Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » OTT LSM atau Skenario? HMI Desak Bongkar Peran Perusahaan dan Aparat

OTT LSM atau Skenario? HMI Desak Bongkar Peran Perusahaan dan Aparat

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com) || Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polresta Kendari terhadap sejumlah oknum LSM dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama perusahaan tambang PT ST Nikel Resource di Konawe, kini menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Sekretaris Jenderal PTKP HMI Cabang Pusat Utara, Egit Setiawan, menilai bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tidak boleh berhenti pada satu pihak saja.

“Kami mendorong agar proses hukum ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Jangan sampai publik hanya disuguhkan satu sisi, sementara kemungkinan keterlibatan pihak lain tidak diusut secara serius,” tegas Egit, pada keterangan resminya (06/03/26).

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya praktik pemberian sejumlah uang yang diduga bertujuan untuk membungkam kritik terhadap aktivitas pertambangan. Menurutnya, apabila hal tersebut terbukti, maka tidak hanya penerima, tetapi juga pemberi dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Jika benar ada pemberian uang untuk meredam kritik atau menghindari kontrol sosial, maka itu berpotensi masuk dalam kategori penyuapan dan merupakan pelanggaran hukum yang serius,” lanjutnya.

Dalam perspektif hukum, tindakan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman untuk memberikan sesuatu, dapat dipidana.

Sementara itu, apabila terdapat unsur pemberian uang untuk mempengaruhi sikap atau tindakan pihak lain, maka hal tersebut dapat dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap, yang mengatur bahwa baik pemberi maupun penerima suap dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, prinsip kebebasan berpendapat dan peran masyarakat dalam melakukan kontrol sosial juga dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, sehingga tidak boleh terjadi pembungkaman terhadap kritik yang sah dalam negara demokrasi.

Egit menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius agar tidak berkembang menjadi preseden yang merugikan gerakan masyarakat sipil, sekaligus memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat diproses secara adil tanpa tebang pilih.

“Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan. Semua pihak, baik oknum LSM maupun pihak perusahaan seperti PT ST Nikel Resource, harus diperiksa secara objektif agar kebenaran dapat terungkap secara utuh,” tutupnya.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Aspirasi Turki di ASEAN

    Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Aspirasi Turki di ASEAN

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmen dukung Turki ASEAN untuk mendorong peningkatan status hubungan Ankara menjadi mitra wicara penuh. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menyampaikan sikap tersebut usai Dialog 2+2 RI–Turki di Ankara, Jumat. Sugiono menilai peningkatan status kemitraan Turki dengan ASEAN akan memperkuat kerja sama kawasan. Oleh karena itu, Indonesia aktif […]

  • Gedung DPR MPR DPD RI di Jakarta terkait evaluasi otonomi daerah

    Evaluasi Otonomi Daerah Dinilai Perlu Diperkuat DPD RI

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bengkulu, (duasatunews.com) — Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Ia menilai kebijakan tersebut perlu penguatan agar tetap efektif. Sultan menyampaikan pernyataan itu usai dialog Green Demokrasi Indonesia. Kegiatan tersebut melibatkan Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia dan Generasi Z. Acara berlangsung di Bengkulu, Selasa (17/2/2026). Menurut Sultan, pemerintah perlu […]

  • Hak pendidikan anak miskin di NTT masih menghadapi banyak kendala

    DPR RI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Miskin

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Hak pendidikan anak miskin kembali mendapat perhatian DPR RI setelah wafatnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam konteks ini, Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief menyebut peristiwa tersebut sebagai bukti lemahnya perlindungan hak dasar anak dalam sistem pendidikan nasional. “Kasus ini menunjukkan celah besar dalam pemenuhan hak […]

  • Alasan KPK SP3 Kasus Suap Nikel Konawe Janggal! Eks Pimpinan Siap Debat dengan Setyo Budiyanto Cs

    Alasan KPK SP3 Kasus Suap Nikel Konawe Janggal! Eks Pimpinan Siap Debat dengan Setyo Budiyanto Cs

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 323
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com — SP3 KPK Konawe Utara menuai sorotan publik setelah mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menilai penghentian penyidikan kasus tambang nikel tersebut berpotensi membuka intervensi dan melemahkan penegakan hukum. Menurut Novel, kewenangan SP3 membuka ruang masuknya kepentingan eksternal. Akibatnya, independensi KPK berisiko terganggu. Selain itu, ia menilai kewenangan tersebut mengubah cara lembaga […]

  • Tim SAR Bulusaraung bertahan di puncak gunung Maros

    Tim SAR Bertahan di Puncak Bukit Bulusaraung, Dirikan Tenda Tunggu Evakuasi

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Tim SAR Bulusaraung masih bertahan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Maros–Pangkep, Sulawesi Selatan. Tim mendirikan tenda di sekitar lokasi penemuan badan dan ekor pesawat ATR 42-500. Langkah ini menjaga keberlanjutan operasi pencarian dan pertolongan sambil menunggu cuaca membaik. Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Edy Prakoso, menyatakan seluruh personel tetap siaga di lokasi. […]

  • wanita Kendari sabu minta dijemput polisi di Jalan Edi Sabara

    Wanita di Kendari Minta Dijemput Polisi Usai Mengaku Pakai Sabu, Diduga Alami Depresi Berat

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 220
    • 0Komentar

    KENDARI,Duasatunews.com — Kasus wanita Kendari sabu menarik perhatian warga setelah seorang perempuan berinisial M mendatangi kawasan kuliner Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin malam, 16 Februari 2026. Dalam kondisi tidak stabil, M meminta seorang pedagang sarimi laut agar segera menghubungi polisi dan menjemputnya. Di hadapan warga, M mengaku baru saja memakai narkotika […]

expand_less