Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

  • account_circle Brian Putra
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 371
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi konten digital kembali menjadi sorotan publik setelah aparat memproses warga karena unggahan di media sosial. Praktik kriminalisasi konten digital ini memicu kekhawatiran luas terhadap perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia (20/01/2026).

Ruang digital seharusnya menjadi tempat warga bertukar gagasan dan menyampaikan kritik. Namun, aparat kerap menggunakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menjerat opini yang tidak mengandung unsur kekerasan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen negara terhadap hak asasi manusia.

Konstitusi melalui Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap warga untuk berbicara dan berpendapat. Indonesia juga telah meratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang melindungi kebebasan berekspresi. Penjelasan mengenai standar kebebasan berekspresi global dapat dibaca di situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa:
https://www.ohchr.org/en/instruments-mechanisms/instruments/international-covenant-civil-and-political-rights

Dampak Kriminalisasi Konten Digital terhadap Demokrasi

Kriminalisasi konten digital tidak hanya merugikan individu yang diproses hukum. Praktik ini menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Banyak warga akhirnya memilih diam karena khawatir aparat menafsirkan kritik sebagai pelanggaran pidana.

Ketika warga takut berbicara, kualitas demokrasi menurun. Partisipasi publik melemah, pengawasan terhadap kebijakan berkurang, dan ruang diskusi menyempit. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Ultimum Remedium dan Alternatif Non-Pidana

Dalam sistem hukum modern, pidana harus menjadi langkah terakhir. Negara dapat mendorong penyelesaian melalui klarifikasi, hak jawab, atau mediasi sebelum membawa perkara ke ranah pengadilan. Pendekatan ini lebih proporsional dan sejalan dengan prinsip demokrasi.

Berbagai organisasi masyarakat sipil juga mendorong evaluasi terhadap penerapan pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan kriminalisasi konten digital. Kritik terhadap kebijakan publik seharusnya tidak dianggap sebagai ancaman, selama tidak mengandung hasutan kekerasan.

Untuk membaca analisis lain seputar isu hukum dan demokrasi, lihat juga artikel kami sebelumnya di rubrik Hukum & Politik:
https://duasatunews.com/rubrik/hukum-politik

Kriminalisasi konten digital bukan sekadar isu hukum, tetapi juga persoalan arah demokrasi Indonesia. Negara perlu memastikan hukum melindungi warga, bukan membatasi ruang ekspresi yang sah. Demokrasi hanya tumbuh ketika warga merasa aman untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

  • Penulis: Brian Putra
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Elon Musk dan isu SpaceX investor China yang memicu kekhawatiran keamanan nasional AS

    Perusahaan Elon Musk Jadi Milik China, Amerika Ketar-ketir

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 3.112
    • 216Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kekhawatiran publik di Amerika Serikat meningkat setelah muncul dugaan keterlibatan SpaceX investor China dalam kepemilikan saham perusahaan antariksa strategis tersebut. Isu ini langsung menyentuh kepentingan nasional karena SpaceX mengelola infrastruktur penting yang menopang pertahanan dan komunikasi militer AS. Selain itu, sejumlah analis menilai potensi masuknya modal China dapat membuka celah risiko kebocoran […]

  • Austria tolak wilayah udara AS Iran dalam konflik militer

    Austria Tolak AS Iran, Blokir Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Istanbul (duasatunews.com) – Austria tolak AS Iran menjadi sikap tegas pemerintah dalam menjaga netralitas militernya. Pemerintah Austria menolak permintaan Amerika Serikat untuk menggunakan wilayah udaranya dalam operasi militer melawan Iran. Juru bicara Kementerian Pertahanan Austria menyatakan bahwa pemerintah menerima beberapa permintaan dari Washington. Namun, otoritas tidak mengungkap jumlah permintaan tersebut. Media publik ORF melaporkan hal […]

  • Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

    Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 433
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita aset bernilai ratusan miliar rupiah dalam penyidikan dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) periode 2015–2023. Langkah tersebut menyusul penetapan empat tersangka baru. Sementara itu, potensi kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp919 miliar. Aset yang Disita Penyidik Dalam penjelasannya, Asisten […]

  • banjir bandang dan sungai

    Menelusuri Evolusi Sungai dari Bumi Purba hingga Sumber Bencana

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Banjir bandang sering dianggap sebagai kesalahan sungai. Padahal, aliran sungai bergerak mengikuti kodrat alamnya. Cara manusia memperlakukan sungailah yang menentukan apakah air tetap terkendali atau berubah menjadi bencana. Ketika hujan ekstrem datang, kesalahan tata kelola langsung memperbesar risiko. JAKARTA, duasatunews.com — Tuduhan kembali mengarah ke sungai saat banjir bandang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera […]

  • Indonesia Mining Watch (IMW): Aktivitas Tambang PT. Priven Lestari Diduga Ancam Ruang Hidup dan Keselamatan Ekologis Masyarakat

    Indonesia Mining Watch (IMW): Aktivitas Tambang PT. Priven Lestari Diduga Ancam Ruang Hidup dan Keselamatan Ekologis Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com -Indonesia Mining Watch (IMW) menilai bahwa polemik pertambangan PT. Priven Lestari di Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, bukan sekadar konflik antara perusahaan dan masyarakat, melainkan persoalan serius mengenai ketaatan hukum, keadilan ekologis, dan arah tata kelola sumber daya alam di Indonesia. (29/05/2026). Koordinator Nasional Indonesia Mining Watch, Ubay Daga mengatakan, berdasarkan kajian, aspirasi […]

  • Prabowo Rapat Kawasan Hutan Lewat Video Conference

    Prabowo Rapat Kawasan Hutan Lewat Video Conference

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 403
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Prabowo rapat kawasan hutan bersama anggota Kabinet Merah Putih melalui konferensi video pada Senin (19/1/2026). Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas ini untuk mengevaluasi kebijakan penataan kawasan hutan nasional. Oleh karena itu, pemerintah menempatkan isu kehutanan sebagai prioritas lintas sektor. Sementara itu, Presiden Prabowo mengikuti rapat dari London. Ia mendampingi […]

expand_less