Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penikaman Karyawan Rich Club Kendari Belum Terungkap

Penikaman Karyawan Rich Club Kendari Belum Terungkap

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 434
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,Duasatunews.com – Dua pekan setelah insiden penikaman terhadap karyawan Rich Club Kitchen Bar Executive Karaoke and Lounge di Kota Kendari, kepolisian belum menangkap satu pun terduga pelaku. Kondisi ini memicu sorotan publik, terutama setelah aparat menyebut alasan “zona merah” sebagai kendala penangkapan.

Para korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke kepolisian. Aparat mengklaim telah mengantongi identitas para terduga pelaku. Namun hingga kini, polisi belum melakukan penangkapan maupun menetapkan tersangka.

Korban Nilai Polisi Tidak Tegas

Salah satu korban, MA (28), menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia mengaku menerima informasi langsung dari seorang petugas Polres Kendari yang menyebut domisili pelaku berada di wilayah yang aparat kategorikan sebagai “zona merah”.

MA menilai alasan tersebut bertentangan dengan tugas kepolisian.

“Kami para korban masih menjalani perawatan dan mengalami trauma. Sementara itu, para pelaku bebas berkeliaran. Jika polisi menjadikan zona merah sebagai alasan, lalu di mana jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat?” kata MA.

Undang-Undang Tidak Membenarkan Alasan Zona Merah

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menugaskan Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Pasal 13 undang-undang tersebut tidak memberikan pengecualian wilayah.

Selain itu, Pasal 14 ayat (1) huruf g UU Polri memberikan kewenangan penuh kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh tindak pidana. Oleh karena itu, hukum tidak mengenal wilayah yang kebal dari penegakan hukum.

Kronologi Penikaman di Kendari Barat

Insiden penikaman terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.

Seorang sekuriti berinisial R menyerang tiga karyawan Rich Club Kendari, yakni IR (21), IB (25), dan MA (28).

Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat ketiga korban berada di area parkiran setelah selesai bekerja. Tanpa pemicu yang jelas, pelaku langsung menikam IB menggunakan senjata tajam jenis badik, lalu menyerang IR.

Ketika MA berusaha melerai, pelaku kembali mengancam menggunakan katapel yang dilengkapi anak panah. Pelaku kemudian mengejar MA hingga ke lorong samping bangunan.

Situasi sempat mereda. Namun tidak lama kemudian, empat orang yang diduga rekan pelaku datang dan menganiaya MA sebelum melarikan diri.

Akibat serangan tersebut, ketiga korban mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit yang berbeda.

Penanganan Berlarut, Kritik Publik Menguat

Para korban melaporkan kasus ini ke Polresta Kendari. Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangani perkara tersebut. Namun hingga dua pekan berlalu, aparat belum menetapkan tersangka maupun menangkap para pelaku.

Lambannya penanganan perkara ini memperkuat kritik publik terhadap keberanian dan efektivitas aparat penegak hukum. Para korban mendesak kepolisian segera menangkap para pelaku agar tidak ada wilayah yang menjadi tempat aman bagi kejahatan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abdul Ghoni FORKABI, FORKABI, Masyarakat Betawi

    Abdul Ghoni Terpilih Kembali Pimpin FORKABI, Fokus Perkuat Persatuan dan Budaya Betawi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Peserta Musyawarah Besar (Mubes) VI Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) kembali memilih Abdul Ghoni sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FORKABI periode 2026–2031. Dengan demikian, Ghoni akan memimpin organisasi tersebut selama lima tahun ke depan. Abdul Ghoni menyampaikan rasa syukur karena anggota FORKABI terus mendukung kepemimpinannya. Selain itu, ia menegaskan komitmennya untuk […]

  • Prabowo panggil menteri ekonomi ke Hambalang membahas perundingan internasional

    Prabowo Panggil Airlangga–Purbaya ke Hambalang, Fokuskan Arah Perundingan Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 372
    • 0Komentar

    JAKARTA,duasatunews.com – Ketidakpastian ekonomi global kembali menekan arah kebijakan nasional. Di tengah kondisi itu, Presiden Prabowo Subianto memanggil para menteri ekonomi ke kediamannya di Hambalang, Bogor. Pertemuan ini menandai langkah awal pemerintah dalam menentukan posisi Indonesia di arena perundingan internasional. Isu ini mengemuka karena Indonesia akan menghadapi sejumlah negosiasi ekonomi penting dalam waktu dekat. Pemerintah […]

  • kerja sama industri RI AS mendorong komitmen dagang dan investasi

    RI–AS Kunci Komitmen Dagang dan Investasi US$ 38,4 Miliar Lewat Forum Bisnis 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 315
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati komitmen perdagangan dan investasi senilai US$ 38,4 miliar dalam Forum Bisnis Indonesia–Amerika Serikat 2026 di U.S. Chamber of Commerce, Washington D.C. Kesepakatan ini memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara. Forum tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja Prabowo Subianto ke Amerika Serikat. Dalam agenda yang sama, Indonesia dan AS […]

  • IMPH Beber Dugaan Penyimpangan PT VDM di Konsel, Kejagung Diminta Turun Tangan

    IMPH Beber Dugaan Penyimpangan PT VDM di Konsel, Kejagung Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) menolak penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Visi Debtindo Mineral (VDM) untuk tahun 2026. Organisasi tersebut menyampaikan desakan itu setelah menyoroti kuota RKAB PT VDM pada 2023 yang mencapai 600.000 metrik ton (MT). IMPH menegaskan kuota RKAB […]

  • TP PKK Jakarta Pusat menyerahkan akta kematian kepada keluarga korban tabrakan kereta api Bekasi

    TP PKK Jakarta Pusat Gerak Cepat Urus Akta Kematian Korban Tabrakan KA

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jakarta Pusat langsung mengurus akta kematian korban tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4). Korban bernama Nuryati binti Tarmidi. Ketua TP PKK Jakarta Pusat, Witri Yenny Arifin, menegaskan timnya segera memproses dokumen agar keluarga bisa langsung memakainya. “Saya langsung memproses […]

  • Iran Piala Dunia 2026 dipastikan FIFA tetap tampil

    Iran Tampil Piala Dunia 2026 Dipastikan FIFA Tanpa Perubahan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Iran tampil 2026 di Piala Dunia setelah FIFA memastikan tidak ada perubahan jadwal. Presiden FIFA Gianni Infantino menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan rencana utama meski situasi geopolitik memanas. “Tidak ada rencana B atau C atau D, rencana A adalah satu-satunya rencana,” ujar Infantino. FIFA Pastikan Iran Tampil 2026 Sesuai Jadwal Infantino menyampaikan […]

expand_less