Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Roy Suryo & Dokter Tifa Tiba di Kejari

Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Roy Suryo & Dokter Tifa Tiba di Kejari

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com) – Kasus Fitnah Ijazah Jokowi kembali menjadi perhatian publik setelah Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) untuk menjalani pelimpahan berkas perkara tahap dua.

Keduanya tiba sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan borgol di tangan. Sementara itu, petugas kejaksaan bersama aparat TNI dan Polri mengawal mereka menuju gedung Kejari Jakarta Selatan.

Setelah turun dari mobil tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa langsung memasuki gedung kejaksaan untuk menyelesaikan proses administrasi sebelum tahap penuntutan. Selain itu, kehadiran keduanya juga menarik perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Roy Suryo kemudian meneriakkan takbir sesaat setelah turun dari kendaraan tahanan.

“Allahu Akbar!” teriak Roy Suryo.

Di sampingnya, Dokter Tifa hanya tersenyum kepada wartawan. Namun demikian, wajahnya tampak berusaha tegar menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Setelah penangkapan tersebut, kondisi kesehatan keduanya sempat menurun. Oleh karena itu, tim medis merawat mereka di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selanjutnya, penyidik menyelesaikan berkas perkara dan melimpahkannya ke pihak kejaksaan. Dengan demikian, proses hukum memasuki tahap penuntutan.

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Selain Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penyidik juga menerapkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Akibatnya, para tersangka menghadapi ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Penyidik kemudian membagi para tersangka ke dalam dua klaster berdasarkan peran masing-masing.

Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Selain itu, penyidik juga mengenakan Pasal 160 KUHP kepada kelompok tersebut terkait dugaan penghasutan.

Di sisi lain, klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa. Penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE terkait dugaan penghapusan, penyembunyian, atau manipulasi dokumen elektronik.

Sejumlah Tersangka Tempuh Jalur Damai

Meski proses hukum terus berjalan, tidak semua tersangka melanjutkan perkara hingga persidangan. Sebab, penyidik menghentikan perkara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui mekanisme restorative justice.

Sementara itu, Rismon Sianipar memilih jalur damai setelah mengakui adanya kekeliruan dalam penelitian yang ia lakukan terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Perkembangan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi hingga kini masih menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh yang sebelumnya mengkritisi keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • penyidikan kasus pemerasan THR Bupati Cilacap oleh KPK

    Pemerasan THR Bupati Cilacap: KPK Sita Rp610 Juta dalam OTT

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 248
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemerasan THR Bupati Cilacap menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret 2026, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp610 juta. Uang tersebut diduga berasal dari setoran perangkat daerah untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR). […]

  • Ronaldo Al-Nassr vs Ettifaq di Saudi Pro League 2024-25 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 547
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Al Nassr menjalani musim yang menantang meski memiliki Cristiano Ronaldo dalam performa terbaik. Ronaldo tampil tajam dan konsisten di lini depan. Ia bahkan memimpin daftar pencetak gol liga dalam dua musim penuhnya bersama klub. Namun, Al-Nassr belum meraih gelar besar. Hingga saat ini, tim masih menempati posisi ketiga klasemen Saudi Pro League […]

  • Program SETARA Konawe Selatan mendorong pembangunan desa dan partisipasi masyarakat

    KONSEL SETARA: Langkah Strategis Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Dr. Eni Samayati
    • visibility 552
    • 0Komentar

    ANDOOLO – duasatunews.com | Program SETARA Konawe Selatan hadir sebagai inisiatif pembangunan daerah yang menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah merancang program ini untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa. Pendekatan yang digunakan berbasis kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada hasil nyata. Fokus Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Program SETARA menempatkan pemberdayaan ekonomi sebagai […]

  • Ilustrasi kebingungan tarif Trump dan respons Purbaya terhadap gejolak pasar keuangan Indonesia

    Tarif Trump Membuat Pasar Waspada, Purbaya Kirim Sinyal Penting ke Investor

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 234
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Kebingungan tarif Trump kembali menekan sentimen pasar keuangan global dan ikut memengaruhi pergerakan aset di Indonesia. Meski tekanan eksternal meningkat, otoritas moneter menilai fundamental domestik tetap solid dan memberi sinyal penting bagi investor di awal pekan. Ketidakpastian kebijakan dagang Amerika Serikat membuat pelaku pasar global bersikap lebih hati-hati. Investor cenderung mengurangi eksposur […]

  • BP3MI Sultra Pastikan PMI Asal Konawe Aman di Oman

    BP3MI Sultra Pastikan PMI Asal Konawe Aman di Oman

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Kendari, (duasatunews.com) – PMI Konawe di Oman kini berada dalam kondisi aman setelah meninggalkan rumah majikan. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tenggara menerima informasi terbaru mengenai keberadaan korban dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menyatakan korban saat ini tinggal sementara di rumah PMI lain di Oman. Ia memastikan […]

  • Aksi protes menolak kriminalisasi konten digital

    Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 426
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi konten digital kembali menjadi sorotan publik setelah aparat memproses warga karena unggahan di media sosial. Praktik kriminalisasi konten digital ini memicu kekhawatiran luas terhadap perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia (20/01/2026). Ruang digital seharusnya menjadi tempat warga bertukar gagasan dan menyampaikan kritik. Namun, aparat kerap menggunakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi […]

expand_less