Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Roy Suryo & Dokter Tifa Tiba di Kejari

Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Roy Suryo & Dokter Tifa Tiba di Kejari

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com) – Kasus Fitnah Ijazah Jokowi kembali menjadi perhatian publik setelah Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) untuk menjalani pelimpahan berkas perkara tahap dua.

Keduanya tiba sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan borgol di tangan. Sementara itu, petugas kejaksaan bersama aparat TNI dan Polri mengawal mereka menuju gedung Kejari Jakarta Selatan.

Setelah turun dari mobil tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa langsung memasuki gedung kejaksaan untuk menyelesaikan proses administrasi sebelum tahap penuntutan. Selain itu, kehadiran keduanya juga menarik perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Roy Suryo kemudian meneriakkan takbir sesaat setelah turun dari kendaraan tahanan.

“Allahu Akbar!” teriak Roy Suryo.

Di sampingnya, Dokter Tifa hanya tersenyum kepada wartawan. Namun demikian, wajahnya tampak berusaha tegar menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Setelah penangkapan tersebut, kondisi kesehatan keduanya sempat menurun. Oleh karena itu, tim medis merawat mereka di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selanjutnya, penyidik menyelesaikan berkas perkara dan melimpahkannya ke pihak kejaksaan. Dengan demikian, proses hukum memasuki tahap penuntutan.

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Selain Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penyidik juga menerapkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Akibatnya, para tersangka menghadapi ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Penyidik kemudian membagi para tersangka ke dalam dua klaster berdasarkan peran masing-masing.

Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Selain itu, penyidik juga mengenakan Pasal 160 KUHP kepada kelompok tersebut terkait dugaan penghasutan.

Di sisi lain, klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa. Penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait dugaan penghapusan, penyembunyian, atau manipulasi dokumen elektronik.

Sejumlah Tersangka Tempuh Jalur Damai

Meski proses hukum terus berjalan, tidak semua tersangka melanjutkan perkara hingga persidangan. Sebab, penyidik menghentikan perkara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui mekanisme restorative justice.

Sementara itu, Rismon Sianipar memilih jalur damai setelah mengakui adanya kekeliruan dalam penelitian yang ia lakukan terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Perkembangan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi hingga kini masih menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh yang sebelumnya mengkritisi keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung KPK Jakarta dalam kasus OTT Bupati Pekalongan KPK

    KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Soroti Dugaan Pengondisian Proyek Outsourcing

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 363
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi pengaturan dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Ia menyebut praktik itu terjadi […]

  • Pembongkaran Tiang Monorel Jakarta Ditarget Januari 2026

    Pembongkaran Tiang Monorel Jakarta Ditarget Januari 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 612
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Pembongkaran Tiang Monorel Jakarta kembali mencuat setelah hampir dua dekade proyek tersebut mangkrak dan membebani wajah ibu kota. Kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tenggat waktu tegas untuk mengakhiri kebuntuan yang berkepanjangan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pemerintah akan memulai pembongkaran pada minggu ketiga Januari 2026. Pemprov DKI memberi waktu satu […]

  • transportasi publik Jakarta Transjakarta modern

    Transportasi Publik Tumbuh karena Infrastruktur yang Makin Terintegrasi

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Penggunaan transportasi publik di Jakarta terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kenaikan itu terjadi seiring pembangunan infrastruktur dan integrasi layanan transportasi massal. Data Transjakarta menunjukkan jumlah penumpang pada 2025 mencapai 413,3 juta orang. Angka itu menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah operasional Transjakarta. Jumlah tersebut naik 41,6 juta dibanding tahun sebelumnya. Jika dibandingkan 2022, jumlah […]

  • kepemilikan lahan Bupati Konsel di wilayah tambang nikel

    IPPMI Konsel Soroti Dugaan Kepemilikan Lahan Virgin 11 Hektar Oleh Bupati Konsel di IUP PT. WIN

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 835
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Kepemilikan lahan Bupati Konsel kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Konawe Selatan (IPPMI Konsel) mengungkap dugaan kepemilikan lahan di wilayah tambang nikel Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ketua IPPMI Konsel, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut dugaan kepemilikan lahan Bupati Konsel seluas 11 hektar berada di […]

  • Kerusakan lingkungan tambang nikel di Indonesia

    “Nikel Berdarah, Alam Menangis: Di Balik Kilau Industri, Tersembunyi Derita Bumi dan Rakyat”.

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 973
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com | Indonesia kini berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, pemerintah mempromosikan hilirisasi nikel sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan fondasi transisi energi global. Namun di sisi lain, praktik pertambangan nikel justru memicu krisis lingkungan dan ketimpangan sosial yang semakin dalam. Tata kelola tambang yang timpang, tidak akuntabel, dan terlalu memihak modal telah menciptakan […]

  • Iran dukung ketahanan pangan dan energi Indonesia melalui kerja sama diplomatik

    Iran Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Energi Indonesia, Sejalan Visi Astacita

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 400
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Iran dukung ketahanan energi Indonesia melalui kerja sama konkret di sektor energi dan pangan. Dukungan ini sejalan dengan visi Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kemandirian energi dan pangan sebagai agenda strategis nasional. Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengatakan perusahaan-perusahaan Iran siap bekerja sama langsung dengan mitra […]

expand_less