Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » “Tambang Galian C Diduga Ancam Pulau Senja dan Tanjung Kartika”

“Tambang Galian C Diduga Ancam Pulau Senja dan Tanjung Kartika”

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 416
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tambang Pulau Senja kembali menuai sorotan publik. Green Institute Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak keras aktivitas pertambangan batu gamping di Pulau Senja dan Tanjung Kartika, Konawe Selatan, karena dinilai mengancam ekosistem pesisir dan ruang hidup masyarakat.

Jakarta, 4 Januari 2025 — Green Institute Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak keras aktivitas pertambangan batu gamping (galian C) yang diduga dilakukan PT Hoffmen Energi Perkasa (PT HEP) dan PT Ramadhan (PT RMR). Aktivitas tersebut berlangsung di sekitar Pulau Senja dan Tanjung Kartika, Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan.

Green Institute Sultra menilai aktivitas itu sebagai kejahatan lingkungan. Pertambangan tersebut mengancam keberlanjutan pulau kecil pesisir dan ruang hidup masyarakat setempat.

Pulau Senja dan Tanjung Kartika memiliki fungsi ekologis penting. Kawasan ini juga menjadi destinasi wisata dan sumber penghidupan warga. Aktivitas pembukaan lahan dan pengerukan batuan berisiko merusak ekosistem pesisir dan laut. Kerusakan tersebut dapat memicu degradasi lingkungan dan krisis sosial ekonomi.

Industri Ekstraktif Dinilai Abaikan Lingkungan

Pimpinan Green Institute Sultra, Muhammad Rahim, menyatakan kedua perusahaan mengabaikan prinsip perlindungan lingkungan. Ia menilai industri ekstraktif masih memprioritaskan keuntungan semata.

Menurut Rahim, pulau kecil bukan objek eksploitasi bebas. Pulau kecil merupakan ruang hidup yang dilindungi hukum. Setiap aktivitas wajib menghormati daya dukung lingkungan.

Dugaan Pelanggaran Izin dan Kewajiban Negara

Rahim merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 13/LHP/XVII/05/2024 tertanggal 20 Mei 2024. Laporan tersebut mencatat PT Hoffmen Energi Perkasa memiliki tiga Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan di Konawe Selatan.

Ketiga izin tersebut mencakup tahap eksplorasi dan operasi produksi. Total luas wilayah izin mencapai ratusan hektare.

Namun, Rahim menyebut PT HEP diduga belum menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang. Perusahaan juga diduga belum memenuhi kewajiban iuran tetap. Selain itu, data pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak tercatat dalam sistem pemerintah.

Dugaan pelanggaran serupa juga muncul pada PT Ramadhan. Perusahaan ini mengantongi IUP operasi produksi seluas 11 hektare. Green Institute Sultra menduga PT Ramadhan belum memenuhi kewajiban iuran tetap dan PNBP.

Dorong Proses Pidana dan Uji Izin

Green Institute Sultra menilai pelanggaran tersebut bersifat serius. Organisasi ini menolak penyelesaian administratif semata. Mereka mendorong aparat penegak hukum menempuh proses pidana.

Rahim meminta aparat memeriksa direksi masing-masing perusahaan. Ia juga meminta pemerintah membuka dan menguji izin pertambangan secara transparan. Menurutnya, aktivitas tambang di pulau kecil melanggar prinsip kehati-hatian.

Desak Satgas PKH dan Pemda Bertindak

Green Institute Sultra mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera turun ke lapangan. Mereka meminta satgas menyegel seluruh aktivitas tambang di Pulau Senja dan Tanjung Kartika.

Di tingkat daerah, Green Institute Sultra meminta Bupati Konawe Selatan bertindak tegas. Organisasi ini mendorong evaluasi dan pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Soroti Tata Ruang, Jalan Nasional, dan AMDAL

Selain isu lingkungan, Green Institute Sultra menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang pulau kecil. Aktivitas tambang juga diduga menggunakan jalan nasional untuk hauling. Kondisi tersebut menimbulkan debu dan merusak infrastruktur.

Perusahaan juga diduga mengabaikan kewajiban AMDAL dan pengelolaan lingkungan hidup.

Aksi dan Laporan Resmi

Green Institute Sultra mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan audit lingkungan menyeluruh. Mereka juga meminta Kementerian ESDM mencabut seluruh izin PT HEP dan PT Ramadhan.

Sebagai tindak lanjut, Green Institute Sultra akan menggelar aksi unjuk rasa. Aksi akan berlangsung di Mabes Polri, KLHK, dan Kementerian ESDM pada pekan depan. Organisasi ini juga akan melaporkan kasus tersebut secara resmi.

Green Institute Sultra menegaskan komitmennya mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka ingin Pulau Senja dan Tanjung Kartika terbebas dari kejahatan lingkungan.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo panggil Airlangga ke Istana bahas efisiensi anggaran

    Prabowo Panggil Airlangga ke Istana Bahas Efisiensi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Prabowo panggil Airlangga ke Istana bersama sejumlah menteri ekonomi untuk membahas efisiensi anggaran pemerintah. Presiden Prabowo Subianto mengundang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis sore. Pertemuan ini berlangsung dalam rapat terbatas. Selain itu, pemerintah […]

  • Leo Bagas juara Thailand Masters 2026 di Bangkok

    Leo dan Bagas Raih Gelar Ganda Putra di Thailand Masters 2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 510
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Leo Bagas juara Thailand setelah pasangan ganda putra Indonesia itu memastikan gelar di Thailand Masters 2026. Leo Rolly Carnando dan Bagas Maulana menuntaskan partai final sesama wakil Indonesia dengan permainan solid dan terkontrol sepanjang laga. Bertanding di Nimibutr Stadium, Minggu, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana mengalahkan Raymond Indra/Nikolaus Joaquin melalui dua gim langsung […]

  • Selat Hormuz Iran jalur kapal tanker minyak dunia

    Selat Hormuz Iran Tetap Terbuka untuk Dunia, Ditutup bagi Musuh

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Istanbul (duasatunews.com) – Selat Hormuz Iran kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya konflik kawasan. Pemerintah Iran menegaskan bahwa jalur strategis tersebut tetap terbuka untuk pelayaran internasional. Namun, Iran akan menutup akses bagi pihak yang mereka anggap sebagai musuh. Penasihat pemimpin tertinggi Iran, Ali Akbar Velayati, menegaskan bahwa negaranya mengendalikan arah konflik. Ia menilai klaim pihak […]

  • Kritik PT. GKP Berujung Pada Tindakan Refresif, (Corak-Konkep): Jangan Bungkam Suara Mahasiswa!!

    Kritik PT. GKP Berujung Pada Tindakan Refresif, (Corak-Konkep): Jangan Bungkam Suara Mahasiswa!!

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta – Corong Aspirasi Rakyat (CORAK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konawe Kepulauan (Konkep) mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum security PT Gema Kreasi Perdana (GKP) terhadap sejumlah mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi di depan kantor pusat perusahaan tersebut di Jakarta. Peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan […]

  • Kejagung Jadi Harapan Terakhir! KMSJ Minta Kasus Tri Firdaus Diambil Alih Pusat

    Kejagung Jadi Harapan Terakhir! KMSJ Minta Kasus Tri Firdaus Diambil Alih Pusat

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 764
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Mereka menuntut penegakan hukum tegas atas dugaan skandal pertambangan nikel oleh PT Tristaco Mineral Makmur (TMM). Aksi tersebut menjadi tindak lanjut […]

  • THR Forkopimda Cilacap: KPK Sebut Kapolresta Masuk Daftar

    THR Forkopimda Cilacap: KPK Sebut Kapolresta Masuk Daftar

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 231
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — THR Forkopimda Cilacap menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap rencana pemberian tunjangan hari raya kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan, penyidik menemukan bahwa Kapolresta Cilacap masuk dalam daftar pihak yang direncanakan menerima dana tersebut. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep […]

expand_less