Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » GMH Sultra-Jakarta Soroti Dugaan Penjualan Limbah Ban Bekas dan Gratifikasi di Morosi

GMH Sultra-Jakarta Soroti Dugaan Penjualan Limbah Ban Bekas dan Gratifikasi di Morosi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 294
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – 8 Juni 2026 Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara-Jakarta, Abdi Aditya, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik penjualan limbah ban bekas serta dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Kesyahbandaran Molawe.

Abdi Aditya menyatakan bahwa pihaknya menerima berbagai informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan limbah ban bekas dari kawasan berikat Morosi yang diduga keluar melalui jetty milik PT Pelabuhan Muara Sampara. Atas dasar itu, GMH Sultra-Jakarta meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Seksi KUPP Kelas I Molawe berinisial SRA guna mengklarifikasi berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan terhadap dugaan keterlibatan oknum pejabat KUPP Kelas I Molawe dalam aktivitas penjualan limbah ban bekas yang diduga berasal dari kawasan berikat Morosi melalui jetty PT Pelabuhan Muara Sampara,” ujar Abdi Aditya.

Selain itu, GMH Sultra-Jakarta juga mendesak Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Syahbandar Molawe berinisial SRA terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang disebut-sebut berkaitan dengan penerbitan surat izin berlayar bagi kapal tongkang yang mengangkut limbah ban bekas.

Menurut Abdi, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut berpotensi mencederai integritas pelayanan publik serta menimbulkan kerugian bagi negara. Oleh karena itu, proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, GMH Sultra-Jakarta juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan audit dan penelusuran terhadap dugaan aliran dana gratifikasi yang diduga diterima oleh oknum pejabat dimaksud.

“KPK perlu turun tangan untuk menelusuri dan mengaudit apabila terdapat indikasi penerimaan gratifikasi. Semua pihak harus tunduk pada prinsip transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga,” tegas Abdi Aditya.

GMH Sultra-Jakarta menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong seluruh aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, independen, serta mengedepankan asas kepercayaan kepada publik.

“Kami tidak ingin ada pihak yang dikriminalisasi tanpa bukti, namun kami juga tidak ingin ada dugaan pelanggaran hukum yang dibiarkan begitu saja. Karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan secara terbuka dan akuntabel,” tutup Abdi Aditya.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Takbiran Sumut di Medan bersama warga

    Prabowo Takbiran Sumut, Tiba di Medan Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 340
    • 0Komentar

    MEDAN, (duasatunews.com) – Prabowo Takbiran Sumut menjadi bagian dari agenda Presiden Prabowo Subianto saat tiba di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/3) sore. Presiden hadir untuk mengikuti malam takbiran bersama masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pesawat kepresidenan mendarat di Lanud Soewondo sekitar pukul 16.55 WIB. Setelah tiba, Presiden langsung melanjutkan kegiatan bersama warga yang […]

  • TNI bantu tangani begal melalui patroli bersama TNI dan Polri untuk menjaga keamanan masyarakat

    TNI AD Siap Bantu Tangani Begal, Tegaskan Tidak Miliki Kewenangan Penegakan Hukum

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– TNI Angkatan Darat (TNI AD) siap membantu Polri dalam mencegah dan menangani aksi begal di berbagai daerah. Namun, kewenangan penegakan hukum tetap berada di tangan kepolisian. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan keterlibatan TNI merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Selain itu, langkah tersebut mengacu pada aturan yang […]

  • tambang ilegal Sulawesi Tenggara dengan alat berat

    Kasus Tambang Ilegal Sultra Disorot, Bareskrim Polri Didesak Usut Aktor Utama dan Hindari Tebang Pilih

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Penanganan kasus tambang ilegal di Sulawesi Tenggara kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai aparat penegak hukum belum konsisten dan terkesan tebang pilih. Nusantara Forest Watch Soroti Penanganan Kasus Nusantara Forest Watch menilai aparat belum menindak semua pihak yang diduga terlibat. Mereka menyoroti pengusaha tambang berinisial AM yang masuk dalam jajaran direksi PT […]

  • Kebakaran di Anduonohu Kendari, Belasan Warung dan Satu Ruko Serta Satu Unit Mobil Ludes Terbakar

    Kebakaran di Anduonohu Kendari, Belasan Warung dan Satu Ruko Serta Satu Unit Mobil Ludes Terbakar

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 806
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Rabu (14/1/2026) Api melanda kawasan Anduonohu, Kota Kendari, pada Rabu dini hari. Kobaran api menghanguskan satu ruko, 13 warung, dan satu mobil di depan kawasan HBM City. Api Muncul Sekitar Pukul 04.00 WITA Sekitar pukul 04.00 WITA, warga melihat kobaran api dari bangunan usaha. Beberapa orang langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Dalam […]

  • KPK Menetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    KPK Menetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 652
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kasus korupsi kuota haji 2024 kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola layanan ibadah. Dugaan penyalahgunaan kewenangan ini berpotensi merugikan calon jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Isu ini menjadi penting karena penyelenggaraan haji 2024 sebelumnya menuai sorotan luas. Perubahan alokasi kuota dan kebijakan teknis memicu keluhan jamaah […]

  • pembangunan huntara pascabencana Sumatera oleh pemerintah

    Pembangunan Huntara Pascabencana Sumatera Terus Dipercepat

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 585
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pemerintah menjadikan pembangunan huntara pascabencana Sumatera sebagai prioritas untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana alam. Hingga akhir Januari 2026, pemerintah merampungkan 4.263 unit hunian sementara (huntara) atau sekitar 24 persen dari total rencana 17.499 unit di tiga provinsi terdampak. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Aceh membutuhkan huntara dalam jumlah paling […]

expand_less