Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Jarnas MM Akan Geruduk Kementerian ESDM, Soroti Pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Tambang di Sultra

Jarnas MM Akan Geruduk Kementerian ESDM, Soroti Pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Tambang di Sultra

  • account_circle Afs
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • visibility 747
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dalam waktu dekat. Aksi ini menyoroti pengelolaan dana jaminan reklamasi (jamrek) perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara yang dinilai tidak transparan.

Ketua Umum Jarnas MM, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut Kementerian ESDM belum menunjukkan kejelasan penggunaan dana jamrek. Padahal, perusahaan tambang menyetorkan dana tersebut untuk memulihkan lingkungan pascatambang.

“Kerusakan lingkungan di Sultra terus meningkat. Hutan gundul, pesisir tercemar, dan lahan kritis meluas. Namun, dana jamrek tidak terlihat dampaknya di lapangan,” kata Arin.

Ia menilai lemahnya tata kelola dana jamrek berpotensi merugikan masyarakat Sulawesi Tenggara. Menurutnya, negara seharusnya memastikan dana tersebut kembali ke daerah terdampak.

Dana Tersimpan, Lingkungan Terabaikan

Jarnas MM menegaskan dana jamrek yang tersimpan di pusat tidak sebanding dengan kondisi lingkungan di Sultra. Aktivitas tambang terus menekan kualitas air, merusak laut, dan mengurangi lahan produktif warga.

Berdasarkan data internal Jarnas MM, puluhan perusahaan tambang di Sultra telah menyetor dana jamrek sejak lama. Namun, pemerintah daerah tidak memperoleh akses informasi terkait jumlah dana maupun mekanisme penggunaannya.

Kondisi ini, menurut Jarnas MM, mencerminkan minimnya komitmen pemerintah pusat dalam menegakkan keadilan lingkungan.

Tiga Tuntutan Aksi

Dalam aksi tersebut, Jarnas MM mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. Membuka data dana jamrek secara menyeluruh, termasuk nilai setoran dan lokasi penempatan dana.

  2. Memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah agar pemerintah lokal dapat mengelola reklamasi sesuai kebutuhan masyarakat.

  3. Melakukan audit independen terhadap pengelolaan dana jamrek untuk menjamin akuntabilitas.

Usung Tema “Transparansi Dana Jamrek Harga Mati”

Jarnas MM akan mengusung tema “Transparansi Dana Jamrek Harga Mati, Selamatkan Lingkungan Sultra.” Massa aksi berencana mendatangi langsung kantor Kementerian ESDM di Jakarta.

Arin menegaskan mahasiswa akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah membuka data secara jelas.

“Kami tidak ingin dana jamrek berubah menjadi masalah baru. Negara harus bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan di Sultra,” tutupnya.

Afs

Penulis

Update & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • hilirisasi nikel di pabrik pengolahan industri Indonesia

    Indonesia Percepat Kedaulatan Energi, Hilirisasi Nikel Perkuat Ekosistem Baterai Nasional

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 179
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)-Indonesia mempercepat hilirisasi nikel untuk memperkuat ekosistem baterai nasional sekaligus mendorong kedaulatan energi. Langkah ini menjadi semakin penting, terutama di tengah tekanan harga minyak global dan ketidakpastian pasokan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, pemerintah juga terus mengurangi ketergantungan pada energi fosil dengan mempercepat pengembangan kendaraan listrik berbasis nikel. Head of External Relations Forum Industri […]

  • Penyegelan toko emas Jakarta oleh Bea Cukai karena dugaan pelanggaran impor

    Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah di Jakarta, Diduga Terkait Administrasi Impor

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 387
    • 1Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Bea Cukai segel toko emas Jakarta menjadi sorotan publik setelah aparat kepabeanan menutup sementara tiga gerai perhiasan mewah di pusat perbelanjaan ibu kota. Tindakan ini memicu pertanyaan konsumen serta pelaku usaha mengenai kepastian hukum dan dampaknya terhadap aktivitas perdagangan. Dugaan Pelanggaran Impor Barang Mewah Petugas Bea Cukai Jakarta melakukan penyegelan karena menduga […]

  • Kepala Bakom RI Muhammad Qodari dalam konferensi pers mengenai penanganan TBC Indonesia 2026 di Jakarta

    Penanganan TBC Indonesia 2026 Dipercepat untuk Tekan 241 Ribu Kasus dan Capai Target Eliminasi

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com)— Penanganan TBC Indonesia 2026 menjadi prioritas pemerintah setelah temuan kasus mencapai 241.000 hingga awal Mei. Pemerintah mempercepat langkah untuk meningkatkan deteksi dini, memperkuat pengobatan, dan menekan penularan di masyarakat. Pemerintah menjalankan strategi terpadu untuk mengejar target nasional. Tenaga kesehatan telah memulai pengobatan pada 84 persen pasien dari target 95 persen. Selain itu, tingkat […]

  • Dana Jamrek Sultra dan lubang tambang terbuka tanpa reklamasi

    Feny Tri Indah Kasim Soroti Dana Jamrek yang “Dilarikan” ke Pusat

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 829
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 22 September 2025 Pengelolaan Dana Jamrek Sultra kembali menuai sorotan. Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Feny Tri Indah Kasim, mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang memusatkan Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Feny, dana reklamasi tambang seharusnya menjamin pemulihan lingkungan pascatambang di daerah […]

  • MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

    MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 766
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Praktik mafia tanah di Sulawesi Tenggara semakin menggerus kepastian hukum dan memukul langsung kehidupan masyarakat. Sengketa lahan muncul berulang dengan pola serupa, mulai dari terbitnya sertifikat ganda hingga klaim kepemilikan mendadak yang memicu konflik berkepanjangan. Masalah ini menjadi mendesak karena hampir seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara kini menghadapi persoalan yang sama. […]

  • Riva Siahaan divonis penjara saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta

    Tok! Riva Siahaan Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Migas

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 317
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Riva Siahaan selama 9 tahun penjara. Riva merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Perkara ini menyangkut korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Selain pidana badan, majelis hakim menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada Riva. Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji membacakan […]

expand_less