Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Uji Materi Pasal 218 KUHP Masuk Mahkamah Konstitusi

Uji Materi Pasal 218 KUHP Masuk Mahkamah Konstitusi

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 517
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Sejumlah mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Terbuka mengajukan uji materi Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut mengatur tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

Melalui permohonan ini, para mahasiswa menggunakan hak konstitusional mereka. Selain itu, mereka menuntut kepastian hukum dan menjaga kebebasan berekspresi. Menurut mereka, Pasal 218 KUHP berpotensi memicu ketidakpastian dalam penyampaian pendapat di ruang publik.

Pemohon Menilai Rumusan Pasal Tidak Tegas

Dalam persidangan, perwakilan pemohon Suryadi menyampaikan keberatan utama. Ia menilai frasa “menyerang kehormatan atau harkat dan martabat” tidak memiliki batasan tegas.

Akibatnya, aparat penegak hukum dapat menafsirkan pasal secara berbeda. Karena itu, Suryadi menyimpulkan norma tersebut berisiko melahirkan penerapan hukum yang tidak seragam.

Pasal 218 ayat (1) KUHP mengatur ancaman pidana bagi pihak yang menyerang kehormatan Presiden dan/atau Wakil Presiden di muka umum. Namun, ayat (2) memberi pengecualian ketika pelaku bertindak untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

Mahasiswa Tekankan Persamaan di Hadapan Hukum

Selanjutnya, para pemohon menyoroti posisi Pasal 218 dalam sistem hukum pidana nasional. Mereka membandingkan ketentuan ini dengan pasal penghinaan terhadap warga negara lain dalam KUHP.

Menurut mereka, perbedaan pengaturan tersebut menuntut pengujian dari perspektif persamaan di hadapan hukum. Prinsip ini, tegas para pemohon, dijamin konstitusi dan harus berlaku setara.

Kekhawatiran terhadap Ruang Akademik

Sementara itu, pemohon lain Tandya Adyaksa menyampaikan pandangan konseptual. Ia menegaskan bahwa jabatan presiden merupakan konstruksi hukum ketatanegaraan.

Oleh sebab itu, ia meminta perumus norma pidana berhati-hati. Lebih lanjut, ia mengingatkan agar aturan tidak membatasi kebebasan akademik dan diskursus publik.

Dalil Konstitusional dan Tahapan Sidang

Lebih lanjut, para pemohon menyatakan pertentangan Pasal 218 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Mereka menekankan jaminan kebebasan berpendapat serta persamaan di hadapan hukum.

Atas dasar itu, para mahasiswa meminta Mahkamah menyatakan pasal tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Permohonan ini terdaftar sebagai Perkara Nomor 275/PUU-XXIII/2025. Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang pemeriksaan pendahuluan pada Selasa (13/1). Dalam sidang itu, Mahkamah menginstruksikan para pemohon menyempurnakan permohonan sesuai ketentuan hukum acara.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • pengembangan kelapa sawit Indonesia untuk energi nasional

    Pengembangan Kelapa Sawit Indonesia Fokus Prabowo

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 394
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pengembangan kelapa sawit Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah untuk memperkuat ekonomi nasional. Presiden RI Prabowo Subianto menilai sektor ini mampu mendorong pertumbuhan industri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Prabowo menyampaikan pandangan tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa […]

  • “XPeng akuisisi pabrik Volkswagen di Eropa untuk produksi mobil listrik”

    Xpeng Incar Pabrik Volkswagen di Eropa, Strategi Baru Hindari Tarif Uni Eropa

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Produsen kendaraan listrik asal China, XPeng, membuka pembicaraan dengan Volkswagen untuk membeli pabrik di Eropa. Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi perusahaan di pasar internasional. Direktur Pelaksana XPeng wilayah Eropa timur laut, Elvis Cheng, menyampaikan rencana itu dalam konferensi “Future of the Car” yang digelar Financial Times. Perusahaan membutuhkan fasilitas produksi tambahan […]

  • Elon Musk dan isu SpaceX investor China yang memicu kekhawatiran keamanan nasional AS

    Perusahaan Elon Musk Jadi Milik China, Amerika Ketar-ketir

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 3.661
    • 216Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kekhawatiran publik di Amerika Serikat meningkat setelah muncul dugaan keterlibatan SpaceX investor China dalam kepemilikan saham perusahaan antariksa strategis tersebut. Isu ini langsung menyentuh kepentingan nasional karena SpaceX mengelola infrastruktur penting yang menopang pertahanan dan komunikasi militer AS. Selain itu, sejumlah analis menilai potensi masuknya modal China dapat membuka celah risiko kebocoran […]

  • Basarnas Cari Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

    Basarnas Cari Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 954
    • 0Komentar

    Makassar, duasatunews.com — Basarnas cari pesawat hilang setelah menerima laporan putus kontak pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport di wilayah antara Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) serta Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Berdasarkan laporan awal, tim SAR segera bergerak menuju area pencarian dengan mengacu pada koordinat terakhir dari otoritas navigasi penerbangan. Basarnas Makassar Gerakkan Tim […]

  • aksi mahasiswa sultra di kejagung soroti dugaan perambahan hutan

    Mahasiswa Gelar Aksi di Kejagung, Desak Pengusutan Dugaan Perambahan Hutan di Sultra

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (2/2/2026). Melalui aksi ini, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan kehutanan di Sulawesi Tenggara. Selain itu, mahasiswa menilai penegakan hukum lingkungan membutuhkan perhatian serius. Mereka meminta aparat bertindak transparan dan […]

  • Revisi UU Pemilu DPR Mulai Dibahas Komisi II

    Revisi UU Pemilu DPR Mulai Dibahas Komisi II

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 467
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Revisi UU Pemilu DPR mulai dibahas Komisi II DPR RI melalui rapat untuk menyerap masukan publik. DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Oleh karena itu, Komisi II membuka dialog luas dengan akademisi dan lembaga kajian […]

expand_less