Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK Telusuri Dugaan Benturan Kepentingan Rangkap Jabatan Kepala KPP Banjarmasin

KPK Telusuri Dugaan Benturan Kepentingan Rangkap Jabatan Kepala KPP Banjarmasin

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • visibility 274
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Dugaan benturan kepentingan di lingkungan aparat pajak kembali memicu perhatian publik. Kasus ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri rangkap jabatan seorang pejabat pajak yang diduga beririsan dengan praktik korupsi pengajuan restitusi pajak.

Isu tersebut menyentuh kepentingan luas masyarakat karena menyangkut integritas sistem perpajakan dan potensi kebocoran penerimaan negara. Publik menilai konflik kepentingan di sektor ini berisiko melemahkan kepercayaan wajib pajak.

Alasan Isu Ini Mengemuka Saat Ini

Penyidikan kasus restitusi pajak di Kalimantan Selatan membuka fakta baru mengenai jabatan ganda pejabat pajak. Temuan ini menguatkan kekhawatiran lama soal lemahnya pengawasan internal terhadap aparatur negara yang memiliki relasi bisnis dengan sektor yang mereka awasi.

Kasus ini mengemuka di tengah dorongan reformasi tata kelola pajak dan tuntutan transparansi penggunaan uang negara.

KPK Dalami Peran Rangkap Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini menelusuri dugaan benturan kepentingan yang melibatkan Mulyono, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik fokus menilai apakah rangkap jabatan tersebut berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi. Penyidik juga menguji kemungkinan jabatan ganda itu mempermudah pengaturan nilai pajak dalam proses restitusi.

“Kami mendalami apakah rangkap jabatan tersebut menjadi sarana terjadinya korupsi atau bentuk benturan kepentingan yang memenuhi unsur pidana,” kata Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Soal Etik ASN Diserahkan ke Kementerian Keuangan

Terkait dugaan pelanggaran etik aparatur sipil negara, KPK menyerahkan penanganannya kepada Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan). Budi menegaskan kementerian memiliki kewenangan untuk menilai kepatuhan ASN terhadap aturan rangkap jabatan di perusahaan swasta.

Menurut KPK, mekanisme pengawasan internal kementerian berperan penting mencegah konflik kepentingan sejak awal.

Kritik Publik terhadap Lemahnya Pengawasan

Kasus ini menuai kritik dari masyarakat sipil dan pemerhati kebijakan fiskal. Mereka menilai rangkap jabatan pejabat pajak membuka ruang konflik kepentingan, terutama ketika pejabat tersebut berhubungan langsung dengan sektor usaha yang menjadi objek pengawasan pajak.

Publik juga mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan internal karena kasus ini baru terungkap setelah aparat penegak hukum melakukan operasi tangkap tangan.

Potensi Dampak bagi Tata Kelola Pajak Daerah

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Mulyono bersama pihak swasta yang terlibat dalam pengurusan restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan kelapa sawit.

Sehari kemudian, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Mulyono, pegawai pajak Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.

Kasus ini berpotensi memengaruhi kepercayaan wajib pajak di daerah serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pejabat pajak. Jika pembenahan tidak berjalan serius, praktik serupa berisiko terulang.

Penyidikan Berlanjut

KPK memastikan penyidikan masih berjalan dan membuka peluang pengembangan perkara. Lembaga antirasuah itu meminta publik mengikuti proses hukum secara objektif, sembari mendorong perbaikan sistem agar konflik kepentingan tidak kembali mencederai tata kelola perpajakan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelanggaran pengabdian LPDP dibahas Direktur LPDP Sudarto dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan

    LPDP Periksa 600 Awardee Diduga Abaikan Kewajiban Pengabdian

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 255
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah memeriksa sekitar 600 penerima beasiswa yang diduga tidak menjalankan kewajiban pengabdian. Dari pemeriksaan tersebut, LPDP menjatuhkan sanksi kepada delapan awardee, termasuk kewajiban pengembalian dana. Selain itu, 36 awardee lain mengikuti proses klarifikasi. Direktur LPDP Sudarto menyampaikan perkembangan ini dalam Konferensi Pers APBN Kita Januari 2026 di […]

  • Dampak tambang nikel di Indonesia terhadap lingkungan

    Nikel, Negara, dan Luka yang Tak Terobati: Ketika Sumber Daya Menjadi Sumber Derita

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 950
    • 0Komentar

    Nikel, Negara, dan Luka yang Tak Terobati: Ketika Sumber Daya Menjadi Sumber Derita Oleh: Arin Fahrul Sanjaya, S.I.Kom. aktivis Komunikasi Sosial dan Pemerhati Isu Hukum & Lingkungan Pengantar: Emas Baru, Luka Lama Dalam dua dekade terakhir, industri pertambangan nikel di Indonesia tumbuh pesat. Nikel kini menjadi komoditas strategis global karena berperan penting dalam baterai kendaraan […]

  • Harga BBM Turun per 1 Januari 2026, Masyarakat Sambut Positif

    Harga BBM Turun per 1 Januari 2026, Masyarakat Sambut Positif

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 522
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 Januari 2026 di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pemerintah mengambil langkah ini setelah melakukan evaluasi rutin bersama badan usaha migas. Penyesuaian harga tersebut mengikuti perkembangan ekonomi nasional dan pergerakan harga energi global. BBM Non Subsidi Mengalami Penurunan Pemerintah menurunkan harga beberapa […]

  • aksi mahasiswa Sultra laporkan dugaan tambang ilegal ke Kejaksaan Agung RI

    Aksi Mahasiswa Sultra Laporkan Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Nur Wayda
    • visibility 4.064
    • 152Komentar

    Jakarta, duasatunews.com | Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri, Rabu (11/6/2025). Melalui aksi tersebut, mereka melaporkan dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan yang melibatkan CV. Yulan Pratama di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dalam aksi itu, massa menyoroti aktivitas pertambangan CV. Yulan Pratama yang berlangsung di wilayah […]

  • Menag Salurkan Bantuan Maluku untuk Pendidikan dan Rumah Ibadah

    Menag Salurkan Bantuan Maluku untuk Pendidikan dan Rumah Ibadah

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 697
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Menag salurkan bantuan Maluku melalui pembangunan fasilitas pendidikan dan rumah ibadah lintas agama. Langkah ini, pada saat yang sama, menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan dan sumber daya manusia di wilayah kepulauan. Selanjutnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan memperkuat fondasi pendidikan sekaligus menjaga harmoni sosial. Menurutnya, […]

  • Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Kebijakan Politik Harus Berorientasi Kemaslahatan Publik

    Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Kebijakan Politik Harus Berorientasi Kemaslahatan Publik

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 537
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Wacana pengalihan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung ke pemilihan melalui DPRD kembali memicu perhatian publik. Isu ini menyangkut hak politik warga dan berpotensi mengubah relasi antara masyarakat dan pemimpin daerah. Perdebatan menguat ketika evaluasi nasional terhadap pilkada langsung terus berjalan. Sejumlah daerah masih menghadapi masalah serius, seperti tingginya biaya politik, […]

expand_less