Imigrasi Tunda 13 Calon Jemaah Haji Non-Prosedural, Demi Keselamatan
- account_circle Reski
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 40
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto...Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (20/4/2026), terkait penindakan pelanggaran keimigrasian, termasuk penundaan keberangkatan jemaah haji non-prosedural.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,(duasatunews.com) — Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan 13 jemaah haji non-prosedural. Mereka mencoba berangkat ke Tanah Suci dengan visa non-haji.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa petugas menemukan pelanggaran saat memeriksa dokumen. Setelah itu, Imigrasi langsung mengambil tindakan.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan melindungi jemaah haji non-prosedural. Banyak kasus sebelumnya menunjukkan risiko besar saat jemaah tidak mengikuti prosedur resmi.
Risiko Besar Tanpa Prosedur Resmi
Menurut Hendarsam, pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat dalam penyelenggaraan haji. Petugas hanya mengizinkan jemaah dengan visa haji resmi mengikuti seluruh rangkaian ibadah.
Jika jemaah tetap memaksakan diri, mereka berisiko gagal berhaji. Sebagian jemaah bahkan mencari jalur ilegal. Pilihan itu justru meningkatkan risiko keselamatan.
Kondisi ini tidak hanya merugikan jemaah. Keluarga juga menghadapi dampak jika masalah muncul di Tanah Suci.
Imigrasi Perketat Pengawasan
Imigrasi kini meningkatkan pengawasan di bandara dan titik keberangkatan lain. Petugas memeriksa dokumen secara lebih teliti untuk mencegah pelanggaran.
Pemerintah juga membentuk satuan tugas khusus. Satgas ini memantau proses keberangkatan sejak awal. Dengan cara ini, petugas dapat mencegah jemaah haji non-prosedural sebelum berangkat.
Selain itu, Imigrasi terus menjalin koordinasi dengan pihak di Arab Saudi. Kerja sama ini membantu memastikan kelancaran proses saat jemaah tiba.
Imbauan untuk Ikuti Jalur Resmi
Hendarsam mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural. Ia meminta calon jemaah mengikuti jalur resmi yang sudah pemerintah tetapkan.
Jika jemaah menghadapi masalah di luar prosedur, penanganan akan menjadi lebih sulit. Risiko juga meningkat karena tidak ada perlindungan penuh.
Karena itu, masyarakat perlu memastikan seluruh proses sesuai aturan. Dengan langkah ini, jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman dan tenang.
- Penulis: Reski
- Editor: Windi anggraini

Saat ini belum ada komentar