Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, Opsi Tanpa Putusan

RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, Opsi Tanpa Putusan

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 506
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — RUU Perampasan Aset kembali menjadi fokus pembahasan di parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, melalui Badan Keahlian DPR RI, membahas rancangan undang-undang ini untuk memperkuat pemulihan aset negara dari tindak pidana. DPR menilai regulasi tersebut penting untuk memberi kepastian hukum.

RUU Perampasan Aset Buka Opsi Tanpa Putusan Pidana

Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset membuka opsi perampasan tanpa menunggu putusan pidana. Namun, DPR tetap menetapkan syarat dan batasan yang ketat.

Bayu menjelaskan bahwa mekanisme ini berlaku dalam kondisi tertentu. Kondisi itu mencakup tersangka yang meninggal dunia, melarikan diri, atau tidak diketahui keberadaannya. Mekanisme tersebut juga berlaku ketika tersangka mengalami sakit permanen sehingga proses pidana tidak dapat berlanjut.

“RUU ini memberi dasar hukum yang jelas untuk perampasan aset tindak pidana,” kata Bayu saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen.

Aturan Perampasan Aset Negara untuk Kondisi Khusus

RUU ini juga mengatur perkara pidana yang tidak dapat berjalan ke tahap persidangan. Dalam situasi tersebut, negara tetap dapat memproses aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. DPR merancang ketentuan ini untuk mencegah pelaku mempertahankan aset hasil kejahatan.

Mekanisme Perampasan Aset Setelah Putusan Pengadilan

Selain itu, RUU ini mengatur penanganan aset yang muncul setelah pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap. Aparat penegak hukum sering menemukan aset tambahan pada tahap lanjutan. Karena itu, RUU ini menyediakan mekanisme khusus untuk memproses aset tersebut.

Pendekatan Hukum dalam Perampasan Aset Tindak Pidana

Bayu memaparkan dua pendekatan perampasan aset. Pertama, conviction based forfeiture, yang bergantung pada putusan pidana pengadilan. Kedua, non-conviction based forfeiture, yang tidak bergantung pada putusan pidana.

Bayu menegaskan bahwa hukum nasional telah mengatur pendekatan pertama. Namun, hingga kini negara belum memiliki aturan khusus yang mengatur pendekatan kedua secara komprehensif.

Komisi III DPR Dorong Penguatan Regulasi Perampasan Aset

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menilai RUU Perampasan Aset sebagai instrumen penting penegakan hukum. Menurutnya, regulasi ini mendukung penanganan korupsi, terorisme, narkotika, dan kejahatan bermotif keuntungan finansial.

Ia menegaskan bahwa DPR tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan perlindungan hak warga negara. DPR juga memastikan pembahasan RUU ini berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • RDMP Balikpapan Resmi Beroperasi

    RDMP Balikpapan Resmi Beroperasi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 447
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – RDMP Balikpapan resmi beroperasi setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikannya di Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026). Melalui pengoperasian ini, pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas pengolahan minyak di dalam negeri. Selain itu, proyek pengembangan kilang ini menyerap investasi sekitar 7,4 miliar dolar AS atau setara Rp123 triliun. Dengan […]

  • pengembangan kelapa sawit Indonesia untuk energi nasional

    Pengembangan Kelapa Sawit Indonesia Fokus Prabowo

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 468
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pengembangan kelapa sawit Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah untuk memperkuat ekonomi nasional. Presiden RI Prabowo Subianto menilai sektor ini mampu mendorong pertumbuhan industri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Prabowo menyampaikan pandangan tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa […]

  • kapal selam wisata Jiaozi saat uji bawah air di Chongqing China.

    Kapal Selam Wisata China Siap Beroperasi di Indonesia, Bali Jadi Lokasi Awal

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 717
    • 1Komentar

    Chongqing, duasatunews.com — Sebuah perusahaan teknologi asal China bersiap mengirim kapal selam wisata Jiaozi ke Indonesia setelah tim teknis menyelesaikan pengujian bawah air di Chongqing, China barat daya. Teknologi ini membuka peluang baru bagi pengembangan wisata bahari, khususnya di Bali. Pengujian Bawah Air Dilakukan di Chongqing Tim teknis menjalankan uji bawah air di Danau Shuanglong, […]

  • Jusuf Hamka dukung BoP usai bertemu Presiden Prabowo di Istana

    Jusuf Hamka Dukung BoP, Nilai Prabowo Punya Strategi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Tokoh Muslim Tionghoa Jusuf Hamka menyatakan dukungan atas keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian. Jusuf menyampaikan dukungan tersebut setelah menghadiri pertemuan Presiden dengan tokoh dan organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta. Jusuf Hamka, yang akrab disapa Babah Alun, menilai langkah Presiden masuk ke Board of […]

  • Curhat Masalah Rumah Tangga di Live Facebook, Seorang Pria Singgung Ormas Tolaki

    Curhat Masalah Rumah Tangga di Live Facebook, Seorang Pria Singgung Ormas Tolaki

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 889
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Sebuah siaran langsung di media sosial Facebook menarik perhatian publik. Seorang pria menyampaikan persoalan rumah tangganya secara terbuka dalam tayangan tersebut. Ia juga menyinggung keberadaan salah satu organisasi masyarakat (ormas) berbasis adat Tolaki. Video berdurasi beberapa menit itu cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Pada awal siaran, pria tersebut menyampaikan keluhan […]

  • Menteri PU meninjau pembangunan Sekolah Rakyat Dharmasraya di Sumatera Barat

    Menteri PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Dharmasraya, Target Rampung Juni 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 241
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia Dody Hanggodo meninjau langsung pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tahap II di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu. Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu prioritas Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di berbagai daerah. Sekolah Rakyat Dharmasraya Capai Progres Sembilan Persen Dody mengatakan […]

expand_less