Penyelundupan Sabu Bakauheni Digagalkan, 36 Kg Disita
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 38
- comment 0 komentar
- print Cetak

ilustrasi operasi gabungan gagalkan penyelundupan sabu bakauheni
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDARLAMPUNG (duasatunews.com) – Penyelundupan sabu Bakauheni berhasil digagalkan aparat gabungan dengan total barang bukti mencapai 36 kilogram. Pengungkapan kasus ini melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat bersama aparat penegak hukum.
Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Bier Budy Kismulyanto mengatakan tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Lampung, serta unit K9 Bea Cukai berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine.
Petugas menghentikan sebuah kendaraan roda empat di pintu masuk pelabuhan pada Rabu (15/4). Saat memeriksa kendaraan, petugas menemukan 29 kilogram sabu.
Pelaku menyembunyikan barang tersebut dengan modus false concealment, yaitu menyisipkan narkotika di bagian pintu kendaraan untuk mengelabui petugas. Dalam penindakan ini, petugas langsung mengamankan dua tersangka.
Sehari kemudian, Kamis (16/4), tim gabungan kembali melakukan pemeriksaan di lokasi yang sama. Petugas menemukan tujuh kilogram sabu dari kendaraan lain.
Pelaku menyimpan barang tersebut di bawah kursi depan mobil. Petugas kembali menangkap dua tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Petugas menyerahkan seluruh barang bukti dan tersangka kepada Bareskrim Polri untuk pengembangan jaringan yang lebih luas.
Untuk memahami kasus serupa, pembaca dapat melihat artikel lain terkait pengawasan narkotika di jalur pelabuhan (tautan internal).
Hingga Triwulan I 2026, DJBC Sumatera Bagian Barat mencatat berbagai penindakan narkotika, termasuk sabu, ganja, dan ekstasi.
Dengan tambahan dari pengungkapan ini, total sabu yang berhasil diamankan sepanjang 2026 mencapai sekitar 117,8 kilogram.
Bier menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di jalur strategis seperti Pelabuhan Bakauheni. Selain itu, aparat akan meningkatkan pertukaran informasi intelijen dan sinergi antarinstansi.
Langkah ini bertujuan untuk memutus jaringan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat.
- Penulis: Adrian Moita
- Editor: Nur Wayda
