Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat, PDIP Menolak

Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat, PDIP Menolak

  • account_circle Penulis: Eni Samayati
  • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
  • visibility 760
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Wacana Pilkada lewat DPRD kembali mencuat dan memicu perdebatan luas. Sejumlah partai politik di parlemen secara terbuka mendukung perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tersebut.

Partai-partai pendukung menilai pemilihan melalui DPRD dapat menekan biaya politik yang selama ini dinilai terlalu tinggi. Selain itu, mereka juga melihat mekanisme ini mampu mengurangi konflik horizontal di tingkat daerah.

Berdasarkan sikap elite partai, mayoritas partai parlemen membuka ruang pembahasan wacana tersebut. Mereka mengingatkan bahwa Indonesia pernah menggunakan sistem ini pada periode sebelumnya. Menurut mereka, pengalaman itu dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

Mayoritas Partai Parlemen Buka Ruang Pembahasan

Sejumlah partai yang menyatakan dukungan atau kesiapan membahas mekanisme ini antara lain Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PAN, Partai Demokrat, dan PPP. Meski demikian, partai-partai tersebut mengajukan syarat penting.

Mereka meminta penguatan pengawasan dan transparansi dalam proses pemilihan. Tanpa pengawasan ketat, mereka menilai mekanisme DPRD berisiko membuka ruang transaksi politik.

PDIP Tegas Menolak Pilkada Tidak Langsung

Di sisi lain, PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. PDIP menilai Pilkada langsung sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat.

Politikus PDIP Guntur Romli menegaskan bahwa Pilkada langsung lahir dari semangat reformasi. Ia menilai perubahan mekanisme berpotensi menjauhkan rakyat dari hak politiknya.

“Pilkada langsung memberi ruang kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya. Negara tidak boleh menarik kembali hak itu dengan alasan apa pun,” tegas Guntur Romli.

Ia juga menilai alasan efisiensi anggaran tidak cukup kuat. Menurutnya, pemilihan tidak langsung justru dapat memundurkan demokrasi lokal.

Respons Publik Masih Terbelah

Wacana ini memunculkan respons beragam dari masyarakat sipil dan pengamat politik. Sebagian pihak menilai mekanisme DPRD sebagai langkah mundur demokrasi. Namun, pihak lain melihatnya sebagai solusi pragmatis untuk menekan biaya politik dan praktik politik uang.

Hingga kini, pemerintah belum menyampaikan sikap resmi terkait perubahan sistem Pilkada. Meski begitu, perdebatan soal mekanisme pemilihan kepala daerah dipastikan terus bergulir dan menjadi isu strategis menjelang agenda politik nasional berikutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Sudan terdampak krisis pangan dan konflik berkepanjangan

    Krisis Pangan Sudan: 21 Juta Warga Terancam Kelaparan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 556
    • 0Komentar

    KHARTOUM, (duasatunews,com) — Krisis pangan Sudan terus memburuk dan mengancam kehidupan jutaan warga. Lebih dari 21 juta orang, atau sekitar 45 persen penduduk Sudan, kini hidup dalam kondisi kerawanan pangan akut, berdasarkan laporan terbaru Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu (IPC) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Program Pangan Dunia (WFP) menyebut Sudan sebagai negara yang saat ini menghadapi krisis […]

  • Melestarikan Lingkungan Melalui Hari Gerakan Sejuta Pohon

    Melestarikan Lingkungan Melalui Hari Gerakan Sejuta Pohon

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Manusia terus merusak lingkungan karena gagal mengelola alam secara bijak. Deforestasi, pencemaran udara, dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali memicu berbagai persoalan ekologis yang langsung dirasakan masyarakat. Berbagai laporan lingkungan yang dimuat duasatunews.com juga menunjukkan bahwa krisis ekologi semakin mengancam kehidupan sosial dan ekonomi warga. Melalui Hari Gerakan Sejuta Pohon, masyarakat […]

  • banjir Sumatra dampak lemahnya penegakan hukum lingkungan

    KLH/BPLH Serahkan Penegakan Hukum Pidana 28 Perusahaan Kawasan Hutan ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 523
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Penegakan hukum lingkungan kembali menjadi perhatian pemerintah setelah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyerahkan penanganan pidana terhadap 28 perusahaan pelanggar kawasan hutan kepada Bareskrim Polri. Langkah ini menindaklanjuti keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha perusahaan-perusahaan tersebut. Sebelumnya, pemerintah menilai aktivitas perusahaan berkontribusi terhadap banjir di sejumlah wilayah Sumatra. […]

  • Airlangga Hartarto berjalan menuju rapat terbatas ekonomi di Istana Kepresidenan Jakarta bersama pejabat pemerintah membahas stabilitas dan kebijakan ekonomi nasional.

    Prabowo Pimpin Ratas Ekonomi, Fokus Perkuat Stabilitas dan Koordinasi Nasional

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama menteri dan pimpinan lembaga ekonomi di Istana Kepresidenan, Selasa. Pemerintah menempatkan stabilitas ekonomi dan penguatan koordinasi kebijakan sebagai agenda utama. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah menyiapkan sejumlah agenda prioritas. Selain itu, ia menegaskan diskusi lintas sektor berjalan intensif. Namun, ia belum merinci […]

  • LK dan Bina Keakraban Pemuda 21 Jadi Momentum Bangun Karakter

    LK dan Bina Keakraban Pemuda 21 Jadi Momentum Bangun Karakter

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Cianjur, (duasatunews.com) — Kegiatan Latihan Kepemimpinan (LK) dan Bina Keakraban Pemuda 21 Tahun 2026 resmi dibuka melalui upacara di Lapangan Villa Braja, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 04.35 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 2 hingga 5 September 2026. Sekitar 130 peserta dan sejumlah panitia mengikuti upacara pembukaan yang berlangsung […]

  • Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

    Berikut perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan dalam KUHP baru

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 490
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memicu kegelisahan publik. Sejumlah kelompok masyarakat menilai beberapa pasal berpotensi menekan kebebasan berpendapat. Karena itu, isu ini menyentuh langsung kualitas demokrasi dan perlindungan hak sipil warga. Momentum Pemberlakuan Jadi Sorotan Kekhawatiran tersebut menguat seiring rencana penerapan KUHP baru secara nasional. Pada saat yang sama, partisipasi […]

expand_less