Jakarta, (Duasatunews.com) — Investigasi tarif AS Indonesia memasuki tahap lanjutan. Pemerintah Indonesia akan bertemu dengan United States Trade Representative (USTR) pada 12 Mei 2026 untuk mengklarifikasi data perdagangan yang telah disampaikan sebelumnya.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan pertemuan ini bersifat prosedural. Pemerintah tidak menemukan persoalan baru dalam proses tersebut. Ia menegaskan komunikasi sebelumnya telah berlangsung secara daring dan kini berlanjut ke tahap tatap muka.
Pemerintah telah mengirim respons resmi pada 15 April 2026. Tim juga melampirkan dokumen pendukung sesuai permintaan pihak AS. USTR mengakui kelengkapan data tersebut dan akan melakukan konfirmasi lanjutan.
Isu utama dalam penyelidikan dagang
Investigasi ini merujuk pada kebijakan Section 301 of the Trade Act of 1974. Aturan tersebut menjadi dasar penilaian praktik perdagangan mitra Amerika Serikat.
Ada dua isu utama yang menjadi perhatian. Pertama, dugaan kelebihan kapasitas produksi. Kedua, indikasi praktik kerja paksa dalam rantai pasok industri.
Pemerintah menolak kedua tuduhan tersebut. Indonesia menyiapkan bukti bahwa ekspor nasional tidak melibatkan pengalihan produksi dari negara lain. Pemerintah juga memastikan industri dalam negeri mematuhi standar ketenagakerjaan internasional.
Strategi pemerintah hadapi proses ini
Pemerintah akan memperkuat posisi melalui data produksi dan rantai pasok. Tim menyiapkan informasi asal bahan baku serta jalur distribusi secara rinci. Langkah ini bertujuan menjaga kepercayaan pasar global.
Selain itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan pelaku industri. Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh rantai pasok berjalan transparan dan sesuai aturan internasional.
Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump masih menerapkan tarif global sebesar 10 persen selama 150 hari. Kebijakan ini memengaruhi arus perdagangan dan menjadi perhatian dalam hubungan dagang kedua negara.
Baca Juga
- Dampak kebijakan tarif global terhadap ekspor Indonesia
- Strategi pemerintah menjaga daya saing industri nasional
- Perkembangan hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat
- Upaya pemerintah menjaga stabilitas ekspor di tengah tekanan global