Penggeledahan KPK Pati, Kantor Bupati Diperiksa
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- visibility 129
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com – Penggeledahan KPK Pati menandai lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Pada Kamis, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas bupati untuk mengumpulkan bukti tambahan.
Langkah ini berkaitan langsung dengan perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. Sebelumnya, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Karena itu, penyidik kini memperkuat alat bukti yang telah dikantongi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan tujuan penggeledahan tersebut. Menurutnya, penyidik memadukan temuan OTT dengan hasil pemeriksaan awal pada tahap penyelidikan dan penyidikan.
“Penyidik mencari bukti tambahan untuk memperkuat bukti awal yang sudah kami peroleh,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selanjutnya, penyidik mendalami seluruh barang bukti yang disita. Dengan langkah ini, KPK menyusun konstruksi perkara secara utuh dan komprehensif sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
OTT dan Penetapan Empat Tersangka
Pada 19 Januari 2026, KPK melaksanakan OTT di Kabupaten Pati dan menangkap Sudewo. Sehari kemudian, penyidik membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pada hari yang sama, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Kasus ini berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Keempat tersangka tersebut meliputi Sudewo; Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono; Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono; serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan.
Perkara Lain yang Menjerat Sudewo
Selain perkara pemerasan, KPK juga menjerat Sudewo dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Perkara ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Oleh sebab itu, KPK terus mendalami kedua perkara tersebut secara paralel. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi.
Komitmen Penegakan Hukum
Melalui rangkaian penggeledahan ini, KPK kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum. Lembaga antirasuah menjalankan penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
