Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » GASKAN Sebarluaskan Surat Terbuka Bhayangkari, Desak Presiden dan Kapolri Beri Perlindungan Hukum

GASKAN Sebarluaskan Surat Terbuka Bhayangkari, Desak Presiden dan Kapolri Beri Perlindungan Hukum

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 100
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – 11 Februari 2026 — Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menyebarluaskan surat terbuka dari anggota Bhayangkari, Cynthiche Vanessa Tuhuteru, kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Melalui langkah ini, GASKAN mendorong negara memberi perlindungan hukum atas dugaan kekerasan dan penelantaran yang dialami Vanessa serta anak-anaknya.

Selain itu, GASKAN menilai persoalan ini menyentuh kepentingan publik. Oleh karena itu, organisasi tersebut memilih membuka informasi ini ke ruang publik.

Laporan Dugaan Kekerasan dan Penelantaran

Dalam surat yang beredar sejak 10 Februari 2026, Vanessa mengungkap pengalaman kekerasan fisik dan penelantaran selama bertahun-tahun. Ia mengaitkan peristiwa tersebut dengan Kombes Pol. Agustinus Christmas Tandirerung (ACT), ayah dari anak-anaknya yang bertugas di Mabes Polri.

Sementara itu, Vanessa menyebut dirinya dan anak-anak terusir dari rumah sejak 2016. Sejak saat itu, ia mengaku tidak menerima nafkah maupun perhatian.

Dampak Langsung terhadap Anak

Selain mengalami tekanan psikologis, anak-anak Vanessa juga menghadapi dampak serius. Salah satu anaknya yang kini berusia 14 tahun berhenti sekolah sejak kelas 3 SD. Menurut Vanessa, persoalan administrasi kependudukan menghambat akses pendidikan.

Di sisi lain, perubahan dan penahanan Kartu Keluarga disebut memperpanjang masalah. Akibatnya, anak-anak kesulitan memperoleh layanan dasar.

Persoalan Status Perkawinan

Vanessa juga menjelaskan status perkawinannya tidak tercatat secara administratif selama hampir 19 tahun, dari 2006 hingga 2025. Kondisi ini, menurutnya, memengaruhi pemenuhan hak-hak sipil anak.

Karena itu, ia meminta negara hadir untuk memastikan perlindungan hukum berjalan adil.

Penetapan Tersangka Dipertanyakan

Tidak hanya soal keluarga, Vanessa juga mempersoalkan proses hukum yang menjeratnya. Aparat menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemalsuan KTP. Namun, ia membantah tuduhan tersebut.

Ia menegaskan hanya memperbarui identitas sesuai Akta Kelahiran. Oleh sebab itu, ia meminta aparat meninjau ulang proses hukum yang berjalan.

GASKAN Dorong Penyelidikan Menyeluruh

Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, menegaskan organisasinya mendorong penyelidikan yang objektif. Menurutnya, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai konflik pribadi semata.

“Kasus ini menyangkut perlindungan perempuan dan anak. Oleh karena itu, negara harus hadir,” ujarnya.

Surat Disampaikan ke Lembaga Terkait

Sebagai tindak lanjut, GASKAN mengirim surat terbuka melalui Sekretariat Kabinet. Selain itu, mereka menyalin surat ke Komisi III DPR RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta Divisi Propam Polri.

Sebagai pelengkap, GASKAN melampirkan dokumen pendukung, termasuk KTP, Akta Kelahiran, dan surat penetapan tersangka. Sementara itu, tim hukum pendamping menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga hak anak terpenuhi dan proses hukum berjalan adil.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU Perampasan Aset dibahas dalam rapat DPR RI

    RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, Opsi Tanpa Putusan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — RUU Perampasan Aset kembali menjadi fokus pembahasan di parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, melalui Badan Keahlian DPR RI, membahas rancangan undang-undang ini untuk memperkuat pemulihan aset negara dari tindak pidana. DPR menilai regulasi tersebut penting untuk memberi kepastian hukum. RUU Perampasan Aset Buka Opsi Tanpa Putusan Pidana Kepala Badan Keahlian DPR […]

  • Prabowo bertemu pengusaha nasional membahas penciptaan lapangan kerja

    Prabowo Panggil Pengusaha, Dorong Pembukaan Lapangan Kerja Nasional

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 182
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Prabowo panggil pengusaha nasional untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Presiden terpilih Prabowo Subianto menilai peran dunia usaha sangat menentukan dalam menyerap tenaga kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam pertemuan bersama kalangan pengusaha, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah dan sektor swasta harus berjalan seiring. Ia menyebut pengusaha sebagai […]

  • kisah cinta Mohammad Hatta

    Kisah Cinta Mahal Moch. Hatta: Cinta yang dikorbankan demi Indonesia

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Mohammad Hatta, Proklamator sekaligus Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, lahir di Bukittinggi pada 12 Agustus 1902. Publik mengenalnya sebagai negarawan yang bersih, hidup sederhana, dan teguh memegang prinsip. (19/01/2026) Di balik ketajaman pemikiran dan keteguhan sikapnya, Hatta menyimpan kisah cinta yang tidak biasa. Ia menjalani cinta yang menuntut penantian, pengorbanan, dan keberanian […]

  • MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

    MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com  – Praktik mafia tanah di Sulawesi Tenggara semakin menampakkan wajahnya tanpa malu-malu. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai sengketa lahan muncul dengan pola yang serupa sertifikat ganda, klaim kepemilikan mendadak, hingga manipulasi administrasi yang melibatkan oknum tertentu dengan alibi tanah adat dan sebagianya. Fenomena ini bukan lagi kasus perorangan, tetapi indikasi adanya jaringan yang […]

  • Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

    Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Warga masyarakat adat Maba Sangaji di Halmahera Timur, Maluku Utara, divonis penjara karena menolak aktivitas pertambangan nikel di wilayah adat mereka. Putusan tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, dengan hukuman pidana selama 5 bulan 8 hari. Para warga dinilai melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang […]

  • Perundingan nuklir AS Iran di Oman

    Perundingan Nuklir AS Iran Dinilai Sulit Ditebak

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Teheran, duasatunews.com – Seorang sumber Iran menilai hasil perundingan nuklir antara Amerika Serikat (AS) dan Iran sulit diprediksi. Ia menyampaikan penilaian tersebut kepada RIA Novosti, Jumat. Menurut sumber itu, situasi politik yang kompleks serta sikap Washington memicu ketidakpastian dialog. Ia menilai para perunding belum membangun proses negosiasi di atas fondasi kepercayaan yang kuat. Akibatnya, pembahasan […]

expand_less
Lewat ke baris perkakas