Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 422
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali memantik perhatian publik. Perkara ini menyangkut penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang negara, sehingga hasilnya berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Perhatian menguat setelah terdakwa Nadiem Makarim menyampaikan nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). Dalam eksepsinya, Nadiem menyatakan bahwa ia masuk ke pemerintahan untuk mengabdi kepada negara. Ia juga menyebut keputusan itu membuat kekayaannya menurun dan menegaskan latar belakang keluarga yang menjunjung nilai antikorupsi.

Pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada, Muhammad Fatahillah Akbar, menilai argumentasi tersebut tidak menentukan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi. Menurutnya, hukum pidana korupsi menitikberatkan pada perbuatan, penggunaan kewenangan, dan akibat hukum yang timbul terhadap keuangan negara.

Fatahillah menjelaskan bahwa unsur “memperkaya” dalam Undang-Undang Tipikor tidak terbatas pada keuntungan pribadi. Hukum juga menjerat perbuatan yang menguntungkan orang lain atau korporasi. “Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor tetap berlaku meskipun pelaku tidak menikmati keuntungan secara langsung,” ujarnya. Ia menambahkan, niat baik atau penurunan kekayaan tidak menghapus potensi pidana jika negara mengalami kerugian.

Sejumlah pengamat hukum dan kebijakan publik mengingatkan agar persidangan tetap fokus pada substansi perkara. Mereka menilai narasi niat pribadi berisiko menggeser perhatian dari pertanyaan utama, yakni apakah kebijakan dan keputusan terdakwa melanggar hukum dan merugikan keuangan negara. Publik juga menyoroti potensi konflik kepentingan ketika pejabat berlatar belakang pengusaha mengambil keputusan strategis.

Kasus ini dinilai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan, terutama di daerah penerima program digitalisasi sekolah. Putusan pengadilan akan menjadi rujukan penting bagi tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah ke depan.

Fatahillah menegaskan bahwa majelis hakim tetap memegang kewenangan penuh untuk menilai perkara berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan. Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah sampai pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna DPR bahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji

    RUU Keuangan Haji Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – RUU Keuangan Haji masuk dalam daftar RUU usul DPR RI setelah Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui usulan tersebut di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut. Ia meminta persetujuan anggota dewan atas usul inisiatif Komisi VIII DPR. “Apakah RUU usul inisiatif Komisi […]

  • Prabowo bersama jajaran menteri menghadiri sidang paripurna DPR terkait pemberantasan pungli dan korupsi birokrasi

    Prabowo Perintahkan Menteri Bersihkan Pungli dan Korupsi di Semua Lini Birokrasi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 72
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberantas pungli dan korupsi di lingkungan birokrasi pemerintahan. Dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu, Presiden meminta seluruh menteri, kepala badan, dan pimpinan lembaga segera membersihkan institusi masing-masing dari praktik pelanggaran hukum. Langkah Prabowo berantas pungli dan korupsi menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik serta menjaga […]

  • May Day 2026 Monas dipadati buruh berjalan kaki menuju lokasi aksi di Jakarta Pusat

    Gelombang Buruh Padati Monas di May Day 2026, Presiden Dijadwalkan Hadir

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja memusatkan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat pagi. Massa mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB dan langsung mengarah ke panggung utama di lapangan barat. Arus kendaraan yang membawa peserta memadati sejumlah ruas jalan menuju lokasi. Bus dan kendaraan pribadi […]

  • Prabowo jenguk korban tabrakan kereta di RSUD Bekasi

    Prabowo Jenguk Korban kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Prabowo jenguk korban kereta di RSUD Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (28/4/2026). Presiden Prabowo Subianto datang untuk memastikan kondisi korban kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. Di lokasi, Prabowo tiba sekitar pukul 08.39 WIB dengan kendaraan Maung putih. Ia mengenakan baju safari cokelat dan peci hitam. Presiden hadir bersama Sekretaris Kabinet Teddy […]

  • Peresmian hunian sementara terdampak bencana Agam oleh Menko PMK

    Menko PMK dan Mendagri Resmikan Huntara di Palembayan Agam

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 247
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meresmikan pemakaian hunian sementara atau huntara bagi warga terdampak bencana di Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu. Peresmian berlangsung di lapangan sepak bola SDN 05 Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia. Pemerintah menyediakan huntara […]

  • Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana

    Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Kasus Korupsi Kuota Haji terus menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pendalaman dugaan aliran dana terkait pembagian kuota haji khusus. Penyidik menelusuri kemungkinan adanya imbal jasa atau kompensasi dalam proses pengajuan kuota tambahan periode 2023–2024 di Kementerian Agama. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan tim penyidik akan mengklarifikasi dugaan […]

expand_less