Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 609
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com — Praktik mafia tanah di Sulawesi Tenggara semakin menggerus kepastian hukum dan memukul langsung kehidupan masyarakat. Sengketa lahan muncul berulang dengan pola serupa, mulai dari terbitnya sertifikat ganda hingga klaim kepemilikan mendadak yang memicu konflik berkepanjangan.

Masalah ini menjadi mendesak karena hampir seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara kini menghadapi persoalan yang sama. Di tengah percepatan pembangunan dan ekspansi industri, konflik agraria justru meluas. Tanah yang seharusnya menopang kesejahteraan berubah menjadi sumber ketegangan sosial dan ketidakpastian ekonomi.

Berbagai pihak menilai lemahnya tata kelola pertanahan sebagai pemicu utama. Ketidaksinkronan data, pengawasan administrasi yang longgar, serta sistem arsip yang masih parsial membuka peluang manipulasi dokumen kepemilikan. Oknum tertentu memanfaatkan celah ini untuk menguasai lahan, bahkan kerap berlindung di balik klaim tanah adat yang sulit diverifikasi.

Pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat penegak hukum memegang peran kunci dalam mengatasi persoalan tersebut. Mereka perlu mempercepat digitalisasi data pertanahan, mengaudit sertifikat bermasalah secara menyeluruh, serta menindak tegas pihak yang terlibat tanpa kompromi.

Di sisi lain, masyarakat sipil terus menyuarakan keresahan. Banyak petani kehilangan lahan garapan, warga adat tersingkir dari wilayah leluhur, dan sebagian warga harus menghadapi proses hukum panjang yang menguras waktu serta biaya. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak dasar atas tanah.

Jika praktik mafia tanah terus berlangsung, stabilitas sosial dan kepercayaan publik akan semakin tergerus. Ketidakpastian hukum lahan juga berpotensi menghambat investasi dan mengganggu pembangunan jangka panjang di Sulawesi Tenggara.

Penguatan satuan tugas anti-mafia tanah menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu memastikan satuan tugas tersebut merespons laporan warga secara cepat dan konsisten. Penegakan hukum yang tegas akan menentukan apakah tanah kembali menjadi sumber kehidupan masyarakat atau justru terus memicu konflik yang berlarut-larut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balinale 2026 Denpasar menghadirkan penonton yang menyaksikan pemutaran film internasional di dalam bioskop

    Balinale 2026 di Denpasar Perkuat Pariwisata Berkualitas dan Dorong Industri Kreatif Global

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com)Balinale 2026 di Denpasar menjadi strategi penting Pemerintah Kota Denpasar untuk meningkatkan kualitas pariwisata. Festival ini tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga memperkuat citra kota sebagai pusat budaya dan kreativitas. Pariwisata Berbasis Pengalaman Pemerintah Kota Denpasar menargetkan Bali International Film Festival sebagai penggerak wisata berbasis pengalaman. Selain itu, Sekretaris Daerah, I Gusti Ngurah Eddy […]

  • Warga memecah batu gamping di pegunungan Desa Nambo, Morowali, Sulawesi Tengah

    DPRD Sulteng Tekan Pencabutan IUP Tambang Batu Gamping demi Lindungi Karst Banggai Kepulauan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com)– DPRD Sulawesi Tengah menyoroti IUP tambang batu gamping di Banggai Kepulauan. Komisi III mendesak gubernur mencabut seluruh izin dan menghentikan aktivitas tambang. Ketua Komisi III, Dandy Adhi Prabowo, menyampaikan rekomendasi tersebut dalam rapat. DPRD mencatat 23 izin tersebar di wilayah itu. Lima izin sudah masuk tahap operasi produksi. Sebanyak 18 izin masih tahap […]

  • Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka dipimpin Presiden Prabowo Subianto

    Rapim TNI-Polri 2026: Delapan Arahan Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Rapim TNI-Polri 2026 menjadi agenda strategis nasional untuk memperkuat sinergi pertahanan dan keamanan negara. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan delapan arahan utama kepada jajaran pimpinan TNI dan Polri dalam rapat pimpinan yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin. Selanjutnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pemerintah untuk pertama kalinya […]

  • serangan drone RAF Siprus di pangkalan militer Inggris Akrotiri

    Serangan Drone RAF Siprus oleh Iran Picu Ketegangan Global

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Serangan drone menargetkan markas Angkatan Udara Inggris di Siprus pada Senin (2/3/2026). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.00 waktu setempat. Akibatnya, ketegangan di kawasan langsung meningkat. Presiden Siprus, Nikos Christodoulides, segera memberi pernyataan resmi. Tak lama kemudian, ia memastikan aparat keamanan nasional bersiaga penuh. Selain itu, ia menegaskan bahwa Siprus tidak ikut […]

  • PLTN dunia dan pemanfaatan energi nuklir

    Nuklir Indonesia Kekuatan Energi Bangsa

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 990
    • 0Komentar

    Jakarta | duasatunews.com – Indonesia memiliki sumber daya energi yang melimpah, termasuk energi nuklir. Negara perlu mengoptimalkan seluruh potensi energi tersebut. Langkah ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 tentang pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat. Sejarah Program Nuklir Indonesia Direktur PUSPINEBT ICMI, Irwanuddin H.I. Kulla, menjelaskan bahwa Indonesia memulai program nuklir sejak […]

  • Anak putus sekolah Sulbar kembali belajar ditandai penyerahan penghargaan Hardiknas di Mamuju

    550 Anak Putus Sekolah di Sulbar Kembali Belajar, Program Ini Jadi Titik Awal Perubahan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 103
    • 0Komentar

    jakarta,(duasatunews.com)// – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengembalikan 550 anak tidak sekolah (ATS) ke bangku pendidikan melalui program Gerakan Kembali Bersekolah. Kepala Dinas Pendidikan Sulbar, Nehru Sagena, menyatakan capaian ini berasal dari total 1.700 anak yang tersebar di enam kabupaten. Ia menyampaikan keterangan itu saat peringatan Hari Pendidikan Nasional di Mamuju, Sabtu. Sebaran Anak Kembali Sekolah Secara […]

expand_less