Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Uji Materi Pasal 218 KUHP Masuk Mahkamah Konstitusi

Uji Materi Pasal 218 KUHP Masuk Mahkamah Konstitusi

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 422
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Sejumlah mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Terbuka mengajukan uji materi Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut mengatur tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

Melalui permohonan ini, para mahasiswa menggunakan hak konstitusional mereka. Selain itu, mereka menuntut kepastian hukum dan menjaga kebebasan berekspresi. Menurut mereka, Pasal 218 KUHP berpotensi memicu ketidakpastian dalam penyampaian pendapat di ruang publik.

Pemohon Menilai Rumusan Pasal Tidak Tegas

Dalam persidangan, perwakilan pemohon Suryadi menyampaikan keberatan utama. Ia menilai frasa “menyerang kehormatan atau harkat dan martabat” tidak memiliki batasan tegas.

Akibatnya, aparat penegak hukum dapat menafsirkan pasal secara berbeda. Karena itu, Suryadi menyimpulkan norma tersebut berisiko melahirkan penerapan hukum yang tidak seragam.

Pasal 218 ayat (1) KUHP mengatur ancaman pidana bagi pihak yang menyerang kehormatan Presiden dan/atau Wakil Presiden di muka umum. Namun, ayat (2) memberi pengecualian ketika pelaku bertindak untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

Mahasiswa Tekankan Persamaan di Hadapan Hukum

Selanjutnya, para pemohon menyoroti posisi Pasal 218 dalam sistem hukum pidana nasional. Mereka membandingkan ketentuan ini dengan pasal penghinaan terhadap warga negara lain dalam KUHP.

Menurut mereka, perbedaan pengaturan tersebut menuntut pengujian dari perspektif persamaan di hadapan hukum. Prinsip ini, tegas para pemohon, dijamin konstitusi dan harus berlaku setara.

Kekhawatiran terhadap Ruang Akademik

Sementara itu, pemohon lain Tandya Adyaksa menyampaikan pandangan konseptual. Ia menegaskan bahwa jabatan presiden merupakan konstruksi hukum ketatanegaraan.

Oleh sebab itu, ia meminta perumus norma pidana berhati-hati. Lebih lanjut, ia mengingatkan agar aturan tidak membatasi kebebasan akademik dan diskursus publik.

Dalil Konstitusional dan Tahapan Sidang

Lebih lanjut, para pemohon menyatakan pertentangan Pasal 218 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mereka menekankan jaminan kebebasan berpendapat serta persamaan di hadapan hukum.

Atas dasar itu, para mahasiswa meminta Mahkamah menyatakan pasal tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Permohonan ini terdaftar sebagai Perkara Nomor 275/PUU-XXIII/2025. Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang pemeriksaan pendahuluan pada Selasa (13/1). Dalam sidang itu, Mahkamah menginstruksikan para pemohon menyempurnakan permohonan sesuai ketentuan hukum acara.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Formulasi KONSEL Bebas Korupsi

    Formulasi KONSEL Bebas Korupsi

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Eni Samayati
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Andoolo – DuaSatuNews.com | Upaya mewujudkan Konawe Selatan (KONSEL) bebas korupsi menjadi agenda penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Selain itu, langkah ini juga memperkuat kepercayaan publik serta mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Korupsi tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga merusak moral birokrasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, pemerintah […]

  • Politik kebijakan pendidikan memengaruhi proses belajar mengajar di sekolah Indonesia

    Rapunya Politik Kebijakan Pendidikan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 362
    • 0Komentar

    JAKARTA, DuaSatuNews.com — Pendidikan tidak berdiri sebagai sektor pelayanan publik semata. Negara menempatkannya sebagai instrumen strategis untuk menentukan arah masa depan bangsa. Namun, praktik kebijakan pendidikan di Indonesia justru menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Kekuasaan politik sering mengombang-ambingkan arah pendidikan, menghilangkan visi jangka panjang, dan mendorong lahirnya kebijakan yang reaktif. Pola ini terus berulang dari satu […]

  • prajurit TNI gugur di Lebanon dalam misi UNIFIL

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Kecam Serangan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) –  prajurit TNI gugur di Lebanon setelah serangan artileri menghantam posisi kontingen Indonesia di wilayah konflik, Minggu (29/3). Selain itu, pemerintah menyoroti meningkatnya eskalasi konflik di kawasan tersebut. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengumumkan hal itu pada Senin (30/3). Sementara itu, Kemlu menyebut satu personel meninggal dan tiga lainnya mengalami luka. Mereka bertugas […]

  • Beasiswa Pemda Konawe Belum Cair, Mahasiswa Terancam UAS

    Beasiswa Pemda Konawe Belum Cair, Mahasiswa Terancam UAS

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Beasiswa Pemda Konawe belum berjalan hingga pertengahan semester. Padahal, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe telah menetapkan program tersebut melalui penandatanganan MoU sebagai bagian dari kebijakan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Beasiswa Pemda Konawe Belum Cair, Mahasiswa Hadapi Kendala Sejumlah mahasiswa asal Konawe mengaku menghadapi kendala serius akibat belum cairnya dana beasiswa. Banyak mahasiswa […]

  • Pekerjaan Digital Gen Z Makin Diminati, Ini Alasannya

    Pekerjaan Digital Gen Z Makin Diminati, Ini Alasannya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pekerjaan digital Gen Z terus menguat sebagai pilihan utama generasi muda di tengah ketatnya lapangan kerja formal dan upah yang belum memadai. Kondisi ini mendorong banyak anak muda secara sadar beralih ke sektor kerja berbasis digital sebagai sumber penghasilan yang lebih fleksibel. Fenomena pekerjaan digital Gen Z mencuat di media sosial ketika […]

  • pengusaha tambang berkuasa dan konflik kepentinga

    PENGUSAHA TAMBANG MEMIMPIN DAERAH TAMBANG

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 1.049
    • 0Komentar

    Oleh: Eni Samayati JAKARTA, duasatunews.com – Demokrasi lahir untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Cita-cita itu tertulis tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun hingga kini, keadilan dan kemakmuran masih terasa jauh dari realitas hidup rakyat. Setiap lima tahun sekali, pesta demokrasi kembali digelar. Pada saat yang sama, para kontestan mengorbankan waktu, tenaga, dan dana […]

expand_less