Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 481
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita aset bernilai ratusan miliar rupiah dalam penyidikan dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) periode 2015–2023. Langkah tersebut menyusul penetapan empat tersangka baru. Sementara itu, potensi kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp919 miliar.

Aset yang Disita Penyidik

Dalam penjelasannya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Nauli Rahim Siregar, menyampaikan bahwa penyidik menyita kebun sawit di Kabupaten Tebo. Selain itu, penyidik juga menguasai tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Bogor, Lebak, Karawaci, serta Bekasi. Tak hanya properti, tim penyidik turut mengamankan empat unit mobil mewah dan sejumlah perhiasan emas.

Secara keseluruhan, nilai aset sitaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp566 miliar. Oleh karena itu, Nauli menegaskan bahwa penyitaan ini bertujuan mempercepat pemulihan kerugian keuangan negara.

Penambahan Empat Tersangka

Seiring pengembangan perkara, Kejati DKI Jakarta menetapkan empat tersangka baru. Keempatnya yakni AMA selaku Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2011–2017, IA selaku Kepala Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2007–2016, GG selaku Kepala Departemen Syariah I LPEI periode 2017–2018, serta KRZ selaku Kepala Departemen Pembiayaan Syariah II LPEI periode 2011–2016.

Dugaan Modus Pembiayaan

Lebih lanjut, Nauli menjelaskan bahwa para tersangka menyusun kajian pembiayaan tanpa dukungan data yang valid. Di sisi lain, mereka juga mengabaikan verifikasi terhadap agunan yang nilainya telah mengalami mark up. Bahkan, dalam pelaksanaannya, para tersangka tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan mengabaikan pengikatan jaminan secara patut.

Dua Tersangka Belum Hadir

Namun demikian, hingga kini penyidik belum menahan tersangka AMA dan KRZ. Keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik. Karena itu, Kejati DKI Jakarta meminta keduanya segera hadir untuk menjalani pemeriksaan. Jika keduanya tetap mangkir, penyidik akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan KUHAP.

Pengembangan dan Penyitaan Tambahan

Selain menetapkan tersangka baru, Kejati DKI Jakarta juga memperluas penyidikan. Penyidik melakukan penggeledahan, pelacakan aset, pemblokiran rekening, serta penyitaan tambahan. Dengan langkah tersebut, Kejati berharap nilai pemulihan kerugian negara dapat terus meningkat.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat tersangka lain, yaitu LR selaku Direktur PT Tebo Indah, DW selaku Direktur Pelaksana I periode 2009–2018, RW selaku Relationship Manager Pembiayaan Syariah I LPEI, serta HL selaku pemilik manfaat PT TI dan PT PAS. Dengan demikian, total tersangka dalam perkara ini berjumlah delapan orang.

Dasar Hukum dan Penahanan

Dalam perkara ini, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun penyidik telah menahan tersangka IA dan GG sejak Rabu (14/1/2026) hingga Senin (2/2/2026) di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat, Rutan Salemba.

Komitmen Kejati DKI

Pada akhirnya, Kejati DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kejati juga mengimbau seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif sehingga proses hukum dapat berjalan tuntas dan pemulihan kerugian negara berlangsung optimal.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • tambang ilegal di hutan Indonesia merusak lingkungan

    Tambang Ilegal di Hutan: Prabowo Perintahkan Penindakan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap tambang ilegal di hutan. Presiden meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera menindak aktivitas pertambangan yang melanggar aturan di kawasan hutan. Perintah itu muncul setelah Bahlil melaporkan hasil evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) dalam rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Pemerintah […]

  • Kades Buron Divonis Penjara lima tahun setelah terbukti korupsi dana desa di Pidie. Hakim juga menjatuhkan denda dan uang pengganti.

    Kades Buron Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp846 Juta

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Kepala Desa (Keuchik) Gampong Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Sayuti, karena terbukti melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2023. Majelis hakim menggelar sidang pada Senin tanpa kehadiran Sayuti karena aparat masih menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang […]

  • MBG tidak kurangi anggaran pendidikan ditegaskan Seskab Teddy

    Seskab Teddy Tegaskan MBG Tidak Kurangi Anggaran Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 309
    • 0Komentar

    MBG tidak kurangi anggaran pendidikan, demikian penegasan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk meluruskan berbagai narasi keliru yang berkembang di ruang publik. JAKARTA, (duasatunews.com) — Teddy menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas program maupun anggaran pendidikan. Menurutnya, pemerintah justru memperkuat kebijakan pendidikan dari sisi akses, infrastruktur, dan kesejahteraan tenaga pendidik. Menanggapi berbagai […]

  • implementasi PP Tunas dalam rapat pemerintah Indonesia

    Implementasi PP Tunas Dibahas Seskab Teddy dan Menkomdigi

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Implementasi PP Tunas menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan ini memastikan setiap platform digital menyediakan lingkungan yang aman bagi anak dari paparan konten berbahaya maupun risiko penyalahgunaan data. Teddy Indra Wijaya membahas kebijakan tersebut bersama Meutya Hafid dalam pertemuan di Kantor Sekretariat Kabinet pada Jumat (27/3) […]

  • inovasi gadget 2023 smart home berbasis AI

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 573
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Seiring percepatan teknologi yang kian masif, tahun 2023 menjadi bukti nyata kreativitas manusia. Dunia gadget tidak lagi sekadar soal fungsi dasar. Kini, teknologi hadir untuk memperluas potensi manusia dan menembus batas lama. Setiap hari, perangkat pintar semakin terintegrasi dengan rutinitas kita. Akibatnya, cara kita bekerja, beristirahat, dan memandang realitas ikut berubah. Lebih […]

  • Selat Hormuz Iran jalur kapal tanker minyak dunia

    Selat Hormuz Iran Tetap Terbuka untuk Dunia, Ditutup bagi Musuh

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Istanbul (duasatunews.com) – Selat Hormuz Iran kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya konflik kawasan. Pemerintah Iran menegaskan bahwa jalur strategis tersebut tetap terbuka untuk pelayaran internasional. Namun, Iran akan menutup akses bagi pihak yang mereka anggap sebagai musuh. Penasihat pemimpin tertinggi Iran, Ali Akbar Velayati, menegaskan bahwa negaranya mengendalikan arah konflik. Ia menilai klaim pihak […]

expand_less