Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Senilai Rp10,6 Triliun
- account_circle Rahman
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- visibility 141
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers mengenai keputusan pemerintah mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan total Rp10,6 triliun guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana (Dok. Kemendagri).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com — pengembalian TKD Sumatera menjadi kebijakan strategis pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir dan longsor. Melalui kebijakan ini, pemerintah mengucurkan kembali dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas kebijakan tersebut. Pemerintah pusat kemudian menyamakan alokasi TKD seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di tiga wilayah itu dengan besaran TKD tahun 2025 setelah penyesuaian efisiensi anggaran.
“Presiden memutuskan penyamaan transfer keuangan daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan tahun 2025. Keputusan ini menambah anggaran daerah hingga Rp10,6 triliun,” ujar Tito di Jakarta, Senin.
Pemerintah pusat memprioritaskan anggaran tersebut untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pemerintah mengarahkan dana guna memperbaiki infrastruktur dasar, memulihkan akses transportasi, serta meningkatkan layanan publik yang sempat terganggu akibat bencana.
Selain infrastruktur, pemerintah juga mendorong pemanfaatan anggaran untuk pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat. Pemerintah daerah dapat menggunakan dana itu untuk memperbaiki rumah warga, fasilitas pendidikan, serta sarana kesehatan di wilayah terdampak.
Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito memimpin koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat memastikan setiap daerah menggunakan anggaran secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Melalui langkah ini, pengembalian TKD Sumatera diharapkan mampu mempercepat pemulihan daerah sekaligus menjaga stabilitas fiskal pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://www.kemendagri.go.id/berita

Saat ini belum ada komentar