Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun dalam Kasus Suap Bea Cukai
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bos Blueray dituntut 3 tahun penjara dalam kasus suap ke pejabat Bea Cukai.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA (duasatunews.com) – Bos Blueray Cargo Dituntut tiga tahun penjara dalam perkara dugaan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus tersebut mencuat setelah jaksa membacakan tuntutan terhadap pemilik perusahaan John Field di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Jaksa menilai John Field terbukti memberikan suap kepada sejumlah pejabat untuk mempermudah proses impor barang perusahaan. Selain itu, jaksa juga menuntut denda Rp300 juta dengan subsider 100 hari kurungan.
Menurut jaksa penuntut umum M. Takdir Suhan, terdakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada penyelenggara negara dan pegawai negeri.
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1 John Field dengan pidana penjara selama tiga tahun serta pidana denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara,” kata jaksa.
Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Jaksa menyampaikan bahwa terdakwa memberikan sejumlah uang dan fasilitas kepada pejabat Bea Cukai.
Perkara tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan jasa logistik dan dugaan praktik suap dalam kegiatan impor.
Selain John Field, jaksa juga menuntut Manajer Operasional Blueray Cargo Deddy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Andri.
Keduanya menghadapi tuntutan dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
Penuntut umum menyebut ketiga terdakwa bersama-sama menyuap sejumlah pejabat agar barang impor perusahaan lolos dari pengawasan kepabeanan.
Nilai Suap dan Agenda Sidang Berikutnya
Dalam persidangan, jaksa mengungkapkan total nilai suap mencapai Rp61,7 miliar. Selain itu, terdakwa juga memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,85 miliar.
Perkembangan Bos Blueray Cargo Dituntut juga menarik perhatian masyarakat karena menjadi salah satu perkara korupsi besar di sektor kepabeanan dan logistik.
Para terdakwa menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada 29 Juni 2026 dengan agenda pembacaan pleidoi.
- Penulis: Adrian Moita
- Editor: Nur Wayda
