Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun dalam Kasus Suap Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun dalam Kasus Suap Bea Cukai

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com) – Bos Blueray Cargo Dituntut tiga tahun penjara dalam perkara dugaan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus tersebut mencuat setelah jaksa membacakan tuntutan terhadap pemilik perusahaan John Field di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Jaksa menilai John Field terbukti memberikan suap kepada sejumlah pejabat untuk mempermudah proses impor barang perusahaan. Selain itu, jaksa juga menuntut denda Rp300 juta dengan subsider 100 hari kurungan.

Menurut jaksa penuntut umum M. Takdir Suhan, terdakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada penyelenggara negara dan pegawai negeri.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1 John Field dengan pidana penjara selama tiga tahun serta pidana denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara,” kata jaksa.

Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Jaksa menyampaikan bahwa terdakwa memberikan sejumlah uang dan fasilitas kepada pejabat Bea Cukai.

Perkara tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan jasa logistik dan dugaan praktik suap dalam kegiatan impor.

Selain John Field, jaksa juga menuntut Manajer Operasional Blueray Cargo Deddy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Andri.

Keduanya menghadapi tuntutan dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Penuntut umum menyebut ketiga terdakwa bersama-sama menyuap sejumlah pejabat agar barang impor perusahaan lolos dari pengawasan kepabeanan.

Nilai Suap dan Agenda Sidang Berikutnya

Dalam persidangan, jaksa mengungkapkan total nilai suap mencapai Rp61,7 miliar. Selain itu, terdakwa juga memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,85 miliar.

Perkembangan Bos Blueray Cargo Dituntut juga menarik perhatian masyarakat karena menjadi salah satu perkara korupsi besar di sektor kepabeanan dan logistik.

Para terdakwa menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada 29 Juni 2026 dengan agenda pembacaan pleidoi.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK tahan pejabat Bea Cukai di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Sita Rp5,19 Miliar Uang Tunai

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 301
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – KPK tahan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial BBP yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Jumat (27/2/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan BBP sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait kegiatan importasi barang. KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Selama 20 Hari Deputi Penindakan dan […]

  • Wakil Menteri Keuangan: Juda Agung Masuk Bursa Calon

    Wakil Menteri Keuangan: Juda Agung Masuk Bursa Calon

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Wakil Menteri Keuangan berpeluang segera terisi setelah Menteri Keuangan RI menyebut mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, sebagai salah satu kandidat kuat. Menteri Keuangan menyampaikan pernyataan itu kepada media usai menghadiri Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026 di Jakarta. Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah bertemu langsung dengan Juda Agung. […]

  • pemuda Indonesia dan harapan masa depan

    Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 539
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Masa depan terus memanggil kita—pelan, tetapi pasti. Ia bukan sekadar waktu yang belum tiba, melainkan ruang harapan yang menunggu untuk kita perjuangkan. Di sanalah impian-impian yang belum terwujud bersembunyi, menanti keberanian kita untuk menjemputnya. Namun, masa depan tidak pernah menawarkan jalan yang mudah. Sering kali ia tampak jauh, terasa menakutkan, bahkan terlihat […]

  • pedagang kaki lima menunggu pelanggan menjelang Ramadhan di Kabul Afghanistan

    Ramadhan Tiba, Warga Afghanistan Terjepit Kenaikan Harga dan Tekanan Sanksi

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 389
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, warga Afghanistan menghadapi tekanan ekonomi yang kian berat. Kenaikan harga kebutuhan pokok, rendahnya daya beli, serta dampak berkepanjangan sanksi internasional membuat banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar selama puasa. Di pasar-pasar tradisional pascaperang, para pedagang kecil merasakan langsung dampak kondisi tersebut. Mohammad Reza (35), pemilik toko kebutuhan harian, mengatakan […]

  • Kolaborasi AI UI KNU dalam pengembangan riset dan program double degree internasional

    UI dan Universitas Korea Selatan Perkuat Kolaborasi AI, Buka Peluang Double Degree dan Riset Global

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 182
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)–  Universitas Indonesia (UI) dan Kyungpook National University (KNU) Korea Selatan memperkuat kerja sama di bidang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), riset multidisiplin, serta program akademik internasional. Kolaborasi ini membuka peluang program double degree, penelitian bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta pengembangan pendidikan berbasis AI. Wakil Rektor UI Bidang Akademik, Mahmud Sudibandriyo, mengatakan UI terus mendorong […]

  • KPK ingatkan Antam tambang rakyat dikelola dengan tata kelola yang kuat

    KPK ingatkan Antam tambang rakyat dikelola secara hati-hati

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 343
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan perannya dalam mengawal kebijakan strategis Badan Usaha Milik Negara. Dalam konteks ini, KPK ingatkan Antam tambang rakyat agar pelaksanaannya berjalan transparan dan tidak dikuasai kelompok tertentu. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan lembaganya menemukan persoalan di sejumlah daerah. Menurut dia, wilayah tambang rakyat secara faktual masih berada di bawah […]

expand_less