IUPK Freeport Diperpanjang hingga 2041, RI Perkuat Kendali Saham Jadi 63%
- account_circle Rahman
- calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
- visibility 189
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Ilustrasi// kerja sama antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK hingga 2041 yang meningkatkan kepemilikan saham nasional menjadi 63 persen._KIC_Rahman
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Duasatunews.com – Perpanjangan IUPK Freeport 2041 menjadi kebijakan strategis pemerintah Indonesia untuk memperkuat kendali negara atas sektor pertambangan. Melalui langkah ini, kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia meningkat hingga 63 persen.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan kebijakan tersebut dalam konferensi pers terkait kerja sama perdagangan Indonesia & Amerika Serikat. Ia menegaskan pemerintah mengutamakan kepentingan nasional dalam setiap proses negosiasi.
Bahlil menjelaskan, pemerintah mencapai kesepakatan perpanjangan izin setelah menjalani negosiasi intensif selama dua tahun. Proses tersebut melibatkan holding tambang negara MIND ID serta induk perusahaan Freeport, Freeport-McMoRan.
Dalam skema baru, pemerintah memperoleh tambahan 12 persen saham tanpa biaya pengambilalihan. Dengan tambahan ini, porsi kepemilikan Indonesia meningkat dari 51 persen menjadi 63 persen hingga masa kontrak berakhir pada 2041. Pemerintah dan Freeport menanggung biaya eksplorasi lanjutan secara bersama.
Bahlil menilai perpanjangan IUPK penting karena puncak produksi PT Freeport Indonesia diperkirakan terjadi pada 2035. Produksi tersebut berasal dari hasil eksplorasi yang dimulai sejak awal 2000-an. Ia menjelaskan, tambang bawah tanah membutuhkan waktu panjang sebelum mencapai produksi optimal.
Pemerintah juga akan mengalokasikan sebagian saham tambahan kepada pemerintah daerah Papua sebagai daerah penghasil tambang. Langkah ini bertujuan memperkuat penerimaan daerah serta mendorong pembangunan ekonomi lokal.
Menurut Bahlil, perpanjangan IUPK Freeport 2041 menjaga keberlanjutan operasional tambang, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan keahlian tenaga kerja lokal. Pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan negara dari pajak, royalti, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk dari komoditas emas dan tembaga.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman, pemerintah dan Freeport akan melanjutkan pembahasan teknis serta pemenuhan persyaratan administrasi sesuai ketentuan.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://duasatunews.com

Saat ini belum ada komentar