Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Imigrasi Tunda 13 Calon Jemaah Haji Non-Prosedural, Demi Keselamatan

Imigrasi Tunda 13 Calon Jemaah Haji Non-Prosedural, Demi Keselamatan

  • account_circle Reski
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) — Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan 13 jemaah haji non-prosedural. Mereka mencoba berangkat ke Tanah Suci dengan visa non-haji.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa petugas menemukan pelanggaran saat memeriksa dokumen. Setelah itu, Imigrasi langsung mengambil tindakan.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan melindungi jemaah haji non-prosedural. Banyak kasus sebelumnya menunjukkan risiko besar saat jemaah tidak mengikuti prosedur resmi.

Risiko Besar Tanpa Prosedur Resmi

Menurut Hendarsam, pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat dalam penyelenggaraan haji. Petugas hanya mengizinkan jemaah dengan visa haji resmi mengikuti seluruh rangkaian ibadah.

Jika jemaah tetap memaksakan diri, mereka berisiko gagal berhaji. Sebagian jemaah bahkan mencari jalur ilegal. Pilihan itu justru meningkatkan risiko keselamatan.

Kondisi ini tidak hanya merugikan jemaah. Keluarga juga menghadapi dampak jika masalah muncul di Tanah Suci.

Imigrasi Perketat Pengawasan

Imigrasi kini meningkatkan pengawasan di bandara dan titik keberangkatan lain. Petugas memeriksa dokumen secara lebih teliti untuk mencegah pelanggaran.

Pemerintah juga membentuk satuan tugas khusus. Satgas ini memantau proses keberangkatan sejak awal. Dengan cara ini, petugas dapat mencegah jemaah haji non-prosedural sebelum berangkat.

Selain itu, Imigrasi terus menjalin koordinasi dengan pihak di Arab Saudi. Kerja sama ini membantu memastikan kelancaran proses saat jemaah tiba.

Imbauan untuk Ikuti Jalur Resmi

Hendarsam mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural. Ia meminta calon jemaah mengikuti jalur resmi yang sudah pemerintah tetapkan.

Jika jemaah menghadapi masalah di luar prosedur, penanganan akan menjadi lebih sulit. Risiko juga meningkat karena tidak ada perlindungan penuh.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan seluruh proses sesuai aturan. Dengan langkah ini, jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman dan tenang.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi protes menolak kriminalisasi konten digital

    Kriminalisasi Konten Digital Kembali Berujung Penjara

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 256
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi konten digital kembali menjadi sorotan publik setelah aparat memproses warga karena unggahan di media sosial. Praktik kriminalisasi konten digital ini memicu kekhawatiran luas terhadap perlindungan kebebasan berekspresi di Indonesia (20/01/2026). Ruang digital seharusnya menjadi tempat warga bertukar gagasan dan menyampaikan kritik. Namun, aparat kerap menggunakan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi […]

  • Pesawat ATR Hilang Maros, Tiga Pegawai KKP di Dalamnya

    Pesawat ATR Hilang Maros, Tiga Pegawai KKP di Dalamnya

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pesawat ATR hilang Maros pada Sabtu (17/1) saat menjalani penerbangan menuju Makassar. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tiga pegawainya menjadi penumpang pesawat ATR milik Indonesia Air Transport (IAT). Hingga Sabtu malam, tim SAR gabungan terus melakukan pencarian secara intensif.(Baca juga: https://duasatunews.com/category/nasional) Menteri KKP Tanggapi Pesawat ATR Hilang Maros Menteri Kelautan dan […]

  • Penyaluran THR ASN 2026 oleh Kementerian Keuangan

    Pencairan THR ASN 2026 Capai Rp11,16 Triliun

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Pencairan THR ASN 2026 terus berlangsung menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penyaluran tunjangan hari raya telah menjangkau jutaan pegawai pemerintah serta pensiunan di seluruh Indonesia. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan pemerintah telah menyalurkan THR kepada 2.093.225 pegawai di tingkat pusat dan daerah. Selain […]

  • Jepang bangun sistem rudal di Pulau Yonaguni Okinawa

    Jepang Tetap Bangun Rudal Dekat Taiwan Meski Diperingatkan China

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 221
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Pemerintah Jepang tetap melanjutkan rencana penguatan pertahanan udara di pulau terpencil dekat Taiwan. Meski demikian, langkah ini menuai peringatan keras dari China. Namun, Tokyo menegaskan kebijakan tersebut akan terus berjalan. Kementerian Pertahanan Jepang menargetkan penempatan sistem rudal itu pada awal dekade 2030-an. Dengan demikian, pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi menegaskan arah penguatan postur […]

  • MBG dan Masa Depan Pendidikan Indonesia

    MBG dan Masa Depan Pendidikan Indonesia

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Admin 21
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Jakarta, DuaSatuNews – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi fondasi penting dalam membangun pendidikan Indonesia yang inklusif dan berkualitas. Program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga meningkatkan konsentrasi belajar, kehadiran siswa, serta menekan angka putus sekolah. Pemerintah menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia berkaitan erat dengan kesehatan dan kecukupan gizi sejak […]

  • penyidikan kasus pemerasan THR Bupati Cilacap oleh KPK

    Pemerasan THR Bupati Cilacap: KPK Sita Rp610 Juta dalam OTT

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemerasan THR Bupati Cilacap menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Maret 2026, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp610 juta. Uang tersebut diduga berasal dari setoran perangkat daerah untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR). […]

expand_less