Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kritik PT. GKP Berujung Pada Tindakan Refresif, (Corak-Konkep): Jangan Bungkam Suara Mahasiswa!!

Kritik PT. GKP Berujung Pada Tindakan Refresif, (Corak-Konkep): Jangan Bungkam Suara Mahasiswa!!

  • account_circle Brian putra
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Corong Aspirasi Rakyat (CORAK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Kepulauan (Konkep) mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum security PT Gema Kreasi Perdana (GKP) terhadap sejumlah mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi di depan kantor pusat perusahaan tersebut di Jakarta.

Peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Tenggara (KOMNAS-SULTRA) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat PT GKP yang berlokasi di Tower Panin Bank, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026.

Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus desakan kepada manajemen pusat PT GKP agar bertanggung jawab serta memberikan klarifikasi secara terbuka terkait aktivitas pertambangan perusahaan di Kabupaten Konawe Kepulauan, termasuk mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 yang diterbitkan untuk perusahaan tersebut.

Sandi Nayoyan selaku Penanggung Jawab Aksi sekaligus Ketua Umum DPD CORAK Konkep menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penolakan tegas terhadap aktivitas pertambangan PT GKP di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan.

“Gerakan yang kami lakukan di depan kantor pusat PT GKP merupakan bentuk penolakan keras terhadap aktivitas pertambangan perusahaan di Kabupaten Konawe Kepulauan. Kami menilai aktivitas tersebut bertentangan dengan semangat perlindungan pulau-pulau kecil dan telah menimbulkan berbagai persoalan lingkungan yang hingga saat ini belum mendapatkan penyelesaian yang memadai,” tegas Sandi.

Menurutnya, secara hukum telah terdapat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang menolak permohonan uji materiil terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) yang diajukan oleh PT GKP. Putusan tersebut, kata dia, semakin mempertegas eksistensi norma hukum yang membatasi aktivitas pertambangan di wilayah pulau kecil.

“Konawe Kepulauan merupakan daerah kepulauan yang memiliki karakteristik ekologis yang sangat rentan. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut seharusnya menjadi rujukan bagi seluruh pihak, baik perusahaan maupun pemerintah, untuk lebih mengedepankan perlindungan lingkungan hidup. Namun hingga hari ini, aktivitas pertambangan masih terus berlangsung dan seolah tidak mengindahkan berbagai keberatan yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sandi menjelaskan bahwa kehadiran mahasiswa di depan kantor pusat PT GKP bukan semata-mata untuk melakukan aksi protes, melainkan untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan atas berbagai dampak lingkungan yang ditimbulkan sejak perusahaan beroperasi di Konawe Kepulauan.

“Kami datang untuk meminta pertanggungjawaban PT GKP atas dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi sejak tahun 2019 hingga saat ini. Publik dapat melihat secara langsung kondisi lingkungan di Konawe Kepulauan yang terus menjadi sorotan. Padahal, wilayah daratan Konawe Kepulauan hanya memiliki luas sekitar 876,58 kilometer persegi, jauh di bawah batas 2.000 kilometer persegi sebagaimana yang menjadi salah satu dasar perlindungan terhadap pulau-pulau kecil dalam rezim hukum pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan penerbitan RKAB Tahun 2026 untuk PT GKP. Menurut CORAK, meskipun informasi yang beredar menyebutkan kuota produksi perusahaan berada pada angka nol, penerbitan RKAB tetap menimbulkan pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Kami menyoroti RKAB Tahun 2026 yang diterbitkan kepada PT GKP. Walaupun disebutkan memiliki kuota nol, faktanya hal tersebut tidak serta-merta menghentikan polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta penjelasan dan klarifikasi resmi dari perusahaan terkait alasan pengajuan RKAB tersebut serta tujuan penggunaannya. Keterbukaan informasi kepada publik menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari berbagai spekulasi dan kecurigaan,” tegas Sandi.

Dalam pelaksanaan aksi tersebut, CORAK menyesalkan adanya dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum security perusahaan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai.
Menurut Sandi, tindakan tersebut mencerminkan tidak adanya itikad baik perusahaan untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat dan mahasiswa yang menyampaikan kritik terhadap aktivitas perusahaan.

“Tindakan represif yang dilakukan oleh oknum security PT GKP terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi. Kehadiran kami di depan kantor perusahaan adalah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung serta meminta penjelasan atas berbagai persoalan yang kami angkat. Seharusnya pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dengan menemui peserta aksi dan membuka ruang dialog, bukan justru membiarkan terjadinya tindakan yang mengarah pada intimidasi terhadap mahasiswa,” ungkapnya.

Ia menilai bahwa sikap perusahaan yang tidak bersedia menemui massa aksi semakin memperkuat kesan bahwa perusahaan menghindari pertanggungjawaban publik atas berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Atas kejadian tersebut, DPD CORAK Konkep mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah hukum terhadap oknum security yang diduga melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa.

“Kami meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut dan memproses secara hukum oknum security yang diduga melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik intimidasi yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan kritik secara damai sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” tegas Sandi.

Di akhir pernyataannya, DPD CORAK Konkep menegaskan akan terus mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT GKP di Konawe Kepulauan, termasuk mendorong evaluasi terhadap seluruh perizinan yang berkaitan dengan operasional perusahaan serta meminta pemerintah pusat untuk memberikan perhatian serius terhadap perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pulau-pulau kecil di Indonesia.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban yang nyata. Kepentingan lingkungan hidup, keberlangsungan pulau-pulau kecil, serta hak masyarakat Konawe Kepulauan harus ditempatkan di atas kepentingan investasi apa pun. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan hidup,” tutupnya.

Brian putra

Penulis

Update, Akurat dan Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja sama digital Indonesia India dalam pertemuan di New Delhi

    Kerja Sama Digital Indonesia India Diperkuat di AI Impact Summit

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 200
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Kerja sama digital Indonesia India memasuki fase baru setelah Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Nezar Patria bertemu Sekretaris Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India S. Krishnan di New Delhi. Pertemuan berlangsung di sela AI Impact Summit. Dalam forum ini, Nezar menegaskan perlunya kolaborasi strategis untuk menghadapi percepatan teknologi. Ia menilai sinergi […]

  • Selat Hormuz dibuka, kapal tanker minyak melintas di jalur energi global

    Selat Hormuz Dibuka, Kapal Pertamina Siap Melintas

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – PT Pertamina International Shipping (PIS) menyiapkan dua kapal tanker menyusul pembukaan Selat Hormuz untuk pelayaran internasional. Pejabat Sementara Corporate Secretary PIS, Vega Pita, menyatakan timnya menyusun strategi pelayaran guna menjaga keamanan operasional. PIS menyiapkan Pertamina Pride dan Gamsunoro untuk melintas di jalur tersebut. “Kami memantau situasi secara intensif dan menyiapkan rute pelayaran […]

  • Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS, Mahasiswa Desak KPK Usut

    Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS, Mahasiswa Desak KPK Usut

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Koalisi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak KPK mengusut dugaan kejahatan lingkungan PT TMS di Sulawesi Tenggara. Para mahasiswa menilai KPK harus bertindak tegas dan terbuka. Mereka menegaskan penegakan hukum harus berjalan tanpa pengecualian, termasuk terhadap pihak […]

  • PLTN Bushehr Iran saat terjadi serangan militer

    Serangan PLTN Bushehr Iran Picu Kekhawatiran Radiasi Global

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Moskow, (duasatunews.com) –  Serangan PLTN Bushehr Iran kembali memicu kekhawatiran global di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Risiko kebocoran radiasi menjadi perhatian utama karena potensi dampaknya yang dapat meluas lintas negara. Direktur Jenderal International Atomic Energy Agency, Rafael Grossi, menyampaikan peringatan pada Kamis (26/3). Ia mengungkapkan bahwa aktivitas militer terdeteksi di sekitar […]

  • Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sikap tolak utang IMF dalam rapat resmi terkait kondisi APBN Indonesia

    “Purbaya Tolak Tawaran Utang IMF, Tegaskan APBN RI Tetap Kuat”

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 134
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Purbaya tolak utang IMF saat menghadiri forum internasional di Washington DC. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sikap tersebut dalam pertemuan dengan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank. Ia menegaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terjaga. Pemerintah tetap mempertahankan batas defisit di level 3 persen meski harga minyak mengalami kenaikan. […]

  • Target PNBP Minerba 2026 Rp134 Triliun

    Target PNBP Minerba 2026 Rp134 Triliun

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 405
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Target PNBP Minerba 2026 yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai Rp134 triliun. Angka ini lebih tinggi dibanding target tahun 2025 sebesar Rp124,7 triliun. Dengan kenaikan tersebut, pemerintah menunjukkan optimisme terhadap prospek sektor pertambangan tahun depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyusun target ini dengan […]

expand_less