkan penerapan aturan tersebut pada awal tahun ajaran baru. Tahun ajaran baru akan dimulai pada 1 September 2026.
Upaya Kurangi Kecanduan Digital
Perdana Menteri Polandia, Donald Tusk, mengatakan pemerintah mengajukan kebijakan itu untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap telepon seluler dan internet.
Menurutnya, larangan penggunaan ponsel di sekolah bukan solusi sempurna. Namun, pemerintah perlu mengambil langkah untuk menghadapi masalah kecanduan digital yang semakin berkembang.
Sejumlah Negara Sudah Terapkan Aturan Serupa
Polandia mengikuti langkah beberapa negara yang lebih dahulu membatasi penggunaan gawai di sekolah.
Pada 2024, Italia mulai melarang penggunaan ponsel di sekolah. Pemerintah Italia kemudian memperluas aturan itu ke jenjang sekolah menengah atas pada tahun berikutnya.
Sejak Maret 2026, Korea Selatan juga melarang penggunaan ponsel selama jam sekolah.
Perketat Akses Anak ke Konten Dewasa
Selain mengatur penggunaan gawai di sekolah, pemerintah Polandia menyetujui rancangan aturan lain. Aturan tersebut mewajibkan situs penyedia konten dewasa menerapkan sistem verifikasi usia.
Pemerintah berharap kebijakan itu dapat mencegah anak-anak mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Sejak 2019, Inggris telah menerapkan kebijakan serupa. Beberapa negara bagian di Amerika Serikat juga memberlakukan regulasi yang bertujuan melindungi anak-anak di ruang digital.
- Penulis: Reski
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar