Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Praperadilan Yaqut: KPK Bawa Dua Koper Dokumen

Praperadilan Yaqut: KPK Bawa Dua Koper Dokumen

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 295
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – KPK membawa dua koper dokumen dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan dokumen tersebut untuk menunjukkan bahwa penyidik KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka secara sah dalam kasus korupsi kuota haji 2024.

Dalam persidangan itu, tim hukum KPK menyerahkan dokumen kepada hakim tunggal praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro. Dokumen tersebut memuat alat bukti yang menjadi dasar penyidik menetapkan Yaqut sebagai tersangka.

Hakim kemudian memeriksa dokumen yang diajukan KPK. Selain itu, tim kuasa hukum Yaqut juga memeriksa dokumen tersebut selama sidang berlangsung.

KPK Perkuat Bukti Praperadilan Yaqut

Tim Biro Hukum KPK juga berencana menghadirkan ahli dalam sidang praperadilan tersebut. Kehadiran ahli bertujuan memperkuat argumentasi hukum KPK mengenai proses penyidikan kasus kuota haji 2024.

Pada sidang sebelumnya, tim hukum KPK menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa Yaqut sebelum menetapkan status tersangka.

Penyidik mencatat pemeriksaan tersebut dalam berita acara permintaan keterangan (BAPK) yang memuat tanda tangan Yaqut.

“Pemohon telah menjalani pemeriksaan sebelum penyidik menetapkan status tersangka. Pemeriksaan tersebut tercatat dalam berita acara permintaan keterangan tanggal 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025,” kata tim hukum KPK di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

KPK Minta Hakim Tolak Gugatan

Tim hukum KPK menilai dalil yang diajukan kuasa hukum Yaqut tidak tepat. Menurut mereka, pihak Yaqut mempersoalkan surat pemberitahuan penetapan tersangka untuk menghindari proses hukum.

KPK juga menjelaskan bahwa penyidik telah menggelar perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

Tim penyidik kemudian mencatat hasil gelar perkara tersebut dalam berita acara ekspos. Proses tersebut menjadi dasar penyidik menetapkan Yaqut sebagai tersangka.

Karena itu, KPK meminta hakim praperadilan menolak permohonan praperadilan dari Yaqut Cholil Qoumas.

Sidang Masih Berlanjut

Sidang praperadilan ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji 2024.

Melalui persidangan tersebut, hakim akan menilai apakah proses penetapan tersangka oleh KPK telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Keputusan hakim nantinya akan menentukan apakah penyidikan KPK terhadap Yaqut dapat berlanjut.

Sumber :  iNews.id

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • bina akrab pemuda Sultra di Bogor

    Bina akrab tahun 2025 sukses: Pandi Bastian ucapkan terima kasih

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Bogor, duasatunews.com – Bina Akrab Pemuda Sultra menjadi ajang konsolidasi penting bagi generasi muda Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Pemuda 21 Sultra. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat solidaritas, tetapi juga menumbuhkan persaudaraan serta kebersamaan antaranggota dari berbagai daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Bogor dengan mengusung tema “Harmonis dalam Keberagaman.” Sebanyak 105 peserta mengikuti kegiatan ini […]

  • Pemerintah Siapkan Diskon Listrik bagi Warga Terdampak Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar

    Pemerintah Siapkan Diskon Listrik bagi Warga Terdampak Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 499
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat langsung menekan kondisi ekonomi warga. Selain kehilangan tempat tinggal dan akses layanan publik, banyak keluarga harus tetap menanggung biaya listrik di tengah pemulihan yang belum stabil. Masalah ini menjadi mendesak karena pemulihan jaringan listrik belum sepenuhnya selesai. Warga masih membutuhkan listrik untuk […]

  • KUHAP Baru KPK: Tersangka Tak Ditampilkan

    KUHAP Baru KPK: Tersangka Tak Ditampilkan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 369
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — KUHAP baru KPK mendorong perubahan dalam pola penyampaian informasi publik. Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan tidak menampilkan tersangka dalam konferensi pers penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kebijakan ini sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).👉 Tautan internal: https://duasatunews.com/tag/hukum Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi […]

  • Bali Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi TripAdvisor

    Bali Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi TripAdvisor

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Bali Destinasi Terbaik Dunia 2026 menjadi sorotan setelah platform perjalanan global menempatkan Pulau Dewata di peringkat pertama Travelers’ Choice Awards Best of the Best. Jutaan wisatawan internasional memberikan ulasan positif sepanjang 2025 yang mengantarkan Bali ke posisi puncak. Bali meraih penghargaan tersebut dalam ajang Travelers’ Choice Awards Best of the Best yang […]

  • Kaesang PSI Jateng saat Rakorwil

    Sebutan “Kandang Gajah”, Kaesang Pacu PSI Jadikan Jawa Tengah Basis Kemenangan 2029

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Kaesang PSI Jateng Alasan menegaskan Jawa Tengah sebagai basis utama kekuatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kaesang menyampaikan alasan tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) DPW PSI Jawa Tengah di Solo, Kamis (8/1/2025). Ketua Umum Kaesang Pangarep menilai Jawa Tengah memiliki potensi elektoral besar. Karena itu, Kaesang PSI Jateng Alasan menyebut wilayah […]

  • demo mahasiswa Konawe di depan DPP Gerindra Jakarta

    Mahasiswa & AMP; Pemuda Geruduk DPP Gerindra, Desak Pemecatan Jemi Safrul Imran

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Jakarta, DuaSatuNews.com – Puluhan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (3/12/2025). Massa mendesak pimpinan partai menjatuhkan sanksi tegas kepada kader Partai Gerindra, Jemi Safrul Imran, yang mereka duga melanggar etika dan disiplin kepartaian. Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk dan membacakan pernyataan sikap yang […]

expand_less