Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 312
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita aset bernilai ratusan miliar rupiah dalam penyidikan dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) periode 2015–2023. Langkah tersebut menyusul penetapan empat tersangka baru. Sementara itu, potensi kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp919 miliar.

Aset yang Disita Penyidik

Dalam penjelasannya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Nauli Rahim Siregar, menyampaikan bahwa penyidik menyita kebun sawit di Kabupaten Tebo. Selain itu, penyidik juga menguasai tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Bogor, Lebak, Karawaci, serta Bekasi. Tak hanya properti, tim penyidik turut mengamankan empat unit mobil mewah dan sejumlah perhiasan emas.

Secara keseluruhan, nilai aset sitaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp566 miliar. Oleh karena itu, Nauli menegaskan bahwa penyitaan ini bertujuan mempercepat pemulihan kerugian keuangan negara.

Penambahan Empat Tersangka

Seiring pengembangan perkara, Kejati DKI Jakarta menetapkan empat tersangka baru. Keempatnya yakni AMA selaku Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2011–2017, IA selaku Kepala Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2007–2016, GG selaku Kepala Departemen Syariah I LPEI periode 2017–2018, serta KRZ selaku Kepala Departemen Pembiayaan Syariah II LPEI periode 2011–2016.

Dugaan Modus Pembiayaan

Lebih lanjut, Nauli menjelaskan bahwa para tersangka menyusun kajian pembiayaan tanpa dukungan data yang valid. Di sisi lain, mereka juga mengabaikan verifikasi terhadap agunan yang nilainya telah mengalami mark up. Bahkan, dalam pelaksanaannya, para tersangka tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan mengabaikan pengikatan jaminan secara patut.

Dua Tersangka Belum Hadir

Namun demikian, hingga kini penyidik belum menahan tersangka AMA dan KRZ. Keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik. Karena itu, Kejati DKI Jakarta meminta keduanya segera hadir untuk menjalani pemeriksaan. Jika keduanya tetap mangkir, penyidik akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan KUHAP.

Pengembangan dan Penyitaan Tambahan

Selain menetapkan tersangka baru, Kejati DKI Jakarta juga memperluas penyidikan. Penyidik melakukan penggeledahan, pelacakan aset, pemblokiran rekening, serta penyitaan tambahan. Dengan langkah tersebut, Kejati berharap nilai pemulihan kerugian negara dapat terus meningkat.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat tersangka lain, yaitu LR selaku Direktur PT Tebo Indah, DW selaku Direktur Pelaksana I periode 2009–2018, RW selaku Relationship Manager Pembiayaan Syariah I LPEI, serta HL selaku pemilik manfaat PT TI dan PT PAS. Dengan demikian, total tersangka dalam perkara ini berjumlah delapan orang.

Dasar Hukum dan Penahanan

Dalam perkara ini, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun penyidik telah menahan tersangka IA dan GG sejak Rabu (14/1/2026) hingga Senin (2/2/2026) di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat, Rutan Salemba.

Komitmen Kejati DKI

Pada akhirnya, Kejati DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kejati juga mengimbau seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif sehingga proses hukum dapat berjalan tuntas dan pemulihan kerugian negara berlangsung optimal.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • harga emas dunia turun tajam di pasar global

    Harga Emas Anjlok 4,5% dalam Sehari, Penguatan Dolar AS Tekan Pasar

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Harga emas dunia jatuh tajam pada perdagangan Selasa (3/3/2026). Penguatan dolar Amerika Serikat dan kenaikan imbal hasil obligasi menekan minat investor terhadap logam mulia. Data perdagangan global menunjukkan harga emas berada di US$5.086,47 per troy ons. Nilai tersebut turun sekitar 4,5% dalam satu hari. Penurunan ini sekaligus menghentikan reli emas selama lima […]

  • Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya

    Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Penyidik Polda Metro Jaya menahan Richard Lee setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Laporan dari Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) memicu penyelidikan kasus ini. Pantauan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam memperlihatkan Richard Lee keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) setelah menjalani […]

  • LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

    LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 531
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com 5 Agustus 2025 — LHKPN DPRD DKI kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial (DP). Mereka menduga yang bersangkutan tidak melaporkan seluruh aset dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, GMPH menemukan indikasi ketidaksesuaian antara […]

  • Wisuda Pemuda 21 bersama LP2D di Jakarta

    Pemuda 21 Rayakan Ramah Tamah Wisuda Kader, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan dan Berdaya Saing Global

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Jakarta, Duasatunews.com — Wisuda Pemuda 21 kembali memperkuat komitmen pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Pada 2025, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) bersama Pemuda 21 meluluskan 59 kader Strata Satu (S1) di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Melalui kegiatan Ramah Tamah Wisudawan dan Wisudawati, LP2D dan Pemuda 21 mengangkat tema “Menghasilkan Lulusan yang Kritis dan Inovatif, […]

  • tech trends wearable cerdas pemantau kesehatan

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 472
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Seiring percepatan teknologi yang terus berlangsung, pada tahun 2023, inovasi gadget menjadi bukti nyata kreativitas manusia. Gadget tidak lagi sekadar alat bantu. Sebaliknya, perangkat ini dirancang untuk memperluas potensi manusia dan menembus batas lama. Seiring waktu, teknologi semakin menyatu dengan kehidupan sehari-hari. Akibatnya, perangkat digital kini terhubung langsung dengan rutinitas manusia. Pada […]

  • AHY memaparkan progres pemulihan pascabencana Aceh Tamiang

    Prabowo Serius Dengarkan Paparan AHY Soal Pemulihan Pascabencana Di Aceh Tamiang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 333
    • 0Komentar

    JAKARTA, DuaSatuNews.com — Pemulihan pascabencana Aceh Tamiang menjadi perhatian langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Oleh karena itu, Presiden menyimak secara langsung paparan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dalam rapat terbatas yang digelar di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026). Dalam rapat tersebut, AHY menjelaskan bahwa proses pemulihan telah memasuki […]

expand_less