Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 671
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali memantik perhatian publik. Perkara ini menyangkut penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang negara, sehingga hasilnya berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Perhatian menguat setelah terdakwa Nadiem Makarim menyampaikan nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). Dalam eksepsinya, Nadiem menyatakan bahwa ia masuk ke pemerintahan untuk mengabdi kepada negara. Ia juga menyebut keputusan itu membuat kekayaannya menurun dan menegaskan latar belakang keluarga yang menjunjung nilai antikorupsi.

Pakar hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada, Muhammad Fatahillah Akbar, menilai argumentasi tersebut tidak menentukan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi. Menurutnya, hukum pidana korupsi menitikberatkan pada perbuatan, penggunaan kewenangan, dan akibat hukum yang timbul terhadap keuangan negara.

Fatahillah menjelaskan bahwa unsur “memperkaya” dalam Undang-Undang Tipikor tidak terbatas pada keuntungan pribadi. Hukum juga menjerat perbuatan yang menguntungkan orang lain atau korporasi. “Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor tetap berlaku meskipun pelaku tidak menikmati keuntungan secara langsung,” ujarnya. Ia menambahkan, niat baik atau penurunan kekayaan tidak menghapus potensi pidana jika negara mengalami kerugian.

Sejumlah pengamat hukum dan kebijakan publik mengingatkan agar persidangan tetap fokus pada substansi perkara. Mereka menilai narasi niat pribadi berisiko menggeser perhatian dari pertanyaan utama, yakni apakah kebijakan dan keputusan terdakwa melanggar hukum dan merugikan keuangan negara. Publik juga menyoroti potensi konflik kepentingan ketika pejabat berlatar belakang pengusaha mengambil keputusan strategis.

Kasus ini dinilai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan, terutama di daerah penerima program digitalisasi sekolah. Putusan pengadilan akan menjadi rujukan penting bagi tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah ke depan.

Fatahillah menegaskan bahwa majelis hakim tetap memegang kewenangan penuh untuk menilai perkara berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan. Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah sampai pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKI Jakarta Tambah 60 Sekolah Swasta Gratis, Total Jadi 100 Sekolah pada 2026

    DKI Jakarta Tambah 60 Sekolah Swasta Gratis, Total Jadi 100 Sekolah pada 2026

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 510
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Program sekolah swasta gratis DKI 2026 akan diperluas secara signifikan. Sebelumnya, program ini mencakup 40 sekolah. Namun, pada 2026 mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlahnya menjadi 100 sekolah. Kepala Bappeda DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menyampaikan rencana tersebut di Balai Kota, Rabu. Ia menegaskan pemerintah tidak mengurangi sekolah yang sudah bergabung. […]

  • Taj Mahal: Monumen Cinta Abadi dari India

    Taj Mahal: Monumen Cinta Abadi dari India

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 597
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pada tahun 1983, UNESCO menetapkan Taj Mahal sebagai salah satu Situs Warisan Dunia. Penetapan ini menegaskan posisi Taj Mahal sebagai monumen bersejarah yang memiliki nilai budaya luar biasa bagi dunia. Taj Mahal memang dikenal karena kemegahannya. Namun, di balik keindahan arsitekturnya, monumen ini menyimpan kisah cinta dan tragedi yang mendalam. Bukan Masjid, […]

  • bupati muna viral diprotes pemuda terkait keuangan daerah

    Bupati Muna Viral, Pemuda Desak KPK Audit Keuangan Daerah

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 283
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Bupati Muna viral setelah menyampaikan pernyataan terkait kondisi kas daerah yang disebut “tidak ada uang”. Pernyataan Bupati Muna viral itu memicu perhatian publik karena menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran daerah. Sejak itu, video pernyataan tersebut menyebar di media sosial. Akibatnya, sejumlah pemuda di Kabupaten Muna menggelar aksi dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi […]

  • Rapat Paripurna DPR bahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji

    RUU Keuangan Haji Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 332
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – RUU Keuangan Haji masuk dalam daftar RUU usul DPR RI setelah Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui usulan tersebut di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut. Ia meminta persetujuan anggota dewan atas usul inisiatif Komisi VIII DPR. “Apakah RUU usul inisiatif Komisi […]

  • inovasi gadget 2023 wearable pintar

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 771
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Gadget pintar masa depan menjadi simbol bagaimana teknologi modern semakin menyatu dengan kehidupan manusia melalui wearable cerdas, smart home berbasis AI, dan inovasi ramah lingkungan. Saat ini, teknologi tidak lagi berdiri sebagai alat bantu semata. Sebaliknya, teknologi aktif membentuk cara manusia bekerja, beristirahat, dan berinteraksi. Selain itu, perkembangan gadget menghadirkan pengalaman yang […]

  • Puskom kecam IAI terkait dugaan tekanan korban kekerasan seksual

    Enggan berdamai, kampus tagih uang KIP ke korban dugaan kekerasan seksual

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom Indonesia) mengecam keras dugaan tindakan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa yang tidak berpihak kepada korban kekerasan seksual. Menurut Puskom, pihak kampus justru menambah tekanan terhadap korban melalui pemanggilan terkait dana KIP Kuliah, padahal korban memilih mengundurkan diri karena trauma. Surat tertanggal 18 Mei 2026 memicu polemik […]

expand_less