Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

  • account_circle Brian Putra
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 551
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi konten digital kembali menjadi sorotan publik setelah aparat memproses warga karena unggahan di media sosial. Praktik kriminalisasi konten digital ini memicu kekhawatiran luas terhadap perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia (20/01/2026).

Ruang digital seharusnya menjadi tempat warga bertukar gagasan dan menyampaikan kritik. Namun, aparat kerap menggunakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menjerat opini yang tidak mengandung unsur kekerasan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen negara terhadap hak asasi manusia.

Konstitusi melalui Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap warga untuk berbicara dan berpendapat. Indonesia juga telah meratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang melindungi kebebasan berekspresi. Penjelasan mengenai standar kebebasan berekspresi global dapat dibaca di situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa:
https://www.ohchr.org/en/instruments-mechanisms/instruments/international-covenant-civil-and-political-rights

Dampak Kriminalisasi Konten Digital terhadap Demokrasi

Kriminalisasi konten digital tidak hanya merugikan individu yang diproses hukum. Praktik ini menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Banyak warga akhirnya memilih diam karena khawatir aparat menafsirkan kritik sebagai pelanggaran pidana.

Ketika warga takut berbicara, kualitas demokrasi menurun. Partisipasi publik melemah, pengawasan terhadap kebijakan berkurang, dan ruang diskusi menyempit. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Ultimum Remedium dan Alternatif Non-Pidana

Dalam sistem hukum modern, pidana harus menjadi langkah terakhir. Negara dapat mendorong penyelesaian melalui klarifikasi, hak jawab, atau mediasi sebelum membawa perkara ke ranah pengadilan. Pendekatan ini lebih proporsional dan sejalan dengan prinsip demokrasi.

Berbagai organisasi masyarakat sipil juga mendorong evaluasi terhadap penerapan pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan kriminalisasi konten digital. Kritik terhadap kebijakan publik seharusnya tidak dianggap sebagai ancaman, selama tidak mengandung hasutan kekerasan.

Untuk membaca analisis lain seputar isu hukum dan demokrasi, lihat juga artikel kami sebelumnya di rubrik Hukum & Politik:
https://duasatunews.com/rubrik/hukum-politik

Kriminalisasi konten digital bukan sekadar isu hukum, tetapi juga persoalan arah demokrasi Indonesia. Negara perlu memastikan hukum melindungi warga, bukan membatasi ruang ekspresi yang sah. Demokrasi hanya tumbuh ketika warga merasa aman untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

  • Penulis: Brian Putra
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Bakom RI Muhammad Qodari dalam konferensi pers mengenai penanganan TBC Indonesia 2026 di Jakarta

    Penanganan TBC Indonesia 2026 Dipercepat untuk Tekan 241 Ribu Kasus dan Capai Target Eliminasi

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com)— Penanganan TBC Indonesia 2026 menjadi prioritas pemerintah setelah temuan kasus mencapai 241.000 hingga awal Mei. Pemerintah mempercepat langkah untuk meningkatkan deteksi dini, memperkuat pengobatan, dan menekan penularan di masyarakat. Pemerintah menjalankan strategi terpadu untuk mengejar target nasional. Tenaga kesehatan telah memulai pengobatan pada 84 persen pasien dari target 95 persen. Selain itu, tingkat […]

  • tambang ilegal Sulawesi Tenggara dengan alat berat

    Kasus Tambang Ilegal Sultra Disorot, Bareskrim Polri Didesak Usut Aktor Utama dan Hindari Tebang Pilih

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Penanganan kasus tambang ilegal di Sulawesi Tenggara kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai aparat penegak hukum belum konsisten dan terkesan tebang pilih. Nusantara Forest Watch Soroti Penanganan Kasus Nusantara Forest Watch menilai aparat belum menindak semua pihak yang diduga terlibat. Mereka menyoroti pengusaha tambang berinisial AM yang masuk dalam jajaran direksi PT […]

  • Zulhas cawapres Prabowo diusulkan PAN jelang Pilpres 2029

    Zulhas cawapres Prabowo diusulkan PAN untuk Pilpres 2029

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Zulhas cawapres Prabowo menguat sebagai wacana politik menjelang Pemilu Presiden 2029. Wacana ini muncul ketika Partai Amanat Nasional (PAN) membuka peluang mengajukan kader internal sebagai calon wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.   Jakarta, duasatunews.com – Partai Amanat Nasional mengusulkan Ketua Umumnya, Zulkifli Hasan, sebagai pendamping Prabowo Subianto […]

  • Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Seluru Penumpang Selamat

    Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Seluru Penumpang Selamat

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 435
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Smart Air jatuh Nabire saat melayani penerbangan perintis rute Nabire–Kaimana, Papua Barat, Selasa (27/1/2026). Insiden itu terjadi di perairan Pantai Nabire, Papua Tengah. Meski insiden berlangsung di laut, seluruh penumpang dan kru berhasil menyelamatkan diri. Pesawat jenis Cessna Grand Caravan dengan nomor registrasi PK-SNS membawa 15 orang, terdiri atas penumpang dan kru. […]

  • Prabowo Ancam Akan Copot Para Pejabat Yang Tak Becus Kerja Tanpa Pandang Partai

    Prabowo Ancam Akan Copot Para Pejabat Yang Tak Becus Kerja Tanpa Pandang Partai

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 613
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk menindak pejabat negara yang tidak bekerja maksimal dan gagal menjalankan amanah rakyat. Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut dalam forum diplomasi internasional. Dalam forum itu, ia menegaskan bahwa kinerja menjadi satu-satunya tolok ukur dalam pemerintahan yang ia pimpin. Kinerja Menjadi Ukuran Mutlak Prabowo menyatakan bahwa pemerintahan […]

  • kerja sama energi RI Rusia pasokan minyak mentah Indonesia

    Kerja Sama Energi RI Rusia: Pasokan Minyak Mentah Diamankan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Pemerintah memperkuat kerja sama energi RI Rusia guna menjaga ketahanan energi nasional. Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Kamis (16/4/2026). Bahlil menyampaikan Indonesia akan memperoleh pasokan minyak mentah dari Rusia. Pemerintah Rusia juga siap membantu pembangunan infrastruktur energi strategis. “Kita akan mendapat pasokan crude dari Rusia, […]

expand_less