Kejagung Jadi Harapan Terakhir! KMSJ Minta Kasus Tri Firdaus Diambil Alih Pusat
- account_circle Arin fahrul Sanjaya
- calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
- visibility 569
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Duasatunews.com Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Mereka menuntut penegakan hukum tegas atas dugaan skandal pertambangan nikel oleh PT Tristaco Mineral Makmur (TMM).
Aksi tersebut menjadi tindak lanjut dari pernyataan resmi KMSJ beberapa hari sebelumnya. Dalam pernyataan itu, mereka menegaskan komitmen untuk turun ke jalan guna menagih tanggung jawab aparat penegak hukum dan pemerintah pusat.
KMSJ Tagih Komitmen Penegakan Hukum
Koordinator KMSJ, Eghy Seftiawan, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk protes. Menurutnya, mahasiswa ingin menyampaikan desakan moral agar negara tidak lagi diam terhadap dugaan kejahatan tambang di Sulawesi Tenggara.
Selain itu, Eghy menilai praktik pertambangan bermasalah telah merugikan rakyat dan mencederai rasa keadilan. Karena itu, ia meminta pemerintah bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Kami sudah menyampaikan sikap di media, dan hari ini kami buktikan dengan turun langsung. Kami mendesak ESDM dan Kejagung agar tidak memberi ruang bagi korporasi bermasalah,” tegas Eghy di depan Gedung Kejagung RI, Kamis (16/10).
Desakan Tolak RKAB PT Tristaco
Dalam aksinya, KMSJ menyoroti dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Kementerian ESDM menolak Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Tristaco Mineral Makmur.
Menurut mereka, perusahaan tersebut tidak layak memperoleh persetujuan RKAB karena terseret dugaan skandal hukum. Oleh sebab itu, ESDM dinilai harus mempertimbangkan aspek moral dan hukum sebelum mengambil keputusan.
Minta Kejagung Ambil Alih Kasus
Kedua, KMSJ meminta Kejaksaan Agung RI mengambil alih penanganan dugaan kasus korupsi tambang yang saat ini berada di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Eghy menyebut Kejati Sultra belum menunjukkan ketegasan. Bahkan, ia menduga adanya upaya perlindungan terhadap aktor besar di balik kasus tersebut.
“Kami mendesak Jaksa Agung turun langsung. Negara harus membersihkan mafia tambang yang selama ini kebal hukum,” ujarnya.
Mahasiswa Siap Kawal Hingga Tuntas
Sementara itu, Sekbid Hukum dan Advokasi KMSJ, Robby Anggara, menegaskan bahwa aksi ini mencerminkan konsistensi mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum di sektor sumber daya alam.
Menurut Robby, sikap ESDM dan Kejagung akan menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah pusat. Ia menilai pembiaran hanya akan memperburuk kepercayaan publik.
“Ini bukan isu lokal. Ini soal integritas hukum nasional. Jika negara diam, maka negara ikut bertanggung jawab,” tegasnya.
Robby menambahkan, KMSJ akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, mereka siap menggelar aksi lanjutan jika tidak melihat langkah konkret dari lembaga terkait.
“Kami tidak akan berhenti sampai proses hukum berjalan. Keadilan di sektor tambang adalah hak rakyat Sultra,” pungkasnya.
Aksi di dua lembaga negara tersebut berlangsung tertib dan kondusif. Para mahasiswa membentangkan spanduk berisi tuntutan penolakan RKAB PT Tristaco serta seruan pemberantasan mafia tambang di Sulawesi Tenggara.
- Penulis: Arin fahrul Sanjaya
- Editor: Rahman
- Sumber: https://duasatunews.com/

Saat ini belum ada komentar