Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, Opsi Tanpa Putusan

RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, Opsi Tanpa Putusan

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 418
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — RUU Perampasan Aset kembali menjadi fokus pembahasan di parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, melalui Badan Keahlian DPR RI, membahas rancangan undang-undang ini untuk memperkuat pemulihan aset negara dari tindak pidana. DPR menilai regulasi tersebut penting untuk memberi kepastian hukum.

RUU Perampasan Aset Buka Opsi Tanpa Putusan Pidana

Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset membuka opsi perampasan tanpa menunggu putusan pidana. Namun, DPR tetap menetapkan syarat dan batasan yang ketat.

Bayu menjelaskan bahwa mekanisme ini berlaku dalam kondisi tertentu. Kondisi itu mencakup tersangka yang meninggal dunia, melarikan diri, atau tidak diketahui keberadaannya. Mekanisme tersebut juga berlaku ketika tersangka mengalami sakit permanen sehingga proses pidana tidak dapat berlanjut.

“RUU ini memberi dasar hukum yang jelas untuk perampasan aset tindak pidana,” kata Bayu saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen.

Aturan Perampasan Aset Negara untuk Kondisi Khusus

RUU ini juga mengatur perkara pidana yang tidak dapat berjalan ke tahap persidangan. Dalam situasi tersebut, negara tetap dapat memproses aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. DPR merancang ketentuan ini untuk mencegah pelaku mempertahankan aset hasil kejahatan.

Mekanisme Perampasan Aset Setelah Putusan Pengadilan

Selain itu, RUU ini mengatur penanganan aset yang muncul setelah pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap. Aparat penegak hukum sering menemukan aset tambahan pada tahap lanjutan. Karena itu, RUU ini menyediakan mekanisme khusus untuk memproses aset tersebut.

Pendekatan Hukum dalam Perampasan Aset Tindak Pidana

Bayu memaparkan dua pendekatan perampasan aset. Pertama, conviction based forfeiture, yang bergantung pada putusan pidana pengadilan. Kedua, non-conviction based forfeiture, yang tidak bergantung pada putusan pidana.

Bayu menegaskan bahwa hukum nasional telah mengatur pendekatan pertama. Namun, hingga kini negara belum memiliki aturan khusus yang mengatur pendekatan kedua secara komprehensif.

Komisi III DPR Dorong Penguatan Regulasi Perampasan Aset

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menilai RUU Perampasan Aset sebagai instrumen penting penegakan hukum. Menurutnya, regulasi ini mendukung penanganan korupsi, terorisme, narkotika, dan kejahatan bermotif keuntungan finansial.

Ia menegaskan bahwa DPR tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan perlindungan hak warga negara. DPR juga memastikan pembahasan RUU ini berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trump klaim Iran minta maaf kepada negara Timur Tengah

    Trump Klaim Iran Minta Maaf Usai Serangan AS–Israel

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Moskow, (duasatunews.com) – Trump klaim Iran minta maaf kepada negara-negara tetangganya di Timur Tengah setelah menghadapi serangan dari Amerika Serikat dan Israel. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pernyataan tersebut melalui akun media sosialnya di Truth Social pada Sabtu (7/3). “Iran, yang sedang dihantam habis-habisan, telah meminta maaf dan menyerah kepada negara-negara tetangganya di Timur […]

  • KM Cahaya Intan Celebes tenggelam di Perairan Poleang Bombana

    KM Cahaya Intan Celebes Tenggelam di Perairan Bombana

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 354
    • 0Komentar

    BOMBANA, (duasatunews.com) – KM Cahaya Intan tenggelam di Perairan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (14/2/2026). Sejak awal pelayaran, kapal motor GT 44 itu melayani rute Pelabuhan Bajoe, Kota Bone, menuju Pelabuhan Boepinang. Selain itu, kapal membawa 13 penumpang dan tujuh awak kapal. Namun demikian, seluruh penumpang dan kru selamat dari insiden tersebut. Humas […]

  • kondisi cuaca saat musim kemarau 2026 Indonesia

    Kemarau 2026 Diprediksi Mulai April, BMKG Jelaskan Perbedaan Pola Musim RI

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 322
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Musim kemarau 2026 Indonesia diperkirakan mulai berlangsung bertahap sejak April, terutama di wilayah selatan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prediksi tersebut setelah memantau tren penurunan curah hujan di sejumlah wilayah. Wilayah selatan seperti Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara diproyeksikan mengakhiri musim hujan pada periode Februari hingga Maret 2026. Setelah […]

  • harga plastik melonjak mendorong penggunaan kemasan organik daun pisang pada pedagang makanan

    Harga Plastik Melonjak, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Organik

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Organik Jakarta,(duasatunews.com)//Harga plastik melonjak hingga 30–80 persen dan mulai menekan pelaku UMKM di berbagai sektor. Puan Maharani pun mendorong penggunaan kemasan organik sebagai solusi yang lebih hemat dan ramah lingkungan. Harga Naik Tekan Pelaku Usaha Kenaikan harga plastik terjadi akibat konflik geopolitik global. Situasi ini mengganggu […]

  • Motor Masuk Tol Sunter Akibat Banjir Jalan Yos Sudarso

    Motor Masuk Tol Sunter Akibat Banjir Jalan Yos Sudarso

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Sejumlah pengendara sepeda motor memasuki gerbang Tol Sunter pada Senin (12/1/2026). Para pengendara mengambil jalur tersebut setelah banjir menutup sebagian ruas Jalan Yos Sudarso dan menghambat pergerakan kendaraan roda dua. Banjir Menghambat Arus Lalu Lintas Pantauan di lokasi menunjukkan genangan air mengganggu arus lalu lintas dan menyulitkan sepeda motor melintas. Karena kondisi […]

  • AS serang Iran 2026 memicu kepulan asap dan ledakan di kawasan perkotaan Iran

    AS Serang Iran, Timur Tengah di Ambang Perang Terbuka: Ledakan Terdengar hingga Bahrain dan Saudi

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 402
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Ketegangan di Timur Tengah kembali melonjak tajam setelah itu, Amerika Serikat melancarkan serangan militer ke Iran pada Sabtu (28/2/2026). Langkah ini menyusul serangan pendahuluan Israel ke sejumlah target strategis. Akibatnya, kekhawatiran akan pecahnya perang regional semakin menguat. Sebelumnya, Washington dan Teheran menjalani negosiasi terkait isu nuklir. Namun demikian, pembicaraan terakhir pada Kamis […]

expand_less