Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Pemerasan THR Bupati Cilacap: KPK Sita Rp610 Juta dalam OTT

Pemerasan THR Bupati Cilacap: KPK Sita Rp610 Juta dalam OTT

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemerasan THR Bupati Cilacap menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret 2026, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp610 juta. Uang tersebut diduga berasal dari setoran perangkat daerah untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti lain.

“Tim mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai Rp610 juta,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam.

Kronologi Kasus Pemerasan THR Bupati Cilacap

Kasus pemerasan THR Bupati Cilacap bermula dari laporan masyarakat. Laporan itu menyebut adanya permintaan uang kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Setelah menerima laporan tersebut, KPK segera melakukan penyelidikan. Dalam proses itu, penyidik menemukan bahwa Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, memerintahkan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, untuk mengoordinasikan pengumpulan dana.

Selanjutnya, Sekda berkoordinasi dengan tiga pejabat daerah. Mereka adalah Sumbowo, Ferry Adhi Dharma, serta Budi Santoso.

Mereka kemudian membahas kebutuhan dana tersebut. Selain itu, mereka juga menentukan strategi pengumpulan dana dari perangkat daerah.

Pengumpulan Dana dalam Kasus Pemerasan THR Bupati Cilacap

Dalam pembahasan tersebut, para pejabat menetapkan kebutuhan dana sebesar Rp515 juta untuk pihak eksternal. Karena itu, mereka meminta kontribusi dari berbagai perangkat daerah.

Target pengumpulan dana mencapai Rp750 juta.

Kabupaten Cilacap memiliki 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, serta 20 puskesmas. Oleh sebab itu, para pejabat meminta setiap perangkat daerah memberikan setoran.

Pada awalnya, mereka menetapkan setoran antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Namun dalam praktiknya, jumlah setoran berbeda-beda.

Sebagian perangkat daerah hanya mampu menyetor sekitar Rp3 juta. Sementara itu, perangkat daerah lain mampu menyetor hingga Rp100 juta.

Menurut KPK, perbedaan jumlah setoran terjadi karena keterbatasan anggaran. Karena itu, para pejabat kemudian menyesuaikan nominal setoran.

Selain itu, Sekda meminta seluruh dana terkumpul sebelum 13 Maret 2026. Batas waktu tersebut bertepatan dengan masa menjelang libur Lebaran.

Jika ada perangkat daerah yang belum menyetor, para pejabat akan menagihnya sesuai wilayah kerja masing-masing.

OTT KPK dalam Kasus Pemerasan THR Bupati Cilacap

Pada akhirnya, operasi tangkap tangan KPK mengungkap praktik pemerasan THR Bupati Cilacap tersebut. Dalam periode 9 hingga 13 Maret, sebanyak 23 perangkat daerah telah memberikan setoran.

Total dana yang terkumpul mencapai Rp610 juta.

Jumlah itu sudah melampaui kebutuhan dana eksternal sebesar Rp515 juta. Namun demikian, jumlah tersebut belum mencapai target Rp750 juta.

Saat operasi berlangsung, penyidik menemukan uang tersebut di rumah pribadi Asisten II Cilacap, Ferry Adhi Dharma. Selain itu, penyidik juga menemukan sebagian uang di ruang kerjanya.

KPK Tetapkan Dua Tersangka

Dalam perkara pemerasan THR Bupati Cilacap, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, KPK juga mengamankan tiga pejabat daerah lainnya. Mereka adalah Ferry Adhi Dharma, Sumbowo, dan Budi Santoso.

Selanjutnya, penyidik membawa ketiganya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Di sana, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami perkara tersebut.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • LCT RI China yuan Bank Indonesia Destry Damayanti Economic Outlook 2026

    Transaksi Rupiah–Yuan Melejit, Indonesia–China Catat LCT US$2,7 Miliar dalam Sebulan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 296
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — LCT RI China yuan melonjak tajam pada akhir 2025. Bank Indonesia mencatat nilai transaksi perdagangan Indonesia–China berbasis mata uang lokal mencapai US$2,7 miliar hanya dalam satu bulan, yakni Desember 2025. Angka ini jauh melampaui rata-rata transaksi bulanan sebelumnya yang berada di kisaran US$1 miliar. Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti menilai capaian tersebut menandai […]

  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 & UBS

    Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 & UBS

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – harga emas Pegadaian hari ini berada dalam kondisi stabil pada perdagangan Senin. Pegadaian mempertahankan harga emas Galeri24 dan UBS tanpa perubahan dari hari sebelumnya. Kebijakan ini menandai pergerakan pasar emas ritel yang relatif tenang di awal pekan. Pegadaian menetapkan harga emas Galeri24 sebesar Rp2.925.000 per gram. Pada saat yang sama, perusahaan juga […]

  • DJP Dukung Pencabutan Izin Konsultan Pajak yang Terjerat OTT KPK

    DJP Dukung Pencabutan Izin Konsultan Pajak yang Terjerat OTT KPK

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 478
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kasus konsultan pajak OTT KPK kembali menyorot integritas layanan perpajakan nasional. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan dukungan terhadap pencabutan izin praktik konsultan pajak yang terlibat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di KPP Madya Jakarta Utara. DJP menilai langkah tegas tersebut penting untuk menjaga profesionalisme konsultan pajak dan melindungi […]

  • MBG dan Masa Depan Pendidikan Indonesia

    MBG dan Masa Depan Pendidikan Indonesia

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Admin 21
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Jakarta, DuaSatuNews – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi fondasi penting dalam membangun pendidikan Indonesia yang inklusif dan berkualitas. Program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga meningkatkan konsentrasi belajar, kehadiran siswa, serta menekan angka putus sekolah. Pemerintah menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia berkaitan erat dengan kesehatan dan kecukupan gizi sejak […]

  • Menjaga Kelestarian Hutan Demi Mencegah Bencana Alam

    Menjaga Kelestarian Hutan Demi Mencegah Bencana Alam

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Nur Wayda
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Kelestarian hutan cegah bencana menjadi isu utama di tengah meningkatnya banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah Indonesia. Kerusakan hutan terbukti memperbesar risiko bencana alam dan mengancam keselamatan masyarakat, khususnya di daerah rawan seperti Sumatera dan Aceh. Kelestarian Hutan Cegah Bencana Alam di Musim Hujan Belakangan ini, banjir kembali melanda sejumlah wilayah […]

  • SBY Serahkan Sikap Demokrat soal Pilkada ke AHY, Wacana Pilkada Lewat DPRD Kembali Mencuat

    SBY Serahkan Sikap Demokrat soal Pilkada ke AHY, Wacana Pilkada Lewat DPRD Kembali Mencuat

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 442
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, menyerahkan sepenuhnya keputusan sikap Partai Demokrat terkait mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan, menyampaikan hal tersebut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Dede menegaskan, SBY tidak lagi ikut […]

expand_less