Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » KERUSAKAN LINGKUNGAN DI SULAWESI TENGGARA : Kritik Akademik terhadap Pemerintah dan Oligarki ekstraktif

KERUSAKAN LINGKUNGAN DI SULAWESI TENGGARA : Kritik Akademik terhadap Pemerintah dan Oligarki ekstraktif

  • account_circle Dr. Eni Samayati
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • visibility 829
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,Duasatunews.com — Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun, di Sulawesi Tenggara, kekayaan tersebut justru melahirkan ironi ekologis. Daerah dengan cadangan nikel besar ini menjadi pusat aktivitas pertambangan selama dua dekade terakhir. Sayangnya, ekspansi tambang yang masif tanpa tata kelola berkelanjutan memicu persoalan lingkungan dan sosial yang semakin serius.

Perusahaan tambang terus memamerkan capaian produksi dan keuntungan. Pada saat yang sama, masyarakat lokal menanggung kenaikan biaya hidup, kerusakan lingkungan, dan penurunan kualitas kesehatan. Industri tambang kerap menutupi realitas ini dengan narasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah dan korporasi sering mempromosikan sektor pertambangan sebagai motor pembangunan daerah. Namun, kajian akademik menunjukkan bahwa dampak ekologis dan sosial jauh melampaui manfaat ekonominya. Model bisnis ekstraktif mendorong degradasi hutan, pencemaran pesisir, dan melemahkan posisi sosial masyarakat lokal.

Ekspansi nikel meninggalkan jejak kerusakan hutan, sedimentasi laut, serta konflik agraria yang terus meningkat. Korporasi mengakumulasi keuntungan dari sumber daya negara, sementara masyarakat menanggung kerugian ekologis dan sosial—pengusaha bermandikan uang, rakyat bermandikan debu.

Ekspansi Tambang dan Praktik Ekstraksi Tanpa Etika

Perusahaan membuka ribuan hektare hutan untuk pit tambang, tetapi sering mengabaikan reklamasi. Hilangnya vegetasi mempercepat erosi tanah laterit yang rapuh dan mencemari sungai serta pesisir. Praktik ini mencerminkan pola ekstraksi cut-and-leave yang secara sadar menekan biaya lingkungan demi meningkatkan keuntungan.

Selain itu, perusahaan mengelola limbah tambang tanpa transparansi. Aktivitas smelter menghasilkan debu nikel, sementara limpasan stockpile membawa sedimen ke sungai dan laut. Perusahaan jarang membuka dokumen pemantauan lingkungan seperti RKL-RPL kepada publik. Kondisi ini menciptakan ketimpangan informasi antara korporasi dan masyarakat.

Pesisir Rusak, Nelayan Kehilangan Penghidupan

Sedimentasi laut di Kolaka, Konawe Kepulauan, dan Lasolo Kepulauan muncul akibat buruknya pengendalian limpasan tambang. Endapan sedimen merusak terumbu karang, menurunkan biomassa ikan, dan menghilangkan sumber penghidupan nelayan.

Jika perusahaan benar-benar menjalankan komitmen keberlanjutan dan CSR, kerusakan pesisir tidak akan separah ini. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa orientasi keuntungan jangka pendek tetap mendominasi kebijakan operasional perusahaan.

Beban Sosial dan Kesehatan Ditanggung Masyarakat

Ekspansi tambang mendorong penggusuran terselubung dan konflik agraria. Perusahaan sering masuk ke wilayah dengan status lahan belum tuntas tanpa melibatkan masyarakat secara setara. Pendekatan legal-formal berbasis izin administratif mengabaikan realitas sosial dan hak masyarakat adat.

Aktivitas hauling dan smelter meningkatkan paparan debu yang memicu ISPA, sementara sedimentasi menurunkan kualitas air. Namun, perusahaan cenderung mengalihkan tanggung jawab dengan menyalahkan faktor alam. Sikap ini menunjukkan penghindaran tanggung jawab moral terhadap dampak operasional mereka.

Regulasi Lemah, Pengawasan Tidak Efektif

Indonesia telah memiliki UU Minerba dan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun, lemahnya penegakan hukum memberi ruang bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajiban lingkungan. Hubungan kepentingan antara elite politik dan korporasi memperparah kondisi ini.

Keterbatasan jumlah pengawas, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta relasi ekonomi-politik membuat banyak perusahaan lolos dari sanksi meskipun kerusakan lingkungan terlihat jelas.

Mengapa Perusahaan Tambang Sulit Dikritik

Industri tambang di Sulawesi Tenggara beroperasi dalam struktur oligarki ekstraktif. Korporasi menguasai akses sumber daya, elite politik menggantungkan pendapatan daerah pada tambang, dan masyarakat memiliki posisi tawar yang lemah. Perusahaan juga mengontrol informasi kerusakan lingkungan sehingga kritik publik sulit berkembang.

Narasi pembangunan dan penyerapan tenaga kerja terus meredam protes lingkungan dan kritik akademik.

Kajian akademik menegaskan bahwa perusahaan tambang memainkan peran utama dalam kerusakan lingkungan di Sulawesi Tenggara. Tanpa penegakan hukum yang tegas, audit independen, transparansi data, dan penguatan peran masyarakat, industri tambang akan terus mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan rakyat demi keuntungan jangka pendek.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • perhatian pemerintah Sulut di wilayah kepulauan dengan aktivitas masyarakat pesisir dan transportasi perahu

    Perhatian Pemerintah Sulut Didorong Komisi XIII DPR untuk Wilayah Kepulauan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Perhatian pemerintah Sulut kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, meminta pemerintah pusat meningkatkan fokus pada wilayah kepulauan di Sulawesi Utara. Ia menilai wilayah ini menghadapi tantangan geografis yang kompleks. Wilayah tersebut terdiri dari banyak pulau kecil, sebagian masuk kategori 3T, dan rawan bencana. Karena itu, pemerintah pusat perlu menyusun kebijakan […]

  • MANUVER PUTAR BALIK: Mafia Tanah Hanya Topeng Elite yang Terancam di Kendari

    MANUVER PUTAR BALIK: Mafia Tanah Hanya Topeng Elite yang Terancam di Kendari

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 669
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Pengalihan isu mafia tanah Kendari kini menguasai ruang publik dan percakapan media. Namun, ketika publik membacanya melalui pendekatan Issue Cycle Analysis, pola yang muncul tidak bersifat alami. Elite kekuasaan justru mendorong isu ini untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari persoalan yang lebih besar. Sejak awal, narasi mafia tanah tidak hadir sebagai penegakan hukum […]

  • KPK patuh KUHP dan KUHAP baru berlaku 2026

    KPK Patuh KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — KPK patuh KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyesuaikan seluruh proses penegakan hukum dengan sistem hukum pidana nasional yang baru. Sebagai respons atas perubahan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan sikap resmi lembaganya. Ia menegaskan bahwa seluruh lembaga […]

  • KPK tangani kasus korupsi restitusi pajak

    Korupsi Restitusi Pajak: Kepala KPP Banjarmasin Jadi Tersangka KPK

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, sebagai tersangka korupsi restitusi pajak. Penetapan ini muncul setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin pada 4 Februari 2026. Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menangkap Mulyono bersama satu pihak swasta. Selanjutnya, penyidik langsung melakukan pemeriksaan […]

  • sidang praperadilan yaqut di pengadilan negeri jakarta selatan

    Praperadilan Yaqut: KPK Bawa Dua Koper Dokumen

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – KPK membawa dua koper dokumen dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan dokumen tersebut untuk menunjukkan bahwa penyidik KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka secara sah dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Dalam persidangan itu, tim hukum KPK menyerahkan dokumen […]

  • Koalisi Sanae Takaichi menang pemilu Jepang dengan mayoritas super

    Sanae Takaichi menang pemilu Jepang bersama koalisi pemerintah

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Sanae Takaichi menang pemilu Jepang setelah koalisi pemerintah yang ia pimpin meraih kemenangan besar dalam pemilu nasional pada Minggu (8/2). Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi berhasil mengamankan dukungan mayoritas super di parlemen, sehingga memperkuat posisi pemerintahannya untuk lima tahun ke depan. Kemenangan ini membuka jalan bagi agenda kebijakan strategis, termasuk rencana pemotongan […]

expand_less