Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

  • account_circle Brian Putra
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 245
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi konten digital kembali menjadi sorotan publik setelah aparat memproses warga karena unggahan di media sosial. Praktik kriminalisasi konten digital ini memicu kekhawatiran luas terhadap perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia (20/01/2026).

Ruang digital seharusnya menjadi tempat warga bertukar gagasan dan menyampaikan kritik. Namun, aparat kerap menggunakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menjerat opini yang tidak mengandung unsur kekerasan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen negara terhadap hak asasi manusia.

Konstitusi melalui Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap warga untuk berbicara dan berpendapat. Indonesia juga telah meratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang melindungi kebebasan berekspresi. Penjelasan mengenai standar kebebasan berekspresi global dapat dibaca di situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa:
https://www.ohchr.org/en/instruments-mechanisms/instruments/international-covenant-civil-and-political-rights

Dampak Kriminalisasi Konten Digital terhadap Demokrasi

Kriminalisasi konten digital tidak hanya merugikan individu yang diproses hukum. Praktik ini menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Banyak warga akhirnya memilih diam karena khawatir aparat menafsirkan kritik sebagai pelanggaran pidana.

Ketika warga takut berbicara, kualitas demokrasi menurun. Partisipasi publik melemah, pengawasan terhadap kebijakan berkurang, dan ruang diskusi menyempit. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Ultimum Remedium dan Alternatif Non-Pidana

Dalam sistem hukum modern, pidana harus menjadi langkah terakhir. Negara dapat mendorong penyelesaian melalui klarifikasi, hak jawab, atau mediasi sebelum membawa perkara ke ranah pengadilan. Pendekatan ini lebih proporsional dan sejalan dengan prinsip demokrasi.

Berbagai organisasi masyarakat sipil juga mendorong evaluasi terhadap penerapan pasal-pasal yang berpotensi menimbulkan kriminalisasi konten digital. Kritik terhadap kebijakan publik seharusnya tidak dianggap sebagai ancaman, selama tidak mengandung hasutan kekerasan.

Untuk membaca analisis lain seputar isu hukum dan demokrasi, lihat juga artikel kami sebelumnya di rubrik Hukum & Politik:
https://duasatunews.com/rubrik/hukum-politik

Kriminalisasi konten digital bukan sekadar isu hukum, tetapi juga persoalan arah demokrasi Indonesia. Negara perlu memastikan hukum melindungi warga, bukan membatasi ruang ekspresi yang sah. Demokrasi hanya tumbuh ketika warga merasa aman untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

  • Penulis: Brian Putra
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • serangan drone RAF Siprus di pangkalan militer Inggris Akrotiri

    Serangan Drone RAF Siprus oleh Iran Picu Ketegangan Global

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Serangan drone menargetkan markas Angkatan Udara Inggris di Siprus pada Senin (2/3/2026). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.00 waktu setempat. Akibatnya, ketegangan di kawasan langsung meningkat. Presiden Siprus, Nikos Christodoulides, segera memberi pernyataan resmi. Tak lama kemudian, ia memastikan aparat keamanan nasional bersiaga penuh. Selain itu, ia menegaskan bahwa Siprus tidak ikut […]

  • Sambut Generasi Baru, Pemuda 21 Sultra–Jakarta Jemput Mahasiswa Baru 2025

    Sambut Generasi Baru, Pemuda 21 Sultra–Jakarta Jemput Mahasiswa Baru 2025

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 783
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com | Senin, 18 Agustus 2025 – Dalam rangka menyambut kedatangan mahasiswa baru asal Sulawesi Tenggara, Pemuda 21 Sultra–Jakarta menggelar kegiatan penjemputan mahasiswa baru tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di area kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Ketua Umum Pemuda 21 Sultra–Jakarta, Nabil Dean, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata solidaritas dan kepedulian terhadap […]

  • Banjir Jalur Rel Pekalongan, KAI Batalkan 82 Perjalanan Kereta

    Banjir Jalur Rel Pekalongan, KAI Batalkan 82 Perjalanan Kereta

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Banjir jalur rel Pekalongan mengganggu operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) dan memaksa perusahaan membatalkan 82 perjalanan kereta api penumpang. Banjir melanda wilayah Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, Jawa Tengah, setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir. Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Perjalanan Kereta Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin […]

  • situs persepolis peninggalan kekaisaran persia iran

    Sejarah Persia Iran dan Identitas Bangsa yang Bertahan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Sejarah Persia Iran membantu menjelaskan mengapa negara ini sering memiliki pandangan geopolitik yang berbeda dari banyak negara lain. Setiap kali dunia berbicara tentang Iran, pembahasan hampir selalu dimulai dari politik modern: revolusi, program nuklir, sanksi ekonomi, atau konflik regional di Timur Tengah. Media internasional sering menggambarkan Iran sebagai negara yang keras, penuh […]

  • Ali Mazi saat Munas KKST di Ancol Jakarta

    Munas KKST: Ali Mazi Gaungkan Semangat Persatuan Dan Persaudaraan

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Musyawarah Nasional (Munas) Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) berlangsung khidmat dan meriah di kawasan Ancol, Jakarta. Pada kesempatan ini, ribuan perantau asal Sulawesi Tenggara dari berbagai daerah hadir dan berpartisipasi aktif. Dengan demikian, Munas menjadi momentum penting untuk memperkuat silaturahmi serta solidaritas warga Sultra di perantauan. Dalam sambutannya, pendiri KKST, Ali Mazi, […]

  • Ilustrasi pria bersenjata terobos Mar-a-Lago kediaman Donald Trump di Florida

    Pria Bersenjata Menerobos Mar-a-Lago, Aparat Keamanan Bertindak Cepat

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Palm Beach, Amerika Serikat — Aparat keamanan menembak mati seorang pria bersenjata setelah ia menerobos perimeter Mar-a-Lago, kediaman pribadi Donald Trump, pada Minggu (22/2/2026) dini hari waktu setempat. Menurut keterangan United States Secret Service, insiden terjadi sekitar pukul 01.30 di gerbang utara Mar-a-Lago, Palm Beach. Saat itu, pelaku memaksa masuk ke area […]

expand_less