Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Motor Listrik MBG Tak Disita, Ini Alasan Kejagung

Motor Listrik MBG Tak Disita, Ini Alasan Kejagung

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan tidak menyita 21.801 unit motor listrik dalam proyek program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Syarief, mengatakan motor listrik itu sudah tersebar ke berbagai daerah. Karena itu, penyidik tidak menarik seluruh kendaraan tersebut sebagai barang bukti.

Syarief menjelaskan penyidik hanya mengambil beberapa unit sebagai sampel untuk kebutuhan penyidikan.

“Kalau barang itu sudah sampai di daerah, sudah digunakan, tentu tidak akan kita lakukan penyitaan,” kata Syarief kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Menurut dia, penyidik memprioritaskan penelusuran proses pengadaan. Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran anggaran dalam proyek tersebut.

“Tidak perlu semuanya disita. Semuanya bisa digunakan di daerah masing-masing. Yang kita teliti adalah jejak-jejak pengadaan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung mengungkap dugaan intervensi dalam pengadaan barang program MBG.

Lebih lanjut, penyidik menduga eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung memengaruhi proses pengadaan.

Akibatnya, penyidik menilai proyek motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun menguntungkan vendor yang tidak memenuhi syarat.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, menyebut proyek itu mencakup pengadaan 21.801 unit motor listrik.

Sementara itu, nilai proyek tersebut mencapai Rp1.035.515.297.908,02.

Jeffry mengatakan pemerintah membayar proyek itu kepada PT YAT.

Namun, perusahaan tersebut tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif sesuai persyaratan pengadaan.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan mark up dalam proyek motor listrik tersebut.

Kemudian, penyidik menduga para tersangka memengaruhi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Akibatnya, pengadaan tidak mengacu pada kebutuhan riil di lapangan.

Oleh karena itu, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Selain motor listrik, Kejagung juga menemukan dugaan mark up pada sejumlah pengadaan lain dalam program MBG.

Temuan itu mencakup pengadaan 32.000 pasang sepatu.

Selanjutnya, penyidik menemukan dugaan penyimpangan pada pengadaan 31.994 unit tablet.

Bahkan, penyidik juga menyoroti pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Menurut Kejagung, sejumlah barang tersebut tidak sesuai ketentuan.

Di sisi lain, barang-barang itu juga tidak mendukung operasional program MBG secara langsung.

Sementara itu, penyidik terus mendalami penunjukan sejumlah yayasan sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kejagung menduga para tersangka menunjuk yayasan tertentu yang memiliki afiliasi dengan pejabat BGN.

Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut.

Selain menghitung potensi kerugian negara, penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan program MBG.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia peringkat kesejahteraan dunia tercermin dari aktivitas sosial warga di ruang publik Jakarta

    Indonesia Peringkat Teratas Tingkat Kesejahteraan Global, Amerika Serikat Tertinggal

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 461
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Indonesia peringkat kesejahteraan dunia dalam studi global terbaru yang mengukur kualitas hidup masyarakat lintas negara. Temuan ini menempatkan Indonesia di atas Amerika Serikat dan sejumlah negara maju. Karena itu, hasil riset ini langsung memicu diskusi publik tentang cara baru menilai kesejahteraan, bukan sekadar lewat indikator ekonomi. Indonesia Peringkat Kesejahteraan Dunia Versi Studi […]

  • KPK patuh KUHP dan KUHAP baru berlaku 2026

    KPK Patuh KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 732
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — KPK patuh KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyesuaikan seluruh proses penegakan hukum dengan sistem hukum pidana nasional yang baru. Sebagai respons atas perubahan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan sikap resmi lembaganya. Ia menegaskan bahwa seluruh lembaga […]

  • Barcelona vs Levante LaLiga 2026 di Camp Nou

    Barcelona vs Levante 3-0: Blaugrana Kembali ke Puncak LaLiga

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 548
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Barcelona vs Levante menjadi laga krusial dalam lanjutan LaLiga musim ini. Memaksimalkan kekalahan Real Madrid, Barcelona menaklukkan Levante 3-0 pada pertandingan yang berlangsung di Camp Nou, Minggu (22/2/2026) malam WIB, sekaligus kembali merebut puncak klasemen. Barcelona vs Levante: Gol Cepat Marc Bernal di Awal Laga Sejak peluit awal dibunyikan, tuan rumah langsung […]

  • Polda NTB ungkap kasus narkoba dan sita sabu serta uang Rp3 miliar

    Polda NTB Narkoba Rilis Sabu dan Uang Tunai Kasus AKBP Didik

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Mataram, (duasatunews.com) — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menampilkan barang bukti sabu dan uang tunai hasil sitaan dari pengungkapan sejumlah kasus narkoba, termasuk perkara yang melibatkan AKBP Didik Putra Kuncoro. Dengan demikian, publik dapat melihat secara langsung hasil kerja aparat penegak hukum. Pengungkapan Ratusan Kasus Narkotika Awal 2026 Kapolda NTB Edy Murbowo menjelaskan bahwa jajaran […]

  • KPK Panggil 2 Anggota DPRD Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara

    KPK Panggil 2 Anggota DPRD Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 607
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi terus mengemuka dan memicu kekhawatiran publik atas pengelolaan anggaran daerah. Kasus ini tidak hanya menyeret kepala daerah, tetapi juga membuka kemungkinan peran aktor lain dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek pemerintah. Situasi ini menjadi penting karena proyek yang diselidiki berkaitan langsung dengan belanja publik. Ketika praktik suap […]

  • Leo Bagas juara Thailand Masters 2026 di Bangkok

    Leo dan Bagas Raih Gelar Ganda Putra di Thailand Masters 2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 692
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Leo Bagas juara Thailand setelah pasangan ganda putra Indonesia itu memastikan gelar di Thailand Masters 2026. Leo Rolly Carnando dan Bagas Maulana menuntaskan partai final sesama wakil Indonesia dengan permainan solid dan terkontrol sepanjang laga. Bertanding di Nimibutr Stadium, Minggu, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana mengalahkan Raymond Indra/Nikolaus Joaquin melalui dua gim langsung […]

expand_less