Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, Opsi Tanpa Putusan

RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, Opsi Tanpa Putusan

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 615
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — RUU Perampasan Aset kembali menjadi fokus pembahasan di parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, melalui Badan Keahlian DPR RI, membahas rancangan undang-undang ini untuk memperkuat pemulihan aset negara dari tindak pidana. DPR menilai regulasi tersebut penting untuk memberi kepastian hukum.

RUU Perampasan Aset Buka Opsi Tanpa Putusan Pidana

Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset membuka opsi perampasan tanpa menunggu putusan pidana. Namun, DPR tetap menetapkan syarat dan batasan yang ketat.

Bayu menjelaskan bahwa mekanisme ini berlaku dalam kondisi tertentu. Kondisi itu mencakup tersangka yang meninggal dunia, melarikan diri, atau tidak diketahui keberadaannya. Mekanisme tersebut juga berlaku ketika tersangka mengalami sakit permanen sehingga proses pidana tidak dapat berlanjut.

“RUU ini memberi dasar hukum yang jelas untuk perampasan aset tindak pidana,” kata Bayu saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen.

Aturan Perampasan Aset Negara untuk Kondisi Khusus

RUU ini juga mengatur perkara pidana yang tidak dapat berjalan ke tahap persidangan. Dalam situasi tersebut, negara tetap dapat memproses aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. DPR merancang ketentuan ini untuk mencegah pelaku mempertahankan aset hasil kejahatan.

Mekanisme Perampasan Aset Setelah Putusan Pengadilan

Selain itu, RUU ini mengatur penanganan aset yang muncul setelah pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap. Aparat penegak hukum sering menemukan aset tambahan pada tahap lanjutan. Karena itu, RUU ini menyediakan mekanisme khusus untuk memproses aset tersebut.

Pendekatan Hukum dalam Perampasan Aset Tindak Pidana

Bayu memaparkan dua pendekatan perampasan aset. Pertama, conviction based forfeiture, yang bergantung pada putusan pidana pengadilan. Kedua, non-conviction based forfeiture, yang tidak bergantung pada putusan pidana.

Bayu menegaskan bahwa hukum nasional telah mengatur pendekatan pertama. Namun, hingga kini negara belum memiliki aturan khusus yang mengatur pendekatan kedua secara komprehensif.

Komisi III DPR Dorong Penguatan Regulasi Perampasan Aset

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menilai RUU Perampasan Aset sebagai instrumen penting penegakan hukum. Menurutnya, regulasi ini mendukung penanganan korupsi, terorisme, narkotika, dan kejahatan bermotif keuntungan finansial.

Ia menegaskan bahwa DPR tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan perlindungan hak warga negara. DPR juga memastikan pembahasan RUU ini berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi wartawan Indonesia menjalankan tugas jurnalistik secara aman

    Putusan MK Tutup Celah Kriminalisasi Wartawan, Perlindungan Pers Menguat di HPN 2026

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 434
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi masih mengancam wartawan saat mereka mengungkap isu yang berdampak luas bagi publik. Pihak yang tidak puas terhadap pemberitaan kerap memilih jalur pidana. Langkah ini menekan kebebasan pers dan mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh. Isu Perlindungan Pers Menguat Menjelang HPN 2026 Isu perlindungan pers mengemuka menjelang Hari Pers Nasional […]

  • seminar nasional hilirisasi sultra lp2d di kendari

    Eni Samayati : Hilirisasi Pertambangan Menjadi Motor Penggerak Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 2.574
    • 1Komentar

    Seminar Nasional Hilirisasi Sultra Dorong Keadilan Energi Jakarta, duasatunews.com |Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) menggelar seminar nasional bertema hilirisasi dan energi baru terbarukan (EBT) di Kota Kendari, Selasa (20/5/2025). LP2D bekerja sama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan PUSPIN-EBT dalam kegiatan ini. Seminar tersebut mendapat dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), […]

  • pemeriksaan Dito Ariotedjo oleh KPK

    Pemeriksaan Dito Ariotedjo oleh KPK Fokus Kunjungan Arab Saudi

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 652
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pemeriksaan Dito Ariotedjo oleh KPK menarik perhatian publik. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama.(Baca juga laporan nasional lainnya di kanal Nasional: https://duasatunews.com/category/nasional) Pemeriksaan Dito Ariotedjo oleh KPK Bahas Kunjungan Arab Saudi […]

  • “XPeng akuisisi pabrik Volkswagen di Eropa untuk produksi mobil listrik”

    Xpeng Incar Pabrik Volkswagen di Eropa, Strategi Baru Hindari Tarif Uni Eropa

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Produsen kendaraan listrik asal China, XPeng, membuka pembicaraan dengan Volkswagen untuk membeli pabrik di Eropa. Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi perusahaan di pasar internasional. Direktur Pelaksana XPeng wilayah Eropa timur laut, Elvis Cheng, menyampaikan rencana itu dalam konferensi “Future of the Car” yang digelar Financial Times. Perusahaan membutuhkan fasilitas produksi tambahan […]

  • minyak Rusia Indonesia diolah di kilang Pertamina untuk ketahanan energi nasional

    Minyak Rusia Indonesia Segera Masuk, Pemerintah Jaga Ketahanan Energi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan minyak Rusia Indonesia segera masuk. Pemerintah mengambil langkah ini untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika global. Pemerintah memprioritaskan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM). Bahlil menegaskan stok energi harus selalu siap untuk kebutuhan masyarakat dan industri. Fokus ini menjadi dasar kebijakan energi […]

  • Ilustrasi digitalisasi sebelum otomatisasi AI di Indonesia

    Digitalisasi Lebih Dulu, Bukan Sekadar Kejar AI: Strategi Indonesia Hadapi Otomatisasi Dini

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 396
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Dorongan global untuk mempercepat adopsi kecerdasan buatan (AI) terus menguat. Banyak negara berlomba menerapkan teknologi ini demi efisiensi. Namun, bagi Indonesia, kecepatan bukan satu-satunya jawaban. Sejumlah pengamat menilai Indonesia perlu bertindak hati-hati. Karena itu, adopsi AI harus berjalan seiring penguatan fondasi digital. Tanpa kesiapan institusi dan tenaga kerja, otomatisasi justru berpotensi menimbulkan […]

expand_less