Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Roy Suryo & Dokter Tifa Tiba di Kejari

Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Roy Suryo & Dokter Tifa Tiba di Kejari

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com) – Kasus Fitnah Ijazah Jokowi kembali menjadi perhatian publik setelah Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) untuk menjalani pelimpahan berkas perkara tahap dua.

Keduanya tiba sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan borgol di tangan. Sementara itu, petugas kejaksaan bersama aparat TNI dan Polri mengawal mereka menuju gedung Kejari Jakarta Selatan.

Setelah turun dari mobil tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa langsung memasuki gedung kejaksaan untuk menyelesaikan proses administrasi sebelum tahap penuntutan. Selain itu, kehadiran keduanya juga menarik perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Roy Suryo kemudian meneriakkan takbir sesaat setelah turun dari kendaraan tahanan.

“Allahu Akbar!” teriak Roy Suryo.

Di sampingnya, Dokter Tifa hanya tersenyum kepada wartawan. Namun demikian, wajahnya tampak berusaha tegar menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Setelah penangkapan tersebut, kondisi kesehatan keduanya sempat menurun. Oleh karena itu, tim medis merawat mereka di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selanjutnya, penyidik menyelesaikan berkas perkara dan melimpahkannya ke pihak kejaksaan. Dengan demikian, proses hukum memasuki tahap penuntutan.

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Selain Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penyidik juga menerapkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Akibatnya, para tersangka menghadapi ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Penyidik kemudian membagi para tersangka ke dalam dua klaster berdasarkan peran masing-masing.

Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Selain itu, penyidik juga mengenakan Pasal 160 KUHP kepada kelompok tersebut terkait dugaan penghasutan.

Di sisi lain, klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa. Penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait dugaan penghapusan, penyembunyian, atau manipulasi dokumen elektronik.

Sejumlah Tersangka Tempuh Jalur Damai

Meski proses hukum terus berjalan, tidak semua tersangka melanjutkan perkara hingga persidangan. Sebab, penyidik menghentikan perkara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui mekanisme restorative justice.

Sementara itu, Rismon Sianipar memilih jalur damai setelah mengakui adanya kekeliruan dalam penelitian yang ia lakukan terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Perkembangan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi hingga kini masih menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh yang sebelumnya mengkritisi keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • “XPeng akuisisi pabrik Volkswagen di Eropa untuk produksi mobil listrik”

    Xpeng Incar Pabrik Volkswagen di Eropa, Strategi Baru Hindari Tarif Uni Eropa

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Produsen kendaraan listrik asal China, XPeng, membuka pembicaraan dengan Volkswagen untuk membeli pabrik di Eropa. Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi perusahaan di pasar internasional. Direktur Pelaksana XPeng wilayah Eropa timur laut, Elvis Cheng, menyampaikan rencana itu dalam konferensi “Future of the Car” yang digelar Financial Times. Perusahaan membutuhkan fasilitas produksi tambahan […]

  • Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kesiapan DPR RI membahas Revisi UU Pemilu di Kompleks Parlemen Jakarta

    DPR Siap Revisi UU Pemilu, Dasco Minta Penyusunan Aturan Baru Tak Mudah Digugat

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Komisi II DPR RI segera membahas Revisi UU Pemilu. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan seluruh fraksi partai politik di Komisi II siap mengikuti proses perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Dasco, pimpinan Komisi II menyampaikan kesiapan tersebut dalam rapat pimpinan DPR RI. Komisi II akan memulai proses […]

  • Frasa kunci pada subjudul: Lebih dari 75% subjudul induk merefleksikan topik konten Anda. Itu terlalu banyak. Jangan optimasi secara berlebihan! Frasa kunci pada subjudul: Lebih dari 75% subjudul induk merefleksikan topik konten Anda. Itu terlalu banyak. Jangan optimasi secara berlebihan! PMN SMF FLPP 2025 mendukung pembiayaan 194 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah

    SMF Salurkan PMN Rp6,68 Triliun untuk FLPP, Dukung Pembiayaan Hampir 195 Ribu Rumah MBR

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– PMN SMF untuk FLPP mencapai Rp6,68 triliun pada 2025. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mengalokasikan seluruh dana tersebut untuk memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan perseroan hanya mengarahkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) itu untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Perseroan tidak […]

  • petugas mengevakuasi korban banjir Jakarta akibat hujan deras

    Banjir Jakarta: BNPB Fokus Tangani 1.600 Lebih Pengungsi

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Banjir Jakarta kembali memaksa ribuan warga mengungsi setelah hujan deras mengguyur ibu kota dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah melalui BNPB memfokuskan penanganan banjir dengan memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi di seluruh lokasi terdampak. Dampak Banjir Jakarta di Sejumlah Wilayah Hujan berintensitas tinggi menyebabkan genangan di berbagai wilayah Jakarta. Kondisi ini berdampak […]

  • Uji materi Pasal 218 KUHP di Mahkamah Konstitusi

    Uji Materi Pasal 218 KUHP Masuk Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Sejumlah mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Terbuka mengajukan uji materi Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut mengatur tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Melalui permohonan ini, para mahasiswa menggunakan hak konstitusional mereka. Selain itu, mereka menuntut kepastian hukum […]

  • Situasi keamanan di Masjid Al-Aqsa Yerusalem Timur

    Penangkapan Imam Masjid Al-Aqsa Picu Ketegangan di Yerusalem

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Yerusalem, (duasatunews.com) — Penangkapan Imam Masjid Al-Aqsa kembali menjadi sorotan setelah aparat keamanan Israel menahan salah satu tokoh agama di kompleks masjid suci tersebut. Peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya pengamanan dan pembatasan aktivitas keagamaan di Yerusalem Timur dalam beberapa waktu terakhir. Kronologi Penangkapan di Kompleks Masjid Polisi pendudukan Israel menangkap Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh […]

expand_less