Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kemlu Negosiasikan Pembebasan Denda Overstay bagi 1.840 WNI di Detensi Kamboja

Kemlu Negosiasikan Pembebasan Denda Overstay bagi 1.840 WNI di Detensi Kamboja

  • account_circle Reski
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,(duasatunews.com) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mempercepat pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di pusat detensi imigrasi di Kamboja. Pemerintah juga bernegosiasi dengan otoritas Kamboja agar para WNI tidak perlu membayar denda akibat melebihi izin tinggal (overstay) selama menunggu kepulangan.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan langkah tersebut dalam kegiatan bersama media di Jakarta, Rabu. Menurutnya, proses pemulangan masih berlangsung, terutama untuk penyelesaian dokumen perjalanan.

“Kami terus mengurus penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Selama proses itu berjalan, kami juga meminta Pemerintah Kamboja membebaskan denda overstay bagi WNI yang menunggu kepulangan,” kata Heni.

Sebanyak 1.840 WNI Masih Berada di Detensi

Kemlu mencatat sekitar 1.840 WNI masih berada di sejumlah pusat detensi imigrasi di Phnom Penh hingga Juni 2026.

Data tersebut terdiri atas:

  • 948 WNI di Detensi Bati.
  • 592 WNI di fasilitas detensi lain di Phocentong.
  • 200 WNI di Detensi Phocentong.
  • 100 WNI di Detensi Phnom Penh.

Kemlu memastikan seluruh WNI tersebut menjalani proses administrasi sebelum kembali ke Indonesia.

Hampir 12 Ribu WNI Ajukan Pemulangan

Kemlu juga mencatat sebanyak 11.986 WNI mengajukan permohonan pulang ke Indonesia melalui KBRI Phnom Penh selama Januari hingga Juni 2026.

Mayoritas pemohon merupakan WNI yang membutuhkan pendampingan setelah menghadapi persoalan keimigrasian dan ketenagakerjaan di Kamboja.

Pemerintah terus mempercepat penerbitan dokumen perjalanan agar proses kepulangan berlangsung lebih cepat.

KBRI Ingatkan Batas Waktu Penghapusan Denda

KBRI Phnom Penh sebelumnya mengumumkan Pemerintah Kamboja menyetujui penghapusan denda overstay bagi 5.950 WNI yang menjadi korban sindikat penipuan daring.

Persetujuan itu berlaku bagi WNI yang masuk dalam Batch 1 hingga Batch 10. Mereka wajib meninggalkan Kamboja paling lambat 30 Juni 2026.

KBRI juga memproses laporan yang masuk hingga 20 Juni 2026 dalam Batch 11.

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Kamboja kembali memberlakukan denda overstay bagi WNI yang belum meninggalkan negara tersebut sesuai ketentuan imigrasi yang berlaku.

Kemlu Terus Dampingi Proses Pemulangan

Kemlu bersama KBRI Phnom Penh berkomitmen mempercepat proses pemulangan seluruh WNI yang masih berada di Kamboja.

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja agar proses administrasi berjalan lancar. Langkah itu diharapkan dapat mengurangi beban para WNI yang masih menunggu kepulangan ke Tanah Air.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jampidsus Kejagung Geledah Kantor Kementerian Kehutana

    Jampidsus Kejagung Geledah Kantor Kementerian Kehutana

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 536
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Penyidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Konawe Utara mulai menyentuh kementerian teknis. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran publik atas lemahnya pengawasan negara terhadap pengelolaan kawasan hutan dan tambang. Kasus ini mencuat saat aktivitas pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara terus meluas. Konawe Utara menjadi salah satu wilayah dengan tekanan lingkungan tinggi. Di […]

  • Bulan menjauhi bumi saat fenomena supermoon Wolf Moon di langit London

    Bulan Terus Menjauh dari Bumi, Gerhana Matahari Total Terancam Menghilang

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 252
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Bulan terus bergerak menjauhi Bumi setiap tahun. Para ilmuwan mencatat jarak kedua benda langit ini bertambah sekitar 3,8 sentimeter per tahun. Para peneliti mulai mengukur jarak Bumi dan Bulan sejak misi Apollo pada 1960-an. Astronot memasang reflektor khusus di permukaan Bulan. Ilmuwan kemudian memantulkan sinar laser dari Bumi menuju reflektor tersebut. Dari […]

  • 2 Kabupaten di Sumatera Utara Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir, Presiden Prabowo: Negara Kita Kuat untuk Mengatasi Ini

    2 Kabupaten di Sumatera Utara Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir, Presiden Prabowo: Negara Kita Kuat untuk Mengatasi Ini

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 568
    • 0Komentar

    SUMATERA UTARA, Duasatunews.com – Sejumlah pemerintah daerah di Sumatera secara terbuka mengakui keterbatasan mereka dalam menangani bencana banjir. Kondisi tersebut langsung memicu perhatian publik nasional karena dampaknya meluas dan berulang. Dalam beberapa pekan terakhir, curah hujan tinggi terus mengguyur wilayah Sumatera. Akibatnya, banjir merendam permukiman warga dan memutus akses transportasi. Selain itu, aktivitas ekonomi masyarakat […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 884
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Teknologi gadget 2023 menghadirkan gelombang inovasi yang semakin menyatu dengan kehidupan manusia, mulai dari wearable pintar hingga sistem smart home berbasis kecerdasan buatan. Gadget kini tidak lagi sekadar alat bantu, tetapi solusi cerdas yang meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan efisiensi energi. Seiring waktu, perangkat pintar semakin menyatu dengan rutinitas harian. Gadget membantu […]

  • penertiban aset Pemprov Sultra di sekitar rumah Nur Alam Kendari

    Nur Alam Keberatan Cara Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 560
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Penertiban aset Pemprov Sultra di sekitar kediaman mantan Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode, Nur Alam, memicu keberatan. Nur Alam menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) belum mengedepankan komunikasi, etika pemerintahan, dan prosedur hukum. Penertiban Aset Pemprov Sultra Dipersoalkan Nur Alam Nur Alam menegaskan dirinya tidak pernah menguasai aset daerah. Ia hanya […]

  • harga plastik melonjak mendorong penggunaan kemasan organik daun pisang pada pedagang makanan

    Harga Plastik Melonjak, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Organik

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Organik Jakarta,(duasatunews.com)//Harga plastik melonjak hingga 30–80 persen dan mulai menekan pelaku UMKM di berbagai sektor. Puan Maharani pun mendorong penggunaan kemasan organik sebagai solusi yang lebih hemat dan ramah lingkungan. Harga Naik Tekan Pelaku Usaha Kenaikan harga plastik terjadi akibat konflik geopolitik global. Situasi ini mengganggu […]

expand_less