Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penikaman Karyawan Rich Club Kendari Belum Terungkap

Penikaman Karyawan Rich Club Kendari Belum Terungkap

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 268
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,Duasatunews.com – Dua pekan setelah insiden penikaman terhadap karyawan Rich Club Kitchen Bar Executive Karaoke and Lounge di Kota Kendari, kepolisian belum menangkap satu pun terduga pelaku. Kondisi ini memicu sorotan publik, terutama setelah aparat menyebut alasan “zona merah” sebagai kendala penangkapan.

Para korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke kepolisian. Aparat mengklaim telah mengantongi identitas para terduga pelaku. Namun hingga kini, polisi belum melakukan penangkapan maupun menetapkan tersangka.

Korban Nilai Polisi Tidak Tegas

Salah satu korban, MA (28), menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia mengaku menerima informasi langsung dari seorang petugas Polres Kendari yang menyebut domisili pelaku berada di wilayah yang aparat kategorikan sebagai “zona merah”.

MA menilai alasan tersebut bertentangan dengan tugas kepolisian.

“Kami para korban masih menjalani perawatan dan mengalami trauma. Sementara itu, para pelaku bebas berkeliaran. Jika polisi menjadikan zona merah sebagai alasan, lalu di mana jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat?” kata MA.

Undang-Undang Tidak Membenarkan Alasan Zona Merah

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menugaskan Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Pasal 13 undang-undang tersebut tidak memberikan pengecualian wilayah.

Selain itu, Pasal 14 ayat (1) huruf g UU Polri memberikan kewenangan penuh kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh tindak pidana. Oleh karena itu, hukum tidak mengenal wilayah yang kebal dari penegakan hukum.

Kronologi Penikaman di Kendari Barat

Insiden penikaman terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.

Seorang sekuriti berinisial R menyerang tiga karyawan Rich Club Kendari, yakni IR (21), IB (25), dan MA (28).

Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat ketiga korban berada di area parkiran setelah selesai bekerja. Tanpa pemicu yang jelas, pelaku langsung menikam IB menggunakan senjata tajam jenis badik, lalu menyerang IR.

Ketika MA berusaha melerai, pelaku kembali mengancam menggunakan katapel yang dilengkapi anak panah. Pelaku kemudian mengejar MA hingga ke lorong samping bangunan.

Situasi sempat mereda. Namun tidak lama kemudian, empat orang yang diduga rekan pelaku datang dan menganiaya MA sebelum melarikan diri.

Akibat serangan tersebut, ketiga korban mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit yang berbeda.

Penanganan Berlarut, Kritik Publik Menguat

Para korban melaporkan kasus ini ke Polresta Kendari. Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangani perkara tersebut. Namun hingga dua pekan berlalu, aparat belum menetapkan tersangka maupun menangkap para pelaku.

Lambannya penanganan perkara ini memperkuat kritik publik terhadap keberanian dan efektivitas aparat penegak hukum. Para korban mendesak kepolisian segera menangkap para pelaku agar tidak ada wilayah yang menjadi tempat aman bagi kejahatan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri HAM Natalius Pigai Tidak Menggunakan Pengawalan Khusus Saat Kunjungan Kerja

    Menteri HAM Natalius Pigai Tidak Menggunakan Pengawalan Khusus Saat Kunjungan Kerja

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan komitmennya menjalankan kunjungan kerja tanpa pengawalan khusus atau patwal. Ia menerapkan kebijakan ini untuk membangun kedekatan langsung dengan masyarakat serta menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyampaikan pernyataan tersebut pada Selasa (7/1/2025). Ia menilai pejabat negara perlu hadir langsung untuk mendengar […]

  • Divonis 15 Januari, Laras Faizati Harap Putusan yang Adil

    Divonis 15 Januari, Laras Faizati Harap Putusan yang Adil

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 248
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Kasus dugaan penghasutan yang melibatkan pegawai lembaga internasional kembali menarik perhatian publik. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan perkara Laras Faizati Khairunnisa pada Kamis, 15 Januari 2026. Publik menilai perkara ini penting karena menyangkut prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Perkara tersebut mencuat di tengah sorotan terhadap integritas lembaga peradilan. Banyak pihak […]

  • Serangan Iran ke fasilitas energi Timur Tengah berdampak pada ladang gas Leviathan Israel

    Serangan Iran Timur Tengah Guncang Produksi Minyak dan Gas

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 158
    • 0Komentar

    TEL AVIV, (duasatunews.com) – Serangan Iran Timur Tengah memasuki hari ketiga dan langsung mengganggu produksi minyak serta gas di kawasan Teluk. Sejumlah fasilitas strategis di Israel, Qatar, dan Arab Saudi menghentikan operasi demi menjaga keamanan infrastruktur vital. Akibatnya, pasar energi global merespons dengan kenaikan harga yang signifikan. Kawasan Teluk selama ini menjadi pusat produksi energi […]

  • Opini: Gen Z lebih memilih ngopi daripada Mengkonsumsi Alkohol

    Opini: Gen Z lebih memilih ngopi daripada Mengkonsumsi Alkohol

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jakarta, dusatunews.com — Gen Z pilih kopi sebagai bagian dari perubahan gaya hidup perkotaan. Tren ini menandai pergeseran cara generasi muda bersosialisasi dan menikmati waktu luang, Selasa (14/1/2026). Pilihan tersebut terlihat dari pesatnya pertumbuhan kedai kopi di berbagai kota. Gen Z memasukkan aktivitas nongkrong sambil ngopi ke dalam rutinitas harian. Mereka datang ke kedai kopi […]

  • KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Eks Sekdis Bekasi dalam Kasus Suap Bupati Nonaktif Ade Kuswara

    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Eks Sekdis Bekasi dalam Kasus Suap Bupati Nonaktif Ade Kuswara

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 221
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — aliran uang suap Bekasi kembali menyita perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS). Langkah ini berkaitan langsung dengan perkara suap yang menyeret Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi nonaktif. Penyidik KPK memanggil Beni Saputra untuk menelusuri perannya dalam dugaan penerimaan […]

  • Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS, Mahasiswa Desak KPK Usut

    Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS, Mahasiswa Desak KPK Usut

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Koalisi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak KPK mengusut dugaan kejahatan lingkungan PT TMS di Sulawesi Tenggara. Para mahasiswa menilai KPK harus bertindak tegas dan terbuka. Mereka menegaskan penegakan hukum harus berjalan tanpa pengecualian, termasuk terhadap pihak […]

expand_less