Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penyelundupan Sabu Bakauheni Digagalkan, 36 Kg Disita

Penyelundupan Sabu Bakauheni Digagalkan, 36 Kg Disita

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDARLAMPUNG (duasatunews.com) – Penyelundupan sabu Bakauheni berhasil digagalkan aparat gabungan dengan total barang bukti mencapai 36 kilogram. Pengungkapan kasus ini melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat bersama aparat penegak hukum.

Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Bier Budy Kismulyanto mengatakan tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Lampung, serta unit K9 Bea Cukai berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine.

Petugas menghentikan sebuah kendaraan roda empat di pintu masuk pelabuhan pada Rabu (15/4). Saat memeriksa kendaraan, petugas menemukan 29 kilogram sabu.

Pelaku menyembunyikan barang tersebut dengan modus false concealment, yaitu menyisipkan narkotika di bagian pintu kendaraan untuk mengelabui petugas. Dalam penindakan ini, petugas langsung mengamankan dua tersangka.

Sehari kemudian, Kamis (16/4), tim gabungan kembali melakukan pemeriksaan di lokasi yang sama. Petugas menemukan tujuh kilogram sabu dari kendaraan lain.

Pelaku menyimpan barang tersebut di bawah kursi depan mobil. Petugas kembali menangkap dua tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Petugas menyerahkan seluruh barang bukti dan tersangka kepada Bareskrim Polri untuk pengembangan jaringan yang lebih luas.

Untuk memahami kasus serupa, pembaca dapat melihat artikel lain terkait pengawasan narkotika di jalur pelabuhan (tautan internal).

Hingga Triwulan I 2026, DJBC Sumatera Bagian Barat mencatat berbagai penindakan narkotika, termasuk sabu, ganja, dan ekstasi.

Dengan tambahan dari pengungkapan ini, total sabu yang berhasil diamankan sepanjang 2026 mencapai sekitar 117,8 kilogram.

Bier menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di jalur strategis seperti Pelabuhan Bakauheni. Selain itu, aparat akan meningkatkan pertukaran informasi intelijen dan sinergi antarinstansi.

Langkah ini bertujuan untuk memutus jaringan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • mahasiswa sultra tolak tambang di jakarta

    Skandal Jual beli Dokumen: ESDM Didesak Tolak RKAB PT TMM, Kejagung Diminta Tangkap Tri Firdaus

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 812
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Suara penolakan terhadap praktik kotor di sektor pertambangan kembali menggema di ibu kota. Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta bersiap turun ke jalan. Mereka menuntut negara menghentikan privilese hukum bagi korporasi nakal dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Aksi ini muncul karena aparat penegak hukum belum menuntaskan dugaan korupsi tambang nikel. Kasus […]

  • Penyaluran THR ASN 2026 oleh Kementerian Keuangan

    Pencairan THR ASN 2026 Capai Rp11,16 Triliun

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 359
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Pencairan THR ASN 2026 terus berlangsung menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penyaluran tunjangan hari raya telah menjangkau jutaan pegawai pemerintah serta pensiunan di seluruh Indonesia. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan pemerintah telah menyalurkan THR kepada 2.093.225 pegawai di tingkat pusat dan daerah. Selain […]

  • arti mokel ramadan ilustrasi membatalkan puasa sebelum maghrib tanpa alasan syar’i

    Istilah Mokel Viral Saat Ramadan, Ini Makna dan Hukumnya

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 472
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Istilah mokel kembali ramai digunakan setiap Ramadan. Anak muda sering menyebut kata ini dalam percakapan sehari-hari maupun di media sosial untuk menggambarkan seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktu berbuka tanpa alasan yang dibenarkan agama. Dalam praktiknya, masyarakat memakai mokel untuk menyebut tindakan makan atau minum secara sengaja saat masih menjalankan puasa. Meski […]

  • Fajar/Fikri Melaju ke Perempat Final Malaysia Open 2026 Usai Tumbangkan Wakil Taiwan

    Fajar/Fikri Melaju ke Perempat Final Malaysia Open 2026 Usai Tumbangkan Wakil Taiwan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 549
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Ganda putra Indonesia Fajar Alfian / Muhammad Shohibul Fikri memastikan tiket ke perempat final Malaysia Open 2026. Kepastian itu diraih setelah menuntaskan laga babak kedua yang digelar di Axiata Arena, Kamis (8/1/2026). Pada babak 16 besar, Fajar/Fikri menghadapi pasangan Taiwan, Chen Zhi Ray / Lin Yu Chieh. Duel sengit selama 44 menit […]

  • Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya

    Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 262
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Penyidik Polda Metro Jaya menahan Richard Lee setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Laporan dari Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) memicu penyelidikan kasus ini. Pantauan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam memperlihatkan Richard Lee keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) setelah menjalani […]

  • Pejabat Pemprov DKI Jakarta mengimbau pelaku usaha untuk tidak panic buying LPG, dengan latar belakang Monas dan tabung LPG. Infografis menunjukkan pesan untuk menjaga kestabilan pasokan dan membeli LPG sesuai kebutuhan."

    “Pemprov Jakarta Imbau Pelaku Usaha Tidak Panic Buying LPG”

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jakarta,{duasatunews.com} – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau pelaku usaha, seperti hotel, restoran, dan kafe, untuk tidak panic buying menyusul kenaikan harga LPG 12 kg dan 5,5 kg yang terjadi pada 18 April 2026. Kenaikan harga ini memengaruhi biaya operasional banyak pelaku usaha, terutama di sektor kuliner dan perhotelan. Pemprov DKI berharap pelaku usaha dapat bijak […]

expand_less